Budaya adalah karakteristik dari sebuah kelompok yang berupa segala sesuatu yang melekat seperti bahasa, agama, gaya hidup, dan lain-lain. Antara masyarakat di satu daerah dengan di daerah lainnya tentu memiliki budaya yang berbeda-beda meskipun memiliki kesamaan tertentu.
Kebudayaan merupakan suatu identitas yang membedakan suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Namun, apa saja yang dapat membentuk suatu budaya, khususnya di Indonesia?
Ralph Linton, Antropolog yang berasal dari Amerika, memberikan definisi kebudayaan sebagai seluruh cara kehidupan dari masyarakat dan tidak hanya mengenai sebagian tata cara hidup saja. Kebudayaan dapat terbentuk melalui banyak hal seperti kebiasaan-kebiasaan yang ditularkan melalui orang tua, lingkungan sekitar, dan bahkan agama.
Agama sebagai sesuatu yang eksternal pun dapat memberikan sumbangan budaya terhadap diri seseorang. Sebagai contoh ajaran di dalam agama yang mengharuskan seseorang makan dengan tangan kanan, dapat membentuk perilaku tersebut menjadi kebiasaan yang dilakukan secara berulang dan akhirnya menjadi suatu budaya.
Antropolog lainnya yang berasal dari Amerika Serikat bernama Clifford Geertz melakukan penelitian pada masyarakat Indonesia di pulau Jawa tahun 1952 sampai dengan tahun 1954. Berdasarkan hasil penelitian yang ia lakukan, Geertz mengatakan bahwa agama memberikan pengaruh terhadap kebudayaan yang dianut pada suatu masyarakat, seperti yang terjadi di Indonesia dimana masing-masing agama membentuk budaya yang berbeda-beda.
Contohnya pada agama mayoritas yang ada di Indonesia yaitu agama Islam, terdapat ajaran yang mewajibkan seluruh umat perempuannya untuk mengenakan Hijab, sehingga terbentuklah suatu budaya baru yang sebelumnya tidak ada pada masyarakat Indonesia yaitu mengenakan Hijab.
Banyaknya budaya yang terbentuk seharusnya tidak menjadikan hal tersebut menjadi pembeda yang akhirnya membentuk perilaku negatif seperti contoh pemberian stigma kepada seseorang yang memiliki budaya berbeda, seperti yang terjadi pada masyarakat sekarang ini. Perbedaan yang seharusnya menjadi penyatu masyarakat malah menjadi pemisah dan pemecah belah masyarakat.
Setiap individu sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara Indonesia tentunya memiliki kebebasan dalam memilih sesuatu, seperti kepercayaan & agama. Hal ini sesuai dengan yang tertulis pada UUD 1945 pasal 28E ayat (1):
“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”
Indonesia juga mewajibkan warga negaranya untuk menghormati hak asasi orang lain seperti yang tertuang dalam pasal 28J ayat (1) UUD 1945.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa perbedaan yang ada di masyarakat, khususnya pada agama, kepercayaan, dan budaya, tidak seharusnya menjadi 'alat' pemecah belah masyarakat Indonesia. Semua tergantung pada bagaimana kita menanggapinya, perbedaan ini dapat menjadi sesuatu yang menyatukan atau malah menghancurkan masyarakat Indonesia.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”