Mangrove adalah ekosistem pesisir yang terdiri dari pohon mangrove yang tumbuh di daerah pasang surut. Ekosistem mangrove menawarkan berbagai manfaat bagi manusia dan memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Mangrove adalah benteng alami yang melindungi garis pantai dari erosi dan badai. Sistem akar yang kuat dari pohon mangrove mampu menahan sedimen dan lumpur, meningkatkan kualitas air dan melindungi terumbu karang dan ekosistem pesisir lainnya. Selain itu, ekosistem mangrove berfungsi sebagai tempat perlindungan, habitat, dan sumber makanan bagi banyak hewan, termasuk ikan, kepiting, dan burung.
Namun, saat ini ekosistem mangrove menghadapi banyak ancaman dan kesulitan. Ekosistem mangrove dirusak oleh pertumbuhan kota, pertambangan, pembebasan lahan, perubahan iklim, dan aktivitas manusia seperti pemangkasan kayu bakar dan penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, sebagian besar hutan mangrove telah hilang atau mengalami kerusakan yang signifikan di banyak tempat di seluruh dunia. Untuk melindungi dan mengelola ekosistem mangrove, diperlukan kerja sama yang luas dari berbagai pihak pemerintah, masyarakat lokal, organisasi lingkungan, dan perusahaan swasta.
Menurut Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2012, Ekosistem mangrove adalah kesatuan antara komunitas vegetasi mangrove berasosiasi dengan fauna dan mikro organisme sehingga dapat tumbuh dan berkembang pada daerah sepanjang pantai terutama di daerah pasang surut, laguna, muara sungai yang terlindung dengan substrat lumpur atau lumpur berpasir dalam membentuk keseimbangan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Ekosistem Mangrove sangat berguna bagi keadaan global sepeti dapat melindungi pesisir, sebanyak 120 juta orang mata pencaharian di dekat mangrove, regulasi iklim karena penyimpanan karbon 3 hingga 5 kali lebih banyak dari hutan di dataran tinggi, dalam segi perikanan ada lebih dari 3000 spesies ikan yang tinggal di dasar dekat dengan akar mangrove, dan lainnya.
Pada sejak KTT Stockholm tahun 1972 membahas isu lingkungan termasuki ekosistem mangrove, walaupun memang bukan focus utama, tetapi pembahasan berlangsung hingga pada saat KTT SDG tahun 2015 di New York. Pada saat itu diagendakan Sustainable Development Goals yang berisi 17 tujuan dengan salah satunya yang relevan, yaitu pada poin 14 dengan judul Kehidupan di Bawah Air yang memiliki target pada 14.2 yang menyoroti pentingnya melindungi dan memulihkan ekosistem pesisir dan lautan, termasuk ekosistem mangrove.
Pada Indonesia sendiri memiliki peraturan yang terkait, yaitu pada UURI Nomor 32 Tahun 2009 Pada pasal 21 nomor 3 poin d, mengenai kriteria baku kerusakan mangrove yang dimana diganti menjadi UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020. Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 pada pasal 272 nomor 2 poin b mengenai kriteria baku mangrove, dan masih banyak peraturan Indonesia yang membahasa ekosistem mangrove. Mangrove global mengalami banyak ancaman seperti kehilangan mangrove, pada rentang waktu 1980-2000 kehilangan hutan mangrove sebanyak 35% yang memiliki persamaan terhadap 4 kali lebih timggi dari keseluruhan hutan global.
Hilangnya mangrove dapat menyebabkan banyak kerusakan, seperti hilangnya keanekaragman hayati, sebanyak 3000 lebih spesies akuatik tinggal di dekat area mangrove, jika mangrove rusak maka akan mengganggu pola kehidupan spesies akuatik lainnya. Erosi meningkat, akar dari mangrove memiliki peran dalam membantu kestabilitas tanah dan mengurangi kerusakan akibat erosi. Jika mangrove rusak, maka akan rentan terhadap abrasi.
Meningkatkan risiko bencana alam, ekosistem mangrove memiliki fungsi sebagai peredam dampak bencana alam seperti badai tropis hingga tsunami, jika ekosistem mangrove rusak akan lebih rentan terkena bencana alam. Hilangnya mata pencaharian, ekosistem mangrove menjadi tempat pencaharian yang dimana sebanyak 120 juta tinggal di dekat ekosistem mangrove untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, jika ekosistem mangrove rusak maka akan sangat mengganggu perekonomian.
Ancaman itu dapat diatasi dengan melindungi dan mengelola ekosistem mangrove, diperlukan kerja sama yang luas dari berbagai pihak pemerintah, masyarakat lokal, organisasi lingkungan, dan perusahaan swasta. Dengan cara membentuk kawasan konservasi agar tidak terjadi eksploitasi berlebihan, merestorasi ekosistem mangrove dengan menanam bibitnya atau dengan membangun terras untuk memulihkan salinitas tanah.
Pengelolaan SDA Mangrove secara berkelanjutan dengan membentuk partisipasi masyarakat yang tentunya mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan sehingga terjadi keharmonisan dalam bentuk upaya melindungi ekosistem mangrove. Ekosistem mangrove perlu dijaga dari ancaman lingkungan yang tentunya akan merugikan banyak pihak dengan bekerjama dengan pemerintah, masyarakat, aktivis lingkungan, atupun perusahaan swasta dengan mengatasi secara berkelanjutan sesuai ketentuan berlaku. Dengan itu, ekosistem mangrove dapat bermanfaat bagi semua orang dan kalangan.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”