Vaksin Booster Resmi Rilis, Ini Fakta-fakta yang Wajib Kamu Tahu!

Pemerintah melalui kemenkes Republik indonesia resmi meluncurkan vaksin boster tanggal 12 Januari 2022 kemarin, tentu dengan tujuan semakin meningkatkan perlindungan pada masyarakat dari virus corona yang kini mulai muncul varian-varian lainnya, Vaksin booster diberikan secara cuma-cuma,  tapi ada beberapa hal yang harus kamu perthatikan sebelum melakukannya.

ADVERTISEMENTS

1. Vaksin Booster diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke-atas dan bagi yang diprioritaskan

Photo by Ed Us

Photo by Ed Us via http://unsplash.com

Vaksin booster yang diberikan saat ini hanya untuk kamu yang  berusia 18 tahun ke atas, selain itu ada beberapa faktor lain yang menjadi pertimbangan bagi penerima vaksin satu ini diantaranya: lansia, orang dengan imunokompromais yang sudah mendapat vaksin 2 dosis dengan jangka waktu 6 bulan. Pastikan syarat ini kamu kantongi agar lolos screening untuk vaksin booster.

ADVERTISEMENTS

2. Vaksin diberikan secara Homolong dan Heterolog

Photo by DCD

Photo by DCD via http://pexel.com

Jangan kaget saat kamu berniat vaksin booster dan diberikan jenis vaksin yang berbeda dari sebelumnya, karena berdasarkan anjuran WHO yang didasarkan dari penelitian-penelitian sebelumnya vaksin booster yang diberikan boleh sama atau berbeda dengan jenis vaksin yang sudah diterima pada 2 dosis lengkap sebelumnya, di Indonesia saat ini pemberian vaksin booster disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada bisa diberikan homolog atau heterolog dengan aturan kombinasi tertentu yang telah disetujui BPOM dan ITAGI

Di periode pertama pemberian vaksin booster ini Untuk kamu yang mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua jenis Sinovac kamu akan mendapatkan injeksi vaksin boster separuh dosis Pfizer atau Astra Zeneca.

Dan untuk kamu yang sebelumnya mendapatkan dosis lengkap vaksin Astra Zeneca akan mendapatkan vaksin booster separuh dosis Moderna.

ADVERTISEMENTS

3. Meskipun surat edaran dari kementrian sudah turun untuk pelaksanaan vaksin booster tapi belum semua faskes di daerah mulai melaksanakannya untuk umum

Photo by Pato gonzales

Photo by Pato gonzales via http://unsplash.com

Meskipun kita tahu sudah diterbitkan surat pelaksanaan vaksin booster ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh faskes daerah dalam pelaksanaannya, untuk kategori lansia sudah bisa langsung mendapat suntikan vaksin booster di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah (puskesmas, RS pemerintah, RS milik pemerintah daerah) terdekatr.

Sedangkan pelaksaan pemberian vaksin booster untuk umum diperbolehkan hanya pada kota / daerah dengan cakupan imunisasi covid-19 dosis satu minimal 70% dan cakupan dosis satu lansia minimal 60%.

Jadi jangan heran jika kamu mau vaksin kok ditolak atau daerahmu belum mulai membuka vaksin booster.

ADVERTISEMENTS

4. Lakukan cek tiket vaksin melalui PeduliLindungi biar nggak ribet antri

Photo by frank marino

Photo by frank marino via http://pexel.com

Karena tidak semua kota atau daerah sudah memulai vaksin boster, pastikan jadwal, lokasi dan vaksin yang tersedia melalui website atau aplikasi PeduliLindungi. Karena saat ini vaksin booster masih diprioritaskan bagi beberapa katogori yang sudah ditentukan.

ADVERTISEMENTS

5. KTP dan surat tanda vaksin sebagai salah satu syarat yang harus disiapkan

Photo by Mufid Majnun

Photo by Mufid Majnun via http://unsplash.com

Selain melalui PeduliLlindungi, jika kamu atau keluargamu menjadi salah satu bagian dari orang yang diprioritaskan,  kamu bisa langsung hadir di pelayanan vaksin terdekat dengan membawa KTP dan bukti surat vaksin.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Menulis adalah cara terbaik untuk mendidik diri sendiri