Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia memang sedang mengalami kemajuan yang pesat. Diterbitkannya peraturan jaminan produk halal hingga pengembangan industri halal menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah guna mendukung penuh perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Sejak Presiden Joko Widodo meresmikan Brand Ekonomi Syariah pada tanggal 25 Januari 2021, para pelaku industri dengan basis syariah langsung menyambut hangat kabar baik tersebut. Hal ini penting untuk dipahami karena dilegalkannya Brand Ekonomi Syariah merupakan langkah awal dalam peningkatan literasi, edukasi, sosialisi ekonomi, dan keuangan syariah kepada masyarakat luas.
Salah satu fintech atau layanan keuangan syariah yang bisa menjadi pilihan ketika ingin berinvestasi adalah dengan menggunakan platform ALAMI. ALAMI sendiri mempunyai brand fintech syariah dengan slogan #HijrahFinasial yang cocok untuk semua orang terutama kaum muslim. ALAMI berani tampil beda dengan menggabungkan peraturan-peratuan fintech konvensional dengan fintech syariah yang berdasar pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 117/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Selain itu ALAMI juga sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak perlu diragukan lagi keamanannya.
ALAMI hadir dengan membawa produk unggulan yaitu Perr-To-Peer Lending atau biasa dikenal dengan P2P Lending. P2P Lending adalah salah satu jenis layanan dari fintech atau layanan keuangan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur atau funder (pemberi pembiayaan) dan debitur atau beneficiary (penerima pembiayaan) yang berbasis teknologi.
Peran ALAMI itu sendiri adalah sebagai penyelenggara P2P Lending dengan menghubungkan antara individu yang membutuhkan pembiayaan dengan inovasi teknologi yang memudahkan dari segi proses pengajuan pembiayaan, penyaluran pembiayaan, hingga pengembalian pembiayaan. Lantas apakah ketika gabung menjadi salah satu funder P2P Lending bisa menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan?
Nah, di dalam produk P2P Lending kita mengenal istilah pendapatan itu dengan sebutan pendapatan pasif. Pendapatan pasif sendiri mempunyai arti yaitu pendapatan yang berasal dari usaha, aset produktif atau instrumen investasi yang kita miliki dan akan mendapatkan keuntungan dari hal seperti laba bisnis, harga barang yang meningkat, dividen, imbal hasil, maupun sewa. Keunggulan pendapatan pasif daripada pendapatan lain seperti gaji maupun portofolio aset (reksadana, saham, obligasi, dan properti) adalah memungkinkan kita untuk meraih pendapatan tanpa menukar waktu dan jasa serta tanpa kehilangan kepemilikan aset kita.
Berbagai macam keuntungan pendapatan pasif dalam P2P Lending akan langsung dirasakan oleh para funder. Diantaranya adalah akan meningkatkan stabilitas keuangan, mengurangi ketergantungan terhadap gaji, memudahkan meraih impian kita secara finansial, dan juga bisa meningkatkan semangat dalam menjalani hidup karena mendapatkan pendapatan pasif merupakan salah satu hal yang menyenangkan.
Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin gabung menjadi funder P2P Lending dalam platform ALAMI guna untuk mendapatkan pendapatan pasif. Pertama, warga negara Indonesia dengan usia minimal 17 tahun dibuktikan dengan KTP. Kedua, minimal pendanaan dimulai dari IDR 1.000.000. Ketiga, pajak didasarkan pada PPh Pasal 23 menurut undang-undang pajak Indonesia. Keempat, pernyataan bahwa ALAMI tidak membebani biaya apapun kepada funder. Kelima, adanya NPWP. Jika calon funder belum mempunyai NPWP bisa gunakan milik orang tua maupun milik pasangan (suami).
Mengelola pendapatan agar bisa menjadi pondasi yang kuat dalam mendapatkan pendapatan pasif memang harus dilaksanakan dengan baik. Seperti yang terjadi pada warga Tuban yang terkenal karena mendapat julukan kampung miliarder. Para warga kehilangan uang dalam waktu singkat karena mempunyai sifat konsumtif sehingga dengan sadar langsung menghabiskan uang dalam waktu sekejap. Hal tersebut terjadi karena pengelolaan uang yang tidak baik. Maka dari itu, sebisa mungkin kelolalah pendapatan yang sudah kita miliki agar terus dapat memberikan kita kenyamanan bukan hanya di hari ini tapi juga di masa depan.
ALAMI sebagai fintech syariah menjadi salah satu pilihan yang tepat bagi masyarakat yang ingin menginginkan pendapatan pasif dengan memperhatikan prinsip-prinsip investasi syariah yaitu bebas bunga, tidak mengandung maysir (alkohol, perjudian, untung-untungan, atau spekulatif yang tinggi), dan menggunakan akad yang jelas.
Mengambil keputusan untuk berani hijrah secara finansial menjadi hal yang perlu dipikirkan oleh generasi muda sekarang ini. Jangan sampai karena melihat keuntungan yang besar, kita langsung tergiur menginvestasikan uang kita tanpa melihat syarat wajib yang harus dipenuhi para pelaku industri keuangan dari OJK maupun MUI. Mari kita berani #HijrahFinasial untuk ekonomi Indonesia yang lebih baik.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”