Pemerintah sudah merencanakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sejak 2019 lalu, namun meskipun sudah 3 tahun berlalu, rencana ini masih saja menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada sebagian masyarakat yang setuju dan mendukung rencana ini, ada juga yang menolak dan menganggap rencana pemindahan ibu kota ini hanyalah proyek buang-buang uang saja.
Mereka yang menolak biasanya hanya melihat sekilas tanpa mengetahui latar belakang dan alasan mengapa rencana tersebut digagas. Untuk itu, berikut ini akan dijelaskan kenapa ibu kota negara harus segera pindah.
Pertama, alasan utama pemindahan ibu kota negara ini adalah beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen penduduk Indonesia atau 150,18 juta jiwa terkonsentrasi di pulau Jawa.
Diperkuat juga dengan penjelasan dari pakar migrasi dan kependudukan UGM yang menyatakan bahwa populasi penduduk pulau Jawa lebih besar daripada beberapa negara di dunia. Hal itu disebabkan karena sejak dulu konsentrasi pembangunan ada di jawa, oleh karena itu diperlukan pemindahan ibu kota agar beban pulau semakin menumpuk dan pembangunan Indonesia bisa lebih merata.
Alasan lain mengapa ibu kota negara harus dipindah adalah ancaman bencana dan krisis air bersih. Berdasarkan data Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2016, Jawa dan Bali mengalami krisis air yang cukup parah, hal tersebut tentunya akan menjadi lebih parah jika kepadatan penduduk tetap dibiarkan begitu saja.
Selain krisis air bersih, ada juga ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, Direktur Pengairan dan Irigasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Abdul Malik Sadat Idris mengatakan, terjadi penurunan permukaan tanah di Jakarta sekitar 3 hingga 18 cm.
Penurunan permukaan tanah itu disebabkan beban bangunan gedung, serta pengambilan air tanah yang tidak terkontrol. Untuk mengurangi resiko terjadinya bencana dan krisis air bersih, alangkah baiknya ibu kota negara dipindah ke Kalimantan Timur yang mana lokasinya strategis dengan stok air bersih yang banyak dan tidak rawan bencana.
Di sisi lain, ada yang menganggap bahwa rencana pemindahan ibu kota negara hanya akan memindahkan permasalahan-permasalahan yang sudah ada di Jakarta ke Kalimantan Timur, mereka menganggap bahwa pemindahan ibu kota hanya akan merusak alam yang ada di sana.
Namun pemerintah sudah siap menghadapi tantangan tersebut, berdasarkan dokumen gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) rencananya ibu kota baru ini akan dibangun dengan konsep forest city, yaitu konsep dimana pembangunan ibu kota baru ini akan tetap mempertahankan keberadaan hutan Kalimantan. Harapannya ibu kota baru nanti akan memiliki ruang terbuka hijau minimal 50% dari luas kota keseluruhan.
Seperti yang sudah dipaparkan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan membawa banyak efek positif mulai dari pengurangan beban di pulau Jawa, hingga pengurangan resiko bencana alam dan krisis air bersih, oleh karena itulah, pemindahan ibu kota sebaiknya segera direalisasikan.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”