Di zaman sekarang, investasi menjadi suatu pilihan banyak orang tak terkecuali anak-anak muda. Dilihat dari pengertiannya sendiri investasi mempunyai arti yaitu kegiatan menanam modal bisa berupa uang, emas, properti, dll dengan tujuan pemilik modal tersebut akan mendapatkan sejumlah keuntungan di kemudian hari. Berbicara tentang investasi, banyak orang yang ragu tentang bagaimana memilih fintech atau layanan keuangan pinjam meminjam uang yang tepat dan agar terhindar dari investasi-investasi bodong yang sudah jelas sangat merugikan.
Beberapa hal yang wajib diketahui sebelum sah menjadi penanam modal investasi adalah pastikan fintech terdaftar di OJK, syarat dan ketentuan yang ada di website fintech tersebut jelas, penyelenggara fintech memiliki sistem yang transparan, adanya kemudahan proses yang disediakan, customer service yang mudah dihubungi, dan melihat ulasan aplikasi fintech tersebut.
Banyak sekali pilihan investasi yang menguntungkan di Indonesia melalui fintech- fintech populer yang menawarkan berbagai keuntungan untuk para kreditur atau funder (pemberi pembiayaan) dan debitur atau beneficiary (penerima pembiayaan). Salah satu yang bisa menjadi pilihan yang tepat bagi para pelaku investasi adalah adalah hadirnya platform ALAMI.
ALAMI sendiri mempunyai brand fintech syariah dengan slogan #HijrahFinasial yang cocok untuk semua orang terutama orang-orang muslim. Berbekal syarat-syarat wajib yang sudah tercentang semua sebagai salah satu fintech, ALAMI berani tampil beda dengan menggabungkan peraturan-peratuan fintech konvensional dengan fintech syariah yang berdasar pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 117/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.
Jika sudah menetapkan pilihan untuk berinvestasi secara syariah, maka hal penting yang harus diperhatikan adalah prinsip-prinsip investasi syariah yang bebas bunga, tidak mengandung maysir (alkohol, perjudian, untung-untungan, atau spekulatif yang tinggi), dan menggunakan akad yang jelas. Akad yang dimaksud adalah kesepakatan yang jelas antara kedua belah pihak misalnya ijarah atau sewa menyewa dan mudharabah atau bagi hasil. Semua tertulis dan wajib dipahami tanpa ada paksaan dari salah satu pihak atau orang lain yang mengaturnya.
ALAMI sebagai fintech syariah selalu konsisten mengedepankan komitmen syariah dengan tujuan untuk bisa memajukan sosial ekonomi di Indonesia. Dalam konsep ekonomi Islam, uang adalah barang public, sedangkan modal adalah barang pribadi. Uang adalah milik masyarakat, sehingga orang yang menimbun uang (dibiarkan tidak produktif) maka orang tersebut telah mengurangi jumlah uang yang beredar. Apa yang akan terjadi? Hal ini akan menyebabkan perekonomian menjadi lesu dan bisa memporak-porandakan stabilitas ekonomi di Indonesia. Maka kegiatan menimbun uang tidak diberbolehkan baik secara agama maupun negara.
Sebagai generasi muda Indonesia, pemahaman tentang investasi perlahan harus mulai tertanam dalam hati dan pikiran. Jangan sampai hanya tergiur dengan keuntungan yang besar lalu mengesampingkan syarat sah cara berinvestasi yang benar yang sebetulnya sudah diatur oleh OJK dan MUI. Berani hijrah secara finansial menjadi pilihan yang penting agar pemuda Indonesia tahu dan mampu untuk membedakan mana investasi omong kosong alias bodong dengan mana investasi yang menolong kebutuhan pribadi dan juga menolong kemajuan ekonomi di Indonesia.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”