Pilkada 2020 akan tetap dilaksanakan serentak pada Desember 2020 menjadi keputusan paling kontroversial. Bukannya disambut antusias dan suka cita, masyarakat Indonesia justru bertanya-tanya, amankah? Mengingat kasus Covid-19 terus melonjak bahkan tak kurang dari 4.000 kasus positif setiap harinya.
Meski Pilkada 2020 akan terus berlanjut, masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir sebab pemerintah telah mempertimbangkan segala sesuatunya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat luas. Sebagai warga negara Indonesia yang peduli terhadap keselamatan orang banyak, ada baiknya kita melakukan pencegahan dini penularan virus Covid-19 dimulai dari diri kita sendiri sebagai bentuk partisipasi mensukseskan Pilkada 2020. Berikut 5 poin antisipasi pencegah penularan Covid-19 yang dapat dilakukan dari diri kita.
ADVERTISEMENTS
1. Menerapkan 3M sebelum ke pergi tempat pemungutan suara
Seperti kita ketahui, pemerintah selalu menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Terlebih pada saat pilkada nanti, pemerintah meminta agar kita taat menerapkan 3M yang merupakan bagian dari protokol kesehatan. 3M itu di antaranya;
- Mencuci tangan menggunakan sabun minimal 20 detik,
- Menjaga jarak ketika berada di ranah publik,
- Mengenakan masker setiap akan beraktivitas.
Ingat, saat Pilkada nanti pastikan kalian menerapkan 3M untuk menjaga diri dari paparan virus Covid-19.
ADVERTISEMENTS
2. Setibanya di rumah, semprot benda-benda yang kamu kenakan atau tersentuh menggunakan cairan disinfektan
Sampai hari ini, kita belum tahu pasti bagaimana cara penyebaran virus Covid-19. Ada yang berpendapat ditularkan melalui udara, sebagian lagi memercayai virus ditularkan melalui cairan tubuh yang menempel saat seseorang bersin, bicara atau tertawa. Maka dari itu, demi kebaikan bersama, ada baiknya sekembalinya dari tempat pemungutan suara (TPS) kamu buru-buru menyemprot baju, sendal atau sepatu serta benda-benda yang sekira tersentuh olehmu menggunakan cairan disinfektan. Ada banyak jenis disintektan yang aman bagi tubuh manusia dijual di pusat perbelanjaan maupun daring. Jadi, jangan khawatir disinfektan berbahaya, ya.
ADVERTISEMENTS
3. Ganti pakaian yang kamu kenakan saat pergi ke TPS
Mengganti baju adalah keharusan saat kamu pulang dari pusat keramaian, bukan hanya pasar tetapi juga tempat pemungutan suara (TPS). Mengapa begitu penting? Karena kita tidak bisa melihat dengan mata biasa di mana dan kapan virus Covid-19 menempel di baju atau celana yang kita kenakan, bukan? Pilih mana, berjaga-jaga atau terkena imbasnya? Pastikan kamu mengganti pakaian dan menaruhnya di tempat cucian atau lebih baik lagi jika kamu langsung mencucinya.
ADVERTISEMENTS
4. Mandi dan keramas karena virus bisa saja menempel di baju dan rambut
Kaki, telapak tangan, leher dan rambut adalah empat bagian tubuh yang paling banyak terekspos meskipun sudah mengenakan pakain yang sopan dan rentan terkena cairan tubuh orang lain saat mereka bicara, tertawa ataupun bersin. Oleh sebab itu, setelah mendatangi TPS baiknya kamu langsung mandi dan keramas dengan sabun dan shampoo yang direkomendasikan. Basuh selah-selah jari tangan dan kaki karena virus maupun bakteri senang hinggap di area tersebut.
ADVERTISEMENTS
5. Jangan beraktifitas di luar rumah jika tidak terlalu mendesak untuk sementara waktu
Guna kenyamanan diri sendiri dan orang lain, ada baiknya setelah mengunjungi TPS, kamu melakukan isolasi mandiri alias berdiam di rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan untuk sementara waktu. Langkah ini berfungsi sebagai antisipasi atau berjaga-jaga dan memerlukan tingkat kesadaran diri yang tinggi. Adapun jika kamu merasakan gejala awal seperti badan demam dan tenggorokan sakit, kamu bisa langsung berkonsultasi kepada tim dokter untuk segera mendapatkan tindakan lanjutan.
Ingat, dear, jangan terlalu khawatir menghadapi Pilkada 2020 nanti. Siapkan imunitas tubuh yang baik dan selalu mentaati prokol kesehatan, mudah-mudah kita semua dijauhkan dari virus Covid-19.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”