Saat ini ternyata banyak diantara kita sebagai generasi Z yang memanfaatkan pinjaman online alias pinjol sebagai jalan pintas untuk mengatasi kesulitan keuangan. Zaman dulu pinjol masih sangat susah diakses oleh kita sehingga tidak mudah terlilit utang kini berubah dengan adanya kehadiran aplikasi pinjol yang memiliki dampak negatif bagi generasi Z. Oleh karena itu, tidak heran bahwa sebagian orang banyak terjerat kasus pinjaman utang lewat pinjol untuk kemewahan gaya hidup bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Banyak diantara kita yang tergolong sebagai generasi Z memanfaatkan aplikasi pinjol kini tidak hanya semata-mata demi gengsi untuk mencari kepuasan tetapi memanfaatkan pinjol sebagai modal untuk berpacaran. Bahkan tidak sedikit diantara kita yang kini mengikuti hal serupa dengan menggunakan berbagai aplikasi pinjol yang terus bermunculan, mulai dari Kredivo, AdaKami, EasyCash, AdaPundi, KTA Kilat, dan Tunaiku. Bahkan, tidak sedikit beredar aplikasi pinjol yang masih belum legal dalam OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Terkadang kita akan bertanya-tanya mengapa generasi Z rela berutang bahkan hingga mencapai ratusan juta untuk hal yang hanya akan menghancurkan diri mereka.
Studi membuktikan bahwa kalangan generasi Z paling banyak berutang untuk mengikuti tren yang berlangsung. Melansir dari New York Post, generasi Z telah memiliki akses kredit lebih besar sejak awal dibandingkan dengan generasi milenial. Penggunaan kartu kredit untuk mendapatkan modal sering dijadikan solusi bagi generasi Z. Tanpa disadari, tagihan kita akan semakin menumpuk apabila terus-menerus digunakan. Namun, studi juga membuktikan bahwa generasi Z lebih rentan melunasi utangnya dibandingkan dengan generasi milenial.
Dengan banyak beredar pinjol ilegal membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam. OJK adalah lembaga pemerintah di Indonesia dalam sektor jasa keuangan. Peranan penting dari OJK dalam sektor jasa keuangan dapat membantu finansial generasi Z. Orang-orang yang memiliki kebiasaan berutang disebut dengan debitur. Para debitur cenderung memanfaatkan kemudahan pinjol secara tidak bijak dan tidak hati-hati. Bagaimana tidak, tanpa kita sadari ternyata pinjaman online memiliki suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan pinjaman secara langsung. Namun, apabila kita ingin melakukan peminjaman dana dipastikan dulu telah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu pinjol yang berhasil menarik perhatian generasi Z adalah Spaylater yang menjanjikan kelonggaran dalam membayar, padahal tanpa kita sadari karena keseringan menggunakannya dapat membuat tagihan membengkak. Aku sendiri pernah mencoba hingga pada akhirnya aku berusaha untuk tidak membayar barang belanja dengan Spaylater lagi.Â
Keberadaan pinjol ini dinilai menjanjikan bahkan menjadi kontroversi bagi semua pihak termasuk generasi Z, terlebih karena rendahnya literasi keuangan yang membuat kita memakai aplikasi pinjol karena memiliki utang yang terlalu besar, alhasil tidak mampu membayar cicilan beserta bunganya. Pasalnya, kasus pinjol telah dialami oleh mahasiswa IPB. Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mahasiswa IPB yang melakukan pinjol di aplikasi Akulaku, Kredivo, Spaylater, Spinjam dengan total mencapai 650,19 Juta. Dari kejadian ini, menandakan bahwa kita sebagai generasi Z masih minim akan literasi keuangan terutama soal pinjol. Terlebih situasi keuangan kita saat ini yang masih dalam ambang ketidakpastian, membuat generasi Z yang belum lulus kuliah dan belum mandiri secara finansial sudah memiliki utang.
Oleh karena itu, penting untuk memahami terlebih dahulu aplikasi jasa keuangan apa saja yang ingin kamu gunakan, agar tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghancurkan masa depan kamu, yaitu harus membayar utang dengan bunga tinggi di saat pendapatan kamu masih tergolong kecil.
Dengan ini, penanganan pinjaman online ilegal tidak boleh berhenti sampai disini. Kita harus basmi bersama karena pinjaman online ilegal dapat merugikan semua pihak kedepannya. Kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, berusaha untuk membuat pengelolaan pinjaman online legal kepada semua pihak.Â
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”