Kenapa IPK Lulusan PTN dan PTS Harus Dibedakan Ketika Melamar Kerja?

Pembedaan IPK ketika melamar kerja

Jadi begini kronologinya, saya kebetulan merupakan mahasiswa akhir di salah satu PTN di Surabaya. Sebagaimana menjadi seorang mahasiswa akhir, tentunya saya mikir, dong, mau kerja apa nanti ketika sudah lulus. Akhirnya saya berusah mencari lowongan pekerjaan di media sosial. Entah apapun itu bidangnya, yang penting ijazah saya nanti setidaknya kepakai.

Advertisement

Nah, ketika lagi asyik mencari pekerjaan, tiba-tiba saya menemukan salah satu syarat melamar kerja di kebanyakan instansi yang membuat saya cukup tercengang, heran dan batin dalam hai “kok bisa begitu ya?” Syarat tersebut yakni mengenai pembedaan IPK anak lulusan PTN dan anak lulusan PTS.

Semisal begini, kalau anak lulusan PTN itu biasanya dipatok minimal IPK-nya 3,0 oleh pihak instansi. Sedangkan untuk anak lulusan PTS biasanya dipatok minimal IPK-nya lebih tinggi dari pada anak lulusan PTN, paling nggak IPK 3,5. Ini untuk umumnya, yang biasanya saya temui, ya.

Kalau kalian merupakan seorang mahasiswa, maka tentunya kalian tau susahnya menaikkan IPK dengan tangan sendiri, meskipun hanya 0,1. Lah, ini instansi pembuka lowongan pekerjaan malah membedakan antara lulusan PTN dan PTS dengan rentan IPK 0,5.

Advertisement

Saya sendiri tentunya heran, dong, kenapa kok syarat kerja minimal IPK anak PTN lebih rendah dari pada anak PTS? Seolah-olah, anak lulusan PTN itu lebih dipermudah dengan syarat kerja minimal IPK yang rendah untuk keterima dalam sebuah pekerjaan. Sedangkan anak lulusan PTS dipatok IPK lebih tinggi, yang justru menyulitkan mereka mendapatkan pekerjaan.

Meskipun saya kuliah di PTN, tapi justru saya merasa nggak terima kalau PTN terlalu diunggulkan. Saya sendiri masuk di PTN bukan karena negerinya, melainkan karena saya mencari jurusannya yang saya sukai. Sebab, PTS terdekat dengan rumah saya belum ada yang memiliki jurusan yang saya sukai.

Advertisement

Ibarat orangtua yang mencari menantu harus bin wajib dari PNS atau setidaknya bekerja di instansi pemerintahan. Lah, kenapa harus begitu? Padahal banyak loh, calon menantu yang pekerjaannya wiraswasta tapi sukses. Bahkan gajinya terus meningkat, karena kelihaiannya mengelolah usahanya.

Begitupun dengan instansi yang mengunggulkan lulusan PTN dibandingkan lulusan PTS. Nggak semua loh, PTN itu memiliki kualitas yang super duber. Banyak kok, PTN yang kulitasnya biasa-biasa saja. Bukannya saya mau merendahkan atau bagaimana. Coba sendiri deh, cek PTN di beberapa daerah yang kualitasnya biasa-biasa saja.

Begitu juga dengan PTS. Nggak semua PTS berkulitas rendah, bahkan banyak PTS yang kualitasnya bagus, apalagi ada yang sudah go internasional. Salah satunya PTS di daerah saya Gresik, yang terdapat PTS yang sudah go internasional, dan nggak perlu diragukan lagi kualitasnya.

Jadi, jika ada pengunggulan kampus negeri dibandingkan kampus swasta dengan dalih kualitas, itu saya jamin salah total. Pasalnya, negeri atau swasta itu hanya beda manajemen saja. Kalau negeri dikelolah pemerintah, sedangkan kalau swasta dikelolah mandiri. Perihal kualitas, itu bisa diuji keduanya, terlepas negeri atau swasta.

Oleh karena itu, bagi instansi-instansi yang membuka lapangan pekerjaan, ayolah, nggak usah membeda-bedakan syarat minimal IPK antara lulusan PTN maupun PTS. Mereka sama-sama sarjana yang telah bersusah payah lulus untuk mendapatkan gelar kesarjanannya.

Jadi, sama ratakan saja, syarat minimal IPK-nya. Nggak usah dibeda-bedakan. Toh, bobot kuliahnya juga sama-sama susah. Bahkan bimbingan skripsi untuk anak PTS itu lebih susah, loh. Pasalnya dosennya yang karepe dewe membimbing mahasiswa.

Oke, nggak usah dibeda-bedakan, ya. Nanti kalau masih membeda-bedakan begitu, bisa dikira diskriminasi, loh. Hehe, canda diskriminasi.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Lulusan Sosiologi Universitas Negeri Surabaya