Presiden Jokowi telah menyetujui perubahan 10 gambar pahlawan di rupiah kertas dan logam. Keputusan ini ada pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada 12 nama pahlawan yang sudah ditetapkan.
Bank Indonesia juga akan menguatkan unsur pengaman pada uang rupiah baru tersebut untuk mempermudah identifikasi keaslian uang rupiah oleh masyarakat dan mempersulit upaya pemalsuan uang.
Berikut ini jawaban dari pertanyaan seputar perubahan dan peredaran rupiah kertas dan logam baru ini.
Bagaimana tahapan pada perubahan gambar pada Rupiah
Pergantian gambar pahlawan telah dikaji oleh Bank Indonesia (BI) dan beberapa kementrian. Setelah disetujui, maka selanjutnya akan diteruskan ke tahap pencetakan yang dilakukan oleh Peruri sebagai BUMN percetakan uang.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, mengatakan bahwa setelah perencanaan selesai, maka akan masuk ke tahap perencanaan desain dan dilanjutkan dengan pencetakan.
Setelah Peruri menyelesaikan percetakan rupiah baru dengan jumlah tertentu yang disepakati oleh pemerintah dan BI, maka tahap selanjutnya adalah pengeluaran dan peredaran uang ke masyarakat. Hal ini untuk mengikuti Undah-undang Nomor 7 tahun 2011 pasal 15 dan 16. Tentu saja ini semua dilakukan setelah ditetapkan keabsahannya oleh Dewan Gubernur BI dan penerbitan rupiah baru akan disahkan oleh Keputusan Presiden (Keppres).
Selanjutnya, penerbitan uang baru akan diumumkan oleh lembaran negara. Rupiah kertas dan logam baru kemudian akan disalurkan melalui Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Kemudian, secara bertahap akan dilakukan pencabutan dan penarikan rupiah lama. Jika peredarah rupiah baru dirasa telah cukup, maka akan dilanjutkan pemusnahan rupiah kertas dan logam lama oleh BI.
ADVERTISEMENTS
1. Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 100.000
Uang Pecahan Rp 100.000 untuk tokoh yang terdapat pada mata uang rupiah baru tetap Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta. Tetapi tampilan yang baru akan berubah seperti ini.
ADVERTISEMENTS
2. Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 50.000
I Gusti Ngurah Rai pada uang Rp 50.000 akan digantikan oleh Ir. H. Djuanda Kartawidjaja
ADVERTISEMENTS
3. Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 20.000
Oto Iskandar Dinata pada uang Rp 20.000 akan digantikan oleh Dr. G.S.S.J. Ratulangi
ADVERTISEMENTS
4. Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 10.000
Sultan Mahmud Badaruddin II pada Rp 10.000 akan digantikan oleh Frans kaisiepo.
ADVERTISEMENTS
5. Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 5.000
Tuanku Imam Bondjol pada Rp 5.000 akan digantikan oleh Dr. K.H. Idham Chalid
ADVERTISEMENTS
6. Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 2.000
Pangeran Antasari pada Rp 2.000 akan digantikan oleh Mohammad Hoesni Thamrin.
7. Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 1.000
Kapitan Pattimura pada Rp 1.000 akan digantikan oleh Tjut Meutiah.
8. Uang Koin Pecahan Baru Rp 100
Rp 100: Prof. Dr. Ir. Herman Johanes
9. Uang Koin Pecahan Baru Rp 200
Rp 200: Dr. Tjiptomangunkusumo
10. Uang Koin Pecahan Baru Rp 500
Rp 500: Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang.
11. Uang Koin Pecahan Baru Rp 1.000
Rp 1.000: Mr. I Gusti Ketut Pudja.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.