Kearifan lokal merupakan segala bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis.
Kampung Dukuh adalah salah satu kampung adat di Jawa Barat, tepatnya berada di Desa Ciroyom kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. Di kampung Dukuh terdapat tradisi warisan islam yang masih kuat, dan masyarakatnya juga mempunyai tradisi seperti kepercayaan terhadap mitos leluhur, sanksi gaib, dan ritual-ritual tertentu.
Masyarakat Kampung Dukuh mempercayai tentang adanya hari baik dan buruk (nahas). dilarang menjulurkan (selonjoran)Â ke arah makam keramat, tidak boleh buang air ke arah barat dan lain-lain.
Kearifan lokal yang berkaitan dengan konservasi lingkungan dan sumber daya alam, mereka turut serta dalam menghadapi isu-isu pemanasan global dan perubahan iklim. Kampung Dukuh terdiri dari kawasan pemukiman seluas kurang lebih 7 Ha, hutan larangan (hutan keramat) dan hutan titipan (tutupan) seluas kurang lebih 10 Ha, perkebunan dan sawah. Sebagaimana masyarakat yang dianggap tradisional dengan kearifan lokalnya yang dimiliki oleh Kampung adat Dukuh sama dengan kearifan lokal yang dimiliki oleh kampung tradisional lainnya.
Sebagaimana di kampung adat lainnya, di Kampung Dukuh terdapat larangan yang tidak boleh diganggu oleh penduduk setempat maupun orang lain yang datang berkunjung, rumah Sebagai Kampung Adat Dukuh ada banyak larangan yang harus dipatuhi penduduknya, misalnya saja disana tidak diperbolehkan untuk memakai listrik, rumah harus berbentuk panggung, dindingnya terbuat dari papan kayu atau anyaman dari bambu, jendelanya tidak boleh memakai kaca, dan pintu rumah harus menghadap ke timur dan barat. begitu pula dalam kehidupan sehari-harinya ada larangan yang disebut dengan pamali.
Seperti halnya juga adanya larangan untuk mengambil kayu atau bahkan ranting yang telah lapuk sekalipun dari dalam Hutan larangan ini memberikan dampak positif pada pelestarian tumbuh-tumbuhan baik yang ada di dalam hutan maupun di sekitarnya. Mata pencaharian utama masyarakat Kampung ini adalah pertanian. Sistem pertanian yang dilakukan masyarakat Kampung Dukuh adalah menanam padi di lahan basah (sawah) dan di lahan kering (berladang).
Selain bertani penduduk kampung ini juga berkebun, terdapat berbagai tanaman dan sayuran di kampung Dukuh. Sementara itu, masyarakat kampung Dukuh juga memelihara ternak dan membudidayakan ikan guna untuk memenuhi kebutuhan protein hewani. Aturan-aturan seperti adanya larangan-larangan tertentu (pamali) yang berkaitan dengan pengelolaan hutan, tanam-tanaman, mata air, gunung, sungai, rumah, alat-alat dan lain-lain yang dikemas dengan mitos yang bermacam-macam upacara tradisi.
Para ahli lingkungan seringkali mengidentifikasi adat dan tradisi masyarakat adat dengan istilah kearifan lokal yang berisi macam-macam larangan tersebut dengan upaya pelestarian alam dan keanekaragaman hayati (flora dan fauna) serta tata kelola air.
Upaya masyarakat Kampung Dukuh untuk menjaga kelestarian agar dapat bertahan lama dan itu semua berangkat dari kesadaran masyarakat setempat, seperti menjaga kelestarian hutan berarti menjaga ekosistem yang ada di dalamnya dan sekitarnya. itu sebabnya di Kampung Adat masih banyak terdapat berbagai jenis tanaman yang ditempat lain sudah punah.Â
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penduduk Kampung Dukuh tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan hidupnya tetapi juga telah ikut andil dalam menyelamatkan dunia dengan melestarikan keanegaragaman hayati yang ada di sekitarnya.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”