Isu kesetaraan gender akhir-akhir ini masih menjadi perbincangan publik, baik dalam dunia maya maupun kehidupan sehari-hari di masyarakat. Kesetaraan gender berkaitan mengenai masalah ketimpangan antara keadaan dan kedudukan laki-laki dan perempuan di masyarakat dalam konteks bidang sosial, politik, dan budaya. Hingga saat ini, kesetaraan gender masih menjadi isu yang menarik untuk dikaji, karena kedudukan perempuan di mata publik masih terbatas dibandingkan dengan kesempatan yang diberikan kepada laki-laki untuk berperan aktif dalam berbagai aktivitas di masyarakat, seperti kegiatan ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, politik, organisasi dan kelembagaan, dan sebagainya. Keterbatasan ini dikarenakan berbagai nilai dan norma masyarakat yang membatasi ruang gerak perempuan dibandingkan laki-laki.
Pandangan seperti ini yang menjadikan tidak adil bagi salah satu pihak, khususnya kaum perempuan. Mereka mengalami diskriminasi dalam hal memperoleh kesempatan pendidikan. Selain itu, kaum perempuan merasa dieksploitasi untuk bekerja membantu orang tua, padahal untuk seusia remaja, mereka seharusnya masih menikmati masa muda dengan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya.
Melihat kedudukan dan peranan penting dari seorang perempuan dalam proses pendidikan, sudah sewajarnya apabila perempuan memiliki peranan dalam pendidikan dalam hidup bermasyarakat untuk mendapatkan tempat yang selayaknya untuk dapat melindungi hak asasi manusianya. Pendidikan bagi kaum perempuan perlu mendapatkan pelayanan yang baik dan bermutu, bukan hanya kebutuhan hakiki dari perempuan, tetapi perubahan mindset dalam masyarakat mengenai kedudukan perempuan yang setara merupakan inti dari gerakan feminisme.
Kedudukan kaum perempuan dalam masyarakat hingga saat ini masih di bawah kekuasaan kaum laki-laki, di mana dalam kehidupan bermasyarakat lebih mensubordinasikan perempuan di bawah kekuasaan laki-laki. Ketika mendengar kesetaraan gender, mungkin yang muncul di benak kita yaitu tentang emansipasi kaum perempuan, artinya perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki.  Emansipasi kaum perempuan dikatakan dimulai ketika muncul kontrovensi yang menyangkut sikap atau perilaku atau pandangan seseorang dalam hal menghargai perempuan. Peristiwa yang terjadi pada masa lampau bahkan mungkin masih ada sampai saat ini, bahwa perempuan dianggap sebelah mata atau kurang dihargai bahkan ada yang menganggap perempuan belum memiliki kesempatan untuk berperan aktif di berbagai bidang seperti sekarang ini. Bahkan ada orang tua yang menyekolahkan anak laki-lakinya sampai pendidikan tinggi, karena pemikiran orang tua terkotakan bahwa perempuan dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai ibu rumah tangga yang tidak perlu sekolah tinggi-tinggi.
Namun, saat ini bahwa kesetaraan gender sudah diterapkan dalam pemerintahan Indonesia. Hal ini dapat dilihat bahwa pemerintah menerapkan program pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia yang dapat dilihat sampai saat ini bahwa telah banyak generasi penerus yang merupakan calon pembangunan bangsa ini mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan. Terlepas dari permasalahan pendidikan yang ada, dapat diakui bahwa pandangan orang tua mengenai tidak menyekolahkan anak perempuan hingga ke pendidikan tinggi terlihat sekarang bahwa kaum perempuan banyak yang bersekolah hingga ke jenjang yang tinggi. Selain hak untuk mendapatkan pendidikan tinggi, di Indonesia sebenarnya sudah menerapkan kesetaraan gender dalam tatanan organisasi sosial dari yang terkecil hingga tingkat pemerintahan, dibuktikan dengan perempuan sekarang memiliki peranan yang sama dalam hal ini menduduki jabatan tertentu dalam suatu organisasi, seperti yang pernah dijabat oleh Presiden Republik Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarno Putri.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”