Dinamika Pekerjaan dan Kehidupan Lansia di Jepang

Jepang sedang mengalami krisis demografi, perlu ada cara efektif buat lansia

Jepang dikenal sebagai negara maju dengan keindahan alam dan budaya serta disiplin kerja yang tinggi. Berdasarkan data dari OECD Better Life Index, Jepang memiliki keunggulan dalam bidang pendidikan, keselamatan, dan kualitas hidup. Kemajuan teknologi di Jepang telah menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan yang memadai. Hal ini pun mempengaruhi usia harapan hidup di Jepang yang semakin panjang dan mengurangi angka kematian. Rata-rata usia harapan hidup orang Jepang adalah sekitar 84 tahun dengan harapan hidup untuk wanita adalah 88 tahun dan 81 tahun untuk pria. Namun, di balik pencapaian yang luar biasa tersebut, Jepang kini tengah menghadapi masalah yang cukup serius, yaitu krisis demografi.

Advertisement

Krisis demografi terjadi akibat ketidakseimbangan antara tingginya harapan hidup dengan rendahnya angka kelahiran. Piramida penduduk di Jepang telah kehilangan bentuk aslinya sejak sekitar tahun 1990. Angka kelahiran yang semakin menurun tidak mampu mengimbangi jumlah generasi yang lahir pada masa baby boom. Baby boom pernah terjadi di Jepang sebanyak dua periode, yaitu setelah terjadinya Perang Dunia kedua pada tahun 1947 hingga 1949 serta pada tahun 1971 hingga 1974. Namun setelah tahun 1974, Jepang gagal menaikkan angka kelahirannya.

Menurut data yang dipublikasikan oleh Statista Resesarch Department (2023), pada tahun 2021, persentase masyarakat Jepang yang berusia 65 tahun ke atas telah mencapai sekitar 29,8 persen dari total populasi Jepang. Dari persentase tersebut dapat diasumsikan bahwa 1 dari 3 orang di Jepang adalah lansia. Akibat dari tingkat kelahiran yang rendah dan umur panjang yang tinggi, masyarakat yang berusia 65 tahun ke atas tersebut diperkirakan akan mencapai hampir 38 persen populasi di Jepang pada tahun 2060.

Keberadaan penduduk lanjut usia yang banyak telah mempengaruhi dunia pekerjaan. Dilansir dari the Japan Times, usia pensiun pegawai negeri sipil nasional dan lokal Jepang akan dinaikkan menjadi 61 tahun pada awal April 2023. Sebelumnya, usia pensiun berada pada umur 60 tahun. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mengatasi kekurangan tenaga kerja yang diakibatkan oleh penurunan populasi. Usia pensiun ini akan terus bertambah sebanyak satu tahun setiap dua tahun sekali hingga mencapai 65 tahun pada tahun fiskal 2031.

Advertisement

Adapun pada sebagian perusahaan lain telah menerapkan usia pensiun 65 tahun ke atas dengan persentase 25.5 persen per Juni 2022. Hal ini mengacu pada Kebijakan Ketenagakerjaan untuk lansia di bawah Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan terkait amandemen Undang-Undang tentang Stabilisasi Ketenagakerjaan Lansia. Pokok inti dari revisi tersebut adalah penaikkan usia pensiun menjadi 70 tahun, penghapusan sistem pensiun wajib, pengenalan sistem perpanjangan kerja hingga usia 70 tahun, pengenalan sistem untuk penyelesaian kontrak alih daya hingga usia 70 tahun, serta pengenalan sistem untuk terus terlibat dalam proyek bisnis hingga usia 70 tahun. Revisi tersebut telah diberlakukan sejak tanggal 1 April 2022.

Amandemen Undang-Undang tersebut dilakukan untuk mengembangkan lingkungan kerja yang ramah bagi lansia serta mendukung kemauan lansia untuk bekerja dan menunjukkan kemampuannya di masyarakat. Dalam "Survei Kesadaran Partisipasi Lansia dalam Masyarakat Daerah" (2013) yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi, lansia Jepang menunjukkan kemauan yang kuat untuk bekerja. Sekitar 80 persen responden menjawab bahwa mereka ingin lanjut bekerja hingga usia 65 tahun atau lebih.

Advertisement

Masyarakat Jepang yang telah selesai dari pekerjaannya akan memasuki masa pensiun. Dilansir dari laman Nihon Nenkin. para pekerja dapat menerima uang Tunjangan Hari Tua Dasar atau Pensiun pada usia 65 tahun, jika telah mendapat perlindungan di bawah Sistem Pensiun Nasional dan Sistem Asuransi Pensiun Karyawan. Total periode pertanggungan minimal 10 tahun atau lebih. Meskipun pada umumnya pengambilan pensiun dilakukan pada usia 65 tahun, namun para pekerja dapat memilih kapan pun selama telah mencapai usia 60 tahun. Namun, jumlah uang pensiun yang diterima tergantung usia pengambilan pensiun. Jika memilih untuk mengambil pensiun sebelum usia 65 tahun, maka akan mendapatkan jumlah yang lebih rendah. Hal tersebut juga berlaku jika memilih pengambilan pensiun setelah usia 65 tahun, maka akan mendapat jumlah yang lebih besar.

Sejak beralihnya sistem keluarga Ie menjadi sistem keluarga inti, banyak orang tua yang memilih untuk menghabiskan masa tuanya secara mandiri karena alasan tertentu atau ingin hidup bersosial dengan para lansia lainnya. Dalam mendukung hal ini, pemerintah menyediakan pilihan layanan tempat tinggal alternatif bagi para lansia di antaranya Panti Jompo, Panti Jompo khusus, dan perumahan khusus untuk lansia. Ketiga tempat tersebut memiliki fasilitas dan layanan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan.

Panti Jompo atau yōgorōjin hōmu merupakan fasilitas jangka pendek bagi lansia yang tidak dapat tinggal di rumah dengan alasan fisik, mental, lingkungan, dan ekonomi serta membutuhkan lingkungan untuk mendukung reintegrasi sosial ke dalam masyarakat. Panti jompo telah ada sejak era sebelum perang sebagai fasilitas bagi orang tua yang kesepian. Panti Jompo telah dilindungi oleh Undang-Undang Bantuan tahun 1929. Kebijakan terkait Panti jompo terbaru terdapat dalam Revisi Undang-Undang tentang Kesejahteraan Lanjut Usia tahun 2006 yang berisi perubahan syarat masuk menjadi "alasan lingkungan dan ekonomi" serta perubahan tujuan fasilitas menjadi "mendukung lansia untuk kemandirian dan memberikan pelatihan serta bantuan untuk kembali ke kegiatan sosial".

Berbeda dengan Panti Jompo yang telah dijabarkan sebelumnya, Panti Jompo Khusus atau tokuyō memiliki perbedaan pada tujuannya, yaitu memberikan pengasuhan keperawatan dan penunjang hidup bagi lansia. Panti Jompo Khusus ini menyediakan pelayanan keperawatan tingkat sedang hingga berat yang menerapkan asuransi jangka panjang. Dapat dikatakan bahwa Panti ini berorietasi pada permasalahan kesehatan lansia yang membutuhkan perawatan dan tidak dapat tinggal sendiri di rumah.

Selanjutnya terdapat pula perumahan khusus untuk lansia atau sābisu-tsuki kōreishamuke jūtaku adalah perumahan sewa khusus lansia yang didirikan dengan tujuan agar lansia dapat hidup tenang, bebas tanpa hambatan sekaligus mendapatkan layanan pemantauan. Perumahan ini merupakan program dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan sesuai dengan Undang-Undang tahun 2011 terkait Perumahan Lansia. Hingga akhir Februari 2023, berdasarkan data dari sabisu-jutaku.com, sejumlah 8.211 bangunan dengan 282.400 unit telah terdaftar sebagai rumah pelayanan lansia. perumahan lansia ini cocok untuk masyarakat usia lanjut yang menginginkan kehidupan yang tenang serta mampu hidup mandiri terlepas dari kondisi fisiknya.

Hingga saat ini, Pemerintah belum menemukan cara efektif untuk mengatasi masalah penuaan dan rendahnya angka kelahiran. Meningkatnya penuaan di Jepang sangat berdampak bagi generasi berikutnya terutama dalam lingkup pekerjaan dan kehidupan sosial. Sayangnya, angka penuaan tersebut tidak diimbangi dengan angka kelahiran yang bertambah dari tahun ke tahun sehingga terjadilah krisis demografi.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Mahasiswa Studi Kejepangan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga