Inilah Beberapa Tujuan Konstitusi yang Mungkin Belum Kamu Tahu

Salah satu dari kalian mungkin sudah tahu apa itu konstitusi. Mungkin dari pelajaran yang sudah anda pelajari pada waktu SMA dulu. Konstitusi adalah undang-undang dasar. Undang-undang yang dimiliki oleh setiap negara yang ada di dunia dalam bentuk yang berbeda. Banyak dari orang-orang mengetahui undang-undang tetapi kurang memahami apa itu undang-undang dasar. Tidak mengetahui bagaimana sejarah, isi, serta tujuan undang-undang konstitusi tersebut

Advertisement

Seiring berkembangnya zaman arus informasi yang bisa dikatakan tanpa batas. Maka kita perlu mengetahui konstitusi ini lebih rinci. Untuk siswa yang masih bersekolah hal ini sangat penting untuk lebih memahami hakikat pendidikan kewarganegaraan. Contoh membaca lebih lanjut Anda bisa mendapatkan memahami informasi arti penting tentang konstitusi bagi negara. Khususnya pada negara Indonesia, agar bisa lebih memahami dan menjaga negara Indonesia tercinta.

Pengertian konstitusi

Konstitusi bukanlah semata-mata apa yang disebut dengan undang-undang dasar. Walaupun undang-undang merupakan bagian dari konstitusi tertulis. Di sini saya akan menyebutkan atau menjelaskan konstitusi dari beberapa para ahli yang diartikan sebagai hal yang berbeda-beda, tetapi secara isinya sama. Di bawah ini adalah beberapa pengertian konstitusi menurut para ahli.

Advertisement

1. Konstitusi menurut Soemantri

Konstitusi berasal dari bahasa Perancis, adalah contituer, yang berarti membentuk semacam luas dapat diartikan bahwa konstitusi adalah aturan yang mendasar membentuk sebuah negara. Konstitusi di sini yang bermakna konstitusi tertulis, yang di mana konstitusi sangat identik dengan undang-undang meskipun ada perbedaan perbedaan konstitusi dan konvensi. Konstitusi ini yang berfungsi sebagai deklarasi kemerdekaan atau terbentuknya dalam suatu negara.

Advertisement

2. Konstitusi menurut Soetoprawiro

Konstitusi ini berasal dari bahasa Perancis. Namun dari 2 buah kata yang berbeda yaitu cuine dan statuere. Di mana cuine adalah sebuah kata depan atau preposisi dan statuera yang berarti membentuk sesuatu yang bertujuan agar terdiri. Berdasarkan Soetoprawiro, konstitusi hampir mirip dengan konstitusi menurut Soemantri. Tetapi jika dipandang berbagai bentuk negara konstitusi adalah pelengkap, yang di mana konstitusi membentuk sebuah negara agar bisa berjalan dan berdiri dengan sesuai yang diinginkan. Entah itu oleh pemerintahnya maupun oleh masyarakatnya.

3. Konstitusi menurut Herman Hekler

Herman Hekler membagi definisi konstitusi menjadi berbagai pengertian dan berbagai fungsi. Pengertian yang sebenarnya satu sama lain masih berkaitan. Namun untuk lebih memahami tersebut ada beberapa poin penting, di antaranya sebagai berikut:

Berdasarkan fungsi politik dan sosiologi. Konstitusi adalah sebuah aturan yang mengatur dari semua aspek kehidupan politik maupun Sosiologi dalam masyarakat. Konstitusi ini yang mengatur bagaimana cara kekuasaan menjalankan pemerintahannya di masyarakat maupun bernegara.

Berdasarkan kedudukannya, konstitusi itu sendiri adalah undang-undang yang resmi diakui oleh negara. Konstitusi ini berarti konstitusi tertulis seperti kebanyakan pemahaman orang-orang. Konstitusi merupakan sumber hukum dan juga undang-undang tertinggi dalam suatu negara.

Berdasarkan fungsi yuridis, konstitusi adalah sebuah aturan yang berguna untuk mengatur masyarakat dan negara bertujuan untuk menyatukan dalam suatu negara masyarakat yang mungkin saja berbeda, bisa bersatu secara hukum dan satu wilayah untuk mencapai tujuan bersama. Konstitusi adalah wilayah hukum yang harus ditaati dan dipatuhi oleh semua warga negara.

Kesimpulannya konstitusi dalam arti sempit adalah norma hukum yang berguna untuk membatasi kekuasaan suatu negara. Norma hukum yang harus ditaati oleh semua lembaga negara yang ada tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Konstitusi dalam arti luas adalah norma hukum yang membatasi suatu kekuasaan negara dan juga sekaligus membatasi kehidupan masyarakat yang ada di dalam masyarakat tersebut. Selain aparatur negara yang membatasi kekuasaannya, masyarakat itu juga mempunyai batasan agar negara tetap berdiri tegak. Kedaulatan negara tercermin dan keamanan ketertiban tercipta.

Konstitusi dibuat sebagai pedoman agar tidak disalahgunakan penyelenggaraan negara, karena di dalamnya ada bentuk negara, berbagai bahasa, kepala negara dan kepala pemerintahan, cara memilih kepala pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara dan hubungan antara pemerintah daerah dan pusat harus bersatu dan semua itu diatur secara garis besar

Demikianlah beberapa tujuan konstitusi negara yang ada di dunia. Sebuah aturan tertulis dan tidak tertulis yang jelas yang seharusnya ditaati oleh semua warga negara. bagi warga negara Indonesia sendiri di kondisi yang saat ini pemahaman serta tujuan konstitusi perlu diperbaiki bagian dari upaya menjaga keutuhan NKRI. NKRI yang berdiri dan terbentuk berdasarkan hasil perjuangan yang memakan waktu berpuluh-puluh tahun oleh pahlawan bangsa. Konstitusi yang menyatukan semua elemen bangsa dengan berbagai macam keragaman yang tinggi dibandingkan negara lain yang ada di dunia.

Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kalian semua.

Terima kasih.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Saya adalah mahasiswa UIN yang sangat gemar menulis, saya juga memiliki kebiasaan menulis yang saya letakkan di Blog, jika ingin mampir sangat senang sekali https://www.daunpendidikan.com