Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan budaya. Begitu pula dengan bahasa, Indonesia memiliki beragam bahasa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Ribuan pulau yang tersebar di wilayah Indonesia ditinggali oleh beragam kelompok dengan memiliki bahasa daerahnya masing – masing. Agar dapat menyatukan komunikasi dengan bahasa yang sama, perlu adanya bahasa yang dipilih untuk menjadikan bahasa pemersatu bangsa. Meskipun suku terbesar di Indonesia adalah suku Jawa, namun bahasa Jawa tidak digunakan sebagai bahasa nasional karena, jika bahasa Jawa dijadikan sebagai bahasa nasional kemungkinan besar daerah diluar Pulau Jawa tidak akan bertahan menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 Sumpah Pemuda diikrarkan, salah satu butir isi menyatakan bahwa Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Pada ikrar ketiga tersebut merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu Bangsa Indonesia. Dan pada akhirnya tanggal 18 agustus 1945, bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa nasional, dan diresmikannya bahasa Indonesia tercantum dalam bab XV, pasal 36 undang undang dasar 1945.
Bahasa Indonesia memiliki peranan yang vital di masyarakat umum dan nasional. dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita dapat berkomunikasi tanpa khawatir adanya perbedaan pemahaman atau kesalahpahaman karena latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda. Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai bahasa formal yang digunakan dalam urusan pemerintahan, sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan, dan sebagai bahasa yang digunakan dalam layanan administrasi public. Tentunya akan berdampak buruk terhadap kelangsungan persatuan bangsa Indonesia jika bahasa Indonesia tidak diresmikan menjadi bahasa nasional, karena komunikasi akan terganggu akibat beragamnya bahasa daerah yang terdapat di Indonesia.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan yaitu mencerminkan nilai nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan, atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia harus terus dijaga, dipelihara, dan dikembangkan serta rasa kebanggaan senantiasa dibina. Kita sebagai warga negara harus cinta kepada bahasa Indonesia, yang artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penggunaan bahasa yang baik artinya kita harus menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai konteks sosial, agama, budaya, pendidikan, dan lingkungan dimanapun kita berada. Seluruh rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Kita sebagai pelajar harus sadar akan pentingnya bahasa Indonesia, dimana kita harus bias membudayakan bahasa Indonesia dalam kehidupan kita sehari hari, dan hal termudah yang bisa dilakukan adalah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kesempatan. Jadikanlah bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa sehingga perjuangan pemuda/pemudi pada zaman dahulu tidak sia-sia untuk mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa kita.
Selain itu mewujudkan semangat Sumpah Pemuda juga merupakan tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia. Salah satunya yaitu dengan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dimanapun kita berada karena bahasa menjadi identitas diri bangsa. Dan bahasa juga menjadikan solidaritas antar bangsa lebih kuat. Tidak mudah bagi pendahulu kita mempertahankan bahasa pemersatu hingga saat ini, maka kita sebagai warga negara Indonesia harus bertanggung jawab dalam proses mempertahankan bahasa Indonesia. Salam satu bahasa, bahasa Indonesia.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”