Bagi kamu warga Jakarta yang memiliki kendaraan roda empat, harus sudah siap dengan akan adanya peraturan baru. Peraturan ini mengatakan bagi mereka yang memiliki mobil untuk wajib memarkirkan mobilnya di garasi dan apabila tidak menaati peraturan ini akan dikenai sanksi. Aturan ini sendiri didasari oleh Perda DKI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Transportasi.
Memarkirkan mobil pribadi di badan jalan memang akan sangat mengganggu para pengguna jalan lain, terlebih jika jalan tersebut merupakan jalan protokol atau alternatif yang cenderung ramai penggunanya. Dilema memang melihat mereka yang mampu membeli sebuah mobil namun tidak mempersiapkan atau memikirkan akan menaruh mobilnya di mana, seharusnya memang memiliki lahan atau garasi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli sebuah mobil.
Namun tidak usah khawatir, kamu yang sedang mengalami masalah ini, akan saya berikan beberapa tips yang bisa dicoba untuk memarkir mobilmu tanpa melanggar peraturan yang ada.
ADVERTISEMENTS
1. Menggunakan lahan parkir sewaan
Nah, cara ini mungkin menjadi alternatif yang paling mudah serta banyak dipilih oleh masyarakat. Untuk kamu yang memiliki mobil tapi belum memiliki garasi sendiri atau karena keterbatasan lahan, kamu cukup menyewa lahan parkir yang ada didekat rumah kamu. Meski akan membuat pengeluaran bulanan bertambah, namun demi menaati peraturan dan kenyamanan Anda sendiri tentu bukanlah hal yang berat.
ADVERTISEMENTS
2. Titip ke anggota keluarga lain
Nah, ini bisa menjadi solusi lain, buat kamu yang memiliki anggota keluarga yang rumahnya tidak terlalu jauh serta memiliki kelebihan lahan, kamu bisa titip mobilmu di sana. Biasanya, jika tidak keberatan anggota keluarga sangat mempersilahkan dan memaklumi bahwa kamu belum memiliki garasi sendiri. Cara ini juga akan menghemat pengeluaranmu, karena mungkin lebih mudah dibanding menyewa lahan parkir. Mungkin kamu hanya perlu memberi anggota keluargamu imbalan sebagai syarat saja karena telah menjaga mobilmu.
ADVERTISEMENTS
3. Meminjam lahan tetangga yang lebih luas
Jika kamu tidak tinggal di perumahan, biasanya terdapat salah satu tetangga yang memiliki lahan atau halaman yang lebih luas. Nah, kamu bisa bertanya kepada tetangga tersebut untuk menyewa atau meminjam lahannya untuk parkir mobil. Akan lebih baik jika sifatnya hanya sementara di kala kamu mempersiapkan garasi untuk mobilmu.
ADVERTISEMENTS
4. Mengorbankan ruang tamu untuk garasi
Keterbatasan lahan memang menjadi alasan utama beberapa orang tidak memiliki garasi sendiri meskipun memiliki mobil pribadi. Jika peraturan seperti di atas sudah keluar, mau tidak mau kamu harus memiliki garasi sendiri. Jika memang berniat membuat, kamu bisa mengorbankan salah satu ruang di rumahmu untuk dijadikan garasi. Ruang tamu mungkin bisa sedikit diubah untuk dijadikan garasi.
ADVERTISEMENTS
5. Parkirkan mobil di tempat kerja untuk sementara
Jika kamu tidak melulu menggunakan mobil untuk aktivitas sehari-hari, kamu bisa menitipkan mobilmu di tempat kerja. Biasanya perusahaan atau kantor tempat kerja selalu memiliki lahan parkir yang cukup luas, nah manfaatkanlah. Tentu saja kamu harus tetap mengusahakan untuk membuat garasi sendiri di rumah, karena tidak mungkin bukan kamu harus menitipkan mobilmu di tempat kerja untuk selamanya.
Nah, semoga tips di atas bermanfaat ya. Tapi tetap saja kamu harus memiliki garasi sendiri, agar tetap nyaman dan aman buat mobilmu.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.