Dekadensi Moral Pelajar Indonesia

Pemerintah telah mewajibkan program wajib belajar 12 tahun untuk anak-anak Indonesia. Ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berisi, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia…. Diharapkan, dengan anak-anak Indonesia berpartisipasi dalam program wajib belajar 12 tahun ini dapat mencerdaskan bangsa Indonesia sehingga membawa kehidupan yang lebih baik ke depannya.

Advertisement

Dalam program wajib belajar 12 tahun, hampir seluruh jenjang dan tingkat mempunyai pelajaran wajib yakni Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Hal ini dimaksudkan untuk menanamkan karakter anak bangsa yang sesuai dengan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur bangsa yang memuat tujuan dan cita-cita rakyat Indonesia serta pedoman dalam berperilaku dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut antara lain Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Selain itu, ada pula nilai-nilai tersirat seperti kejujuran, tanggung jawab, kesopanan, dan sebagainya.

Ternyata, pelajaran PPKN tidak hanya didapatkan ketika di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah, tetapi juga di perkuliahan. Begitu pentingnya Pancasila dan Kewarganegaraan ini sehingga di kurikulum perguruan tinggi pun terdapat mata kuliah ini. Meskipun isi yang ditekankan kurang lebih sama – hanya terdapat beberapa tambahan materi dan membutuhkan pemikiran yang kritis – tujuannya sama: menekankan akan pentingnya karakter masyarakat Indonesia yang luhur sesuai dengan ciri khasnya sejak zaman dahulu.

Nyatanya, tidak seluruh pelajar Indonesia dapat memahami esensi diadakannya pelajaran PPKN dalam hampir setiap tahun belajar. Ini dapat dilihat dari disepelekannya mata pelajaran/mata kuliah ini dalam pembelajaran maupun ujian. Ada pula kasus di mana nilai tugas atau ujiannya sangat memuaskan, tetapi di sekolah ataupun universitas mereka tidak menerapkan karakter-karakter tersebut. Inilah yang dinamakan dekadensi moral pelajar Indonesia.

Advertisement

Dekadensi moral di kalangan pelajar ini terjadi karena beberapa hal, antara lain faktor keluarga yang kurang harmonis atau kurang tegas terhadap karakter anak, faktor lingkungan, penggunaan media sosial yang kurang bijak, kurangnya keimanan, dan kontrol diri yang lemah.

Terdapat berbagai bentuk dekadensi moral pelajar Indonesia. Contohnya adalah sikap pelajar yang tidak sopan terhadap guru ataupun temannya. Di zaman sekarang, banyak kejadian pelajar yang melaporkan gurunya pada polisi hanya karena dimarahi karena kesalahan pelajar itu sendiri. Selain itu, banyak pelajar yang meninggikan nadanya pada gurunya, bermalas-malasan, tidak mematuhi perintah dan nasihat gurunya, dan banyak lagi.

Advertisement

Tidak hanya pada guru, tetapi juga pada teman-teman sebayanya. Hal ini dapat diketahui dari masih banyaknya kasus bullying di sekolah maupun perguruan tinggi. Bullying bisa berupa hinaan terhadap fisik (body-shaming), pakaian, kekayaan, status sosial, bahkan memanggil teman dengan nama orang tua. Jika ada temannya yang gemuk atau memiliki fisik yang kekurangan, bukannya membantu, malah menghina dan mengolok-oloknya. Parahnya, mereka terkadang memakai nama hewan untuk mendeskripsikan tubuh korban. Pakaian yang tidak modis atau tidak sesuai trend kini pun bisa menjadi bahan bully-an. Selain itu, banyak pelajar yang orang tuanya berada atau berstatus sosial tinggi tidak mau berteman dengan teman yang kekurangan dan malah menghina mereka. Ini mencapai puncaknya ketika dalam satu kelas masing-masing memanggil teman-teman mereka dengan nama orang tua masing-masing.

Semua ini tentunya bukan merupakan budaya dan karakter masyarakat Indonesia. Indonesia sangat menjunjung tata krama dan sopan santun. Di Pancasila sila kedua menyatakan, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Pancasila sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang mengandung nilai bahwa setiap manusia mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum, tidak melihat paras, kekayaan, maupun status sosial.

Melihat dekadensi moral yang terjadi pada pelajar Indonesia, baik pelajar, orang tua, dan guru harus sadar bahwa pelajar Indonesia merupakan generasi penerus bangsa yang bertugas sebagai pembawa peradaban Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter. Lalu, bagaimana cara mengubahnya? Satu orang tidak bisa mengubah seluruhnya, tetapi mulai dari diri sendiri, kemudian orang terdekat dan orang luas, pasti dekadensi moral ini dapat dikurangi dan kemudian dihilangkan sehingga kembali pada masyarakat Indonesia yang khas dengan keramahan dan keluhuran budi pekertinya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis