Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Ajukan Banding. Begini Respons Ayah Laura Anna

Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas hukuman yang menimpanya

Setelah terbukti bersalah atas kecelakaan pada tahun 2019 yang membuat Laura Anna lumpuh, Gaga Muhammad dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun dan denda sebesar 10 juta rupiah. Gaga Muhammad dikenai sanksi karena telah melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Advertisement

Hal ini dikarenakan Gaga Muhammad mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol. Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta, ucap Lingga Setiawan selaku Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan sidang pada, Rabu (19/1/2022) silam.

Namun atas pertimbangan pribadi dan pihak keluarga, pemilik nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad ini resmi mengajukan banding pada hari senin, 24 Januari 2022 lalu. 

Dikutip dari Liputan6.com, Alex Adam Faisal selaku Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan bahwa kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid, telah melakukan upaya banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Senin (24/1/2022).

Advertisement

Fachmi Bachmid mengaku keberatan dengan vonis dari majelis hakim. Oleh karena itu perlu adanya banding, karena persoalan ini tidak sepenuhnya kesalahan Gaga dan ada fakta yang belum terungkap di persidangan.

Menanggapi hal itu, Gabor Edelenyi, ayah mendiang Laura Anna memberikan respon atas upaya yang dilakukan pihak Gaga Muhammad untuk meminta keringanan hukuman.Dikutip dari Intens Investigasi pada, Selasa (25/1/2022), ayah Laura Anna pun akhirnya ikut menanggapi.

Advertisement

Banding tidak banding, saya tidak tahu. Tapi banding pun tidak akan mengurangi hukuman menurut saya, ujarnya.

Muncul rasa kasihan dari Gabor Edelenyi terhadap Gaga Muhammad karena harus menghuni 'hotel prodeo' di usia yang masih sangat muda, yakni 21 tahun. Namun dengan adanya hukuman ini, ia berharap Gaga bisa sadar dan belajar dari kesalahannya.

Pria asal Hungaria itu bersyukur karena mantan kekasih putrinya, yaitu Gaga Muhammad mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yakni atas kelalaian saat mengendarai mobil karena dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan hingga menyebabkan kecelakaan mobil dan membuat putrinya lumpuh.

Walau pada akhirnya Gaga lebih memilih untuk mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Senin lalu melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Hal ini karena hukuman yang dijatuhkan dianggap terlalu berat dan tidak adil.

Seusai melakukan banding tersebut, ternyata mampu memunculkan kegeraman netizen Indonesia. Hingga saat ini ada petisi yang mendukung agar Gaga Muhammad mendapatkan hukuman yang lebih berat.

Di balik kesadaran  Gaga mempertanggungjawabkan kesalahannya, netizen  justru menganggap bahwa itu tidak dilakukan dengan serius. Buktinya, dengan vonis 4,5 tahun penjara, Gaga masih meminta keringanan. Padahal itupun tidak sepadan dengan yang dialami Laura Anna yang sempat lumpuh dan kini telah meninggal dunia.

Itulah alasan munculnya petisi change.org yang berbunyi, Keadilan untuk Laura.. Berikan Gaga Hukuman Berat. Hal ini dilakukan juga demi keadilan untuk Laura Anna. Hingga saat ini, petisi tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 50.000 orang.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Hanya seorang Hamba yang selalu ingin menebarkan manfaat.