Tolok ukur kemajuan dari suatu negara itu dilihat dari kualitas pendidikannya. Semakin baik kualitas pendidikan yang dimiliki oleh suatu negara, maka akan berdampak bagi kemajuan negara tersebut, begitu juga sebaliknya. Termasuk salah satu faktor dari baiknya kualitas pendidikan adalah terpenuhinya sarana prasarana yang mampu menunjang kegiatan pembelajaran.
Negara Indonesia sendiri sudah berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikannya, salah satunya dengan mencoba untuk memenuhi seluruh kebutuhan sarana prasarana pada setiap lembaga. Pada daerah yang dekat dengan pusat kota atau pemerintahan, seluruh kebutuhan penunjang pendidikan seperti sarana prasarana telah terpenuhi. Hal tersebut juga dikarenakan dengan mudahnya akses untuk mencapai daerah tersebut.
Akan tetapi, kondisi yang ada di perkotaan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi fasilitas pendidikan yang ada di daerah pedesaam atau 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Telah ditemukan kejadian yang sangat miris, yakni masih terdapat banyak sekolah yang belum terpenuhi sarana prasarananya. Bahkan lebih parah lagi, gedung sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, kondisinya sudah tidak layak disebut untuk tempat belajar serta ditambah akses menuju sekolah yang dinilai masih belum layak untuk dilewati dan bisa membahayakan keselamatan para siswa.
Hal tersebut banyak ditemui di daerah pinggiran dan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Bahkan, dalam (Vito & Krisnani, 2015) dijelaskan bahwa ada siswa SD Negeri Cicaringin 3, Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Banten ketika berangkat menuju sekolah harus melintasi kabel baja yang melintang di sepanjang sungai ciliman, begitu juga pada waktu pulang, walhasil, para siswa tersebut harus menempuh jarak sepanjang 6 km selama pergi dan pulang hanya untuk mendapatkan pendidikan. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk setidaknya mengurangi kesenjangan yang ada dalam pendidikan, entah itu yang terletak di daerah perkotaan atau pedesaaan, semua harus mendapatkan fasilitas yang sama. Namun, yang menjadi masalah untuk menghilangkan ketimpangan tersebut adalah proses pemerataan fasilitas yang terkendala akses untuk menjangkau ke daerah 3T.
Maka dari itu, diharapkan pemerintah bisa bersinergi dengan pihak kementerian terkait untuk bisa mempermudah akses menuju daerah tersebut dan mampu mendistribusikan fasilitas yang diperlukan, terutama sarana prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh siswa yang ada disana. Mereka juga layak untuk mendapatkan fasilitas serta sarana prasarana yang sama dirasakan oleh siswa di perkotaan. Dengan adanya kejadian seperti, semoga dapat menjadi refleksi bagi pemerintah agar kedepannya dalam memberikan pelayanan pendidikan bisa merata secara seutuhnya.
Salam Pendidikan.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”