Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi yang menyampaikan pesan dari penutur kepada lawan tutur. Akan tetapi, fungsi bahasa dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara tidak lagi hanya sebatas alat untuk berkomunikasi. Bahasa telah menjelma sebagai sebuah tumpuan yang fundamental untuk menjaga keutuhan negara.
Sejarah telah mencatat dalam ikrar sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928, bahwasanya bahasa Indonesia turut menjadi bagian dalam menyatukan masyarakat Indonesia yang beragam.  Peristawa bersejarah yang digagas oleh pemuda tersebut, mengikrarkan tiga sumpah yaitu bertupah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa  Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia kemudian ditetapkan dalam konstitusi pasal 36 sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara, yang diperjelas lagi fungsinya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, bahasa negara, dan bahasa resmi nasional.
Pertama, bahasa sebagai alat persatuan yang berhasil menyatukan setiap keragaman, termasuk keragaman bahasa daerah dan budaya yang dimiliki bangsa ini. Indonesia memerlukan metode integrasi yang dapat senantiasa menyatukan berbagai perbadaan yang ada, yaitu lewat bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah berhasil diterima oleh masyarakat sebagai bahasa pemersatu dan identitas mereka sebagai warga negara Indonesia yang berasal dari berbagai suku dengan bahasa daerah merekalah yang menjadi bahasa ibu.Â
Kedua, bahasa adalah identitas. artinya bahasa Indonesia adalah jati diri yang harus dijunjung tinggi oleh masyarakat. Sebab, cara masyarakat menggunakan suatu bahasa menunjukkan kualitas dari masyarakat itu sendiri. Kualitas masyarakat akan membuktikan bagaimana kualitas bangsa dan negara kita.
Ketiga, Bahasa merupakan gambaran budaya suatu masyarakat. Bahasa lahir lewat budaya manusia dan budaya manusia itu sendiri juga dipengaruhi oleh bahasa. Artinya bahasa telah turut serta dalam melahirkan budaya suatu masyarakat, di mana salah satunya adalah lewat fungsinya sebagai alat berkomunikasi.
Dengan melihat peran bahasa Indoneisa tersebut, dapat dipahami bahwa menjaga dan merawat bahasa Indonesia tidak semata untuk mempertahankan eksistensi bahasa itu sendiri, melainkan juga untuk memperkuat bangsa dan negara. Peran-peran bahasa tersebut menjadi alasan mengapa bahasa dapat menjadi tiang utama dalam mewujudkan berdiri kokohnya suatu bangsa.
Akan tetapi, bahasa itu tidak bergerak dengan sendirinya. Diperlukan penutur bahasa dalam hal ini masyarakat Indonesia untuk berbudaya bahasa dengan sebagaimana mestinya demi mengaktualisasikan peran-peran bahasa tersebut. Â Bahasa harus dirawat lewat masyarakat pengguna bahasa itu sendiri.
Hanya masyarakat Indonesialah yang mampu menjaga bahasa Indonesia. Dalam rangka menjaga bahasa Indonesia, masyarakat kita perlu memiliki kompetensi untuk berbahasa yang baik dan benar sehingga menghadirkan bahasa Indonesia yang sehat – kondisi yang tidak sakit, artinya mengalami kerusakan dan bisa mendatangkan sebuah kehancuran yaitu perpecahan dan merusak kesatuan bangsa.
Berbahasa dengan baik berarti mengetahui konteks – meliputi tempat  dan  waktu bertutur, siapa yang bertutur dan yang menjadi lawan tutur, topik yang dibicarakan, tujuan, nada dan media yang digunakan. Dan berbahasa yang benar merupakan bahasa yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebahasaan yang baku. Namun, dalam interaksi sehari-hari di wilayah nonformal, hal utama yang perlu dipahami oleh masyarakat bahasa adalah konteks itu sendiri. Karena, jika mengabaikan konteks, komunikasi yang terjadi tidak akan berjalan dengan baik. Malah dapat menjadikan masyarakat sembrono dalam menggunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari dan dapat mendatangkan sebuah pertikaian.
Sebagai contoh, yang kita rasakan di tahun 2019 silam, yang merupakan puncak dalam kontestasi politik Indonesia yaitu pemilihan Presiden yang hanya terdiri dari dua calon. Pada masa-masa ini kita dipusingkan oleh berbagai narasi yang saling bersebrangan dari dua kubu yang terlibat, framing oleh media dan kemudian melahirkan berbagai kisruh dan perpecahan di masyarakat. Dapat dilihat salah satunya lewat media sosial.
Bagaimana masyarakat saling berdebat namun tidak diiringi dengan budaya bahasa yang sebagaimana mestinya –berbahasa dengan baik dan sehat –digunakan di ruang publik. Masyarakat kita belum memiliki kemampuan untuk mengekspresikan dan menyampaikan gagasan dan idenya dengan baik, artinya kemampuan berbahasa yang sangat rendah sehingga narasi yang hadir diiringi oleh pelimilihan kata-kata yang banal yang seharusnya tidak terucap di ruang publik.
Yang pada akhirnya melahirkan julukan cebong dan kampret untuk melabeli kubu para calon presiden. Kesemerautan ini tidak hanya disebabkan oleh perbedaan pandangan politik, melainkan juga karena kemampuan masyarakat kita yang sangat rendah dalam menyampaikan gagasan dan membentuk narasi – yang mana bahasa sebagai media utama – di ruang publik yang pada akhirnya memicu kesalahpahaman dan menimbulkan perpecahan.
Untuk itu, beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk merawat bahasa Indonesia demi memperkuat bangsa adalah, pertama, meningkatkan kemampuan literasi. Yaitu dengan meningkatkan minat membaca dan mau untuk menulis. Kemampuan ini juga meiliputi kemampuan dalam mengelola setiap informasi. Dengan terus meningkatnya literasi tentu akan terus mengasah kita dalam mengelola tatanan bahasa, baik dalam lingkup pribadi maupun dalam berinteraksi sehingga ruang publik memiliki narasi-narasi yang berkualitas dari masyarakat Indonesia itu sendiri.
Selanjutnya, menumbuhkan rasa bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia. Dengan perkembangan sosial dan teknologi yang ada, maraknya fenomena pencampuran bahasa dalam perturan memang tidak dapat dihentikan. Namun, sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki kewajiban dalam menjaga bahasa Indonesia, kita harus membiasakan diri untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan menyesuaikan dengan berbagai aktivitas, keperluan dan tujuan dari pertuturan itu sendiri.
Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Semboyan badan bahasa ini mempertegas bahwa kita harus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari tanpa harus melupakan kekayaan bahasa daerah dan gagap dalam berbahasa asing.
Dengan demikian, merawat bahasa Indonesia merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Mempertahankan eksistensi bahasa sama dengan berupaya untuk mempertahankan kesatuan bangsa.  Karena bahasa telah menjadi landasan fundamental dalam memperkokoh negara kesatuan republik Indonesia.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”