Nama Irjen Teddy Minahasa akhir-akhir ini sedang menjadi buah bibir banyak orang. Pada awalnya, namanya mencuat setelah ia ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur baru meggantikan Irjen Nico Afinta, ujung dari kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menjatuhkan banyak korban bahkan menewaskan kurang lebih 135 orang (hingga saat ini). Namun, hanya berselang 4 hari setelah ditetapkan menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa justru ditangkap Propam Polri karena tersandung kasus narkoba.
Ditangkap Atas Kasus Narkoba Jenis Sabu
Sebelumnya, Irjen Teddy membantah memakai narkoba dan mengedarkannya. Namun, kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran narkoba. Padahal dulunya Eks Kapolda Sumatera Barat beserta jajarannya tersebut telah berhasil menyita 41,4 kilogram narkoba atau senilai Rp 62,1 milyar  dan memusnahkan 35 kilogram diantaranya.
Namun kini justru Irjen Teddy terancam hukuman mati atas kasus narkoba yang menjeratnya ini. Ia diduga masuk ke dalam lingkaran penjualan narkoba seberat 5 kilogram. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penangkapan Irjen Teddy ini merupakan pengembangan kasus peredaran narkoba yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya, dimana dari tiga masyarakat sipil yang telah ditangkap, ternyata ada keterlibatan sejumlah anggota polisi yang terjerumus kedalam bisnis gelap narkoba tersebut.
Irjen Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 subsider Pasal 112 Ayat 2, jo. Pasal 132 Atar 1 Jo. Pasal 55 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Irjen Teddy juga resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya per hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 selama 20 hari kedepan. Ia ditempatkan ditempat khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi juga tindak pidana yang telah dilakukannya. Menurut pengakuan Polda Metro, Irjen Teddy selaku tersangka narkoba jenis sabu tidak diperlakukan secara khusus dan diperlakukan sama seperti tersangka kasus pidana lainnya.
Dulu dibela Henry Yosodiningrat, Kini Dibela Hotman Paris
Sejak awal mencuatnya kasus ini, Irjen Teddy menunjuk Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya. Namun, per tanggal 21 Oktober 2022 lalu, Henry menyatakan bahwa dirinya telah mundur dari posisi tersebut. Alasan Henry melakukan pengunduran diri tidak disebutkan secara gamblang, hanya saja ia mengatakan bahwa ada sejuta alasan ia melakukan pengunduruan diri ini yang juga telah berdasarkan kesepakatan dan diskusi dengan Irjen Teddy sendiri.
Kini, Irjen Teddy telah menunjuk kuasa hukum barunya, yakni Hotman Paris Hutapea untuk mendampinginya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram ini. Banyak masyarakat yang merespon kekecewaannya atas keputusan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy dalam kasus narkoba ini, pasalnya Hotman Paris digandrungi banyak orang karena kerap menyuarakan keadilan dan ketidak-benaran, juga bahkan banyak menolong masyarakat dalam persoalan hukum melalui pengaduan cuma-cuma di Kopi Jhony.
Tidak hanya itu, sekarang ini Hotman Paris melebarkan bantuan hukum tersebut melalui Program Hotman 911, yakni bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang mencari keadilan dan memiliki kondisi ekonomi yang lemah. Melalui program inilah, pengacara kondang ini akan bertemu langsung kepada kliennya atau masyarakat yang membutuhkan dalam menuntaskan permasalahan hukum yang sedang dijalaninya.
Dibalik gaya nyentriknya, Hotman Paris cukup banyak menjadi inspirasi dan perhatian banyak orang, apa yang ia suarakan kerap diperhatikan bagi sejumlah institusi. Namun, semenjak menerima permintaan Irjen Teddy sebagai kuasa hukum dalam kasus narkoba yang sedang dijalaninya ini masyarakat mempertanyakan, apakah alasannya sampai seorang Hotman Paris mau mendampingi Irjen Teddy Minahasa sebagai kuasa hukumnya?
Hotman Paris mengungkapkan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Senin 24 Oktober 2022, bahwa alasan utama ia mau menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka pada kasus peredaran narkoba jenis sabu ini adalah karena Irjen Teddy saat menjadi Karo Paminal Propam kerap membantunya pada kasus-kasus pengaduan rakyat kecil di Kopi Joni tersebut. Namun, untuk soal langkah hukum yang akan dilakukannya nanti, Hotman Paris belum membeberkan lebih lanjut.
Ia mengatakan bahwa ia seorang pengacara itu ada untuk membela orang yang bermasalah dengan hukum, masalah benar atau tidaknya perbuatan yang dilakukan kliennya itu nanti. Hotman Parispun juga menyatakan bahwa mereka sudah lama mngenal satu sama lain sebelum pandemic Covid-19.
Sebenarnyapun, Hotman mengatakan bahwa sejak awal ia telah diminta oleh Irjen Teddy untuk menjadi pengacaranya, namun saat itu Hotman sedang ada kesibukan perayaan ulang tahunnya di Bali dan baru dapat memastikan mendampingin Irjen Teddy pada Minggu 23 Oktober 2022 ini.Â
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”