Belum Selesai Covid-19, Muncul Boikot Perancis. Inilah 5 Fakta Seputar Boikot yang Perlu Kamu Tahu

Pernah tidak, ada pikiran mau memboikot hati mantan?

Belum habis kegemparan dunia terhadap Covid-19, isu penghinaan terhadap agama mencuat ke permukaan dan memicu kemarahan sejumlah negara di dunia. Kurangnya sikap berhati-hati dalam berpendapat dan sikap arogan dalam memberi penilaian, membuat Perancis diboikot massal oleh negara-negara Timur Tengah, termasuk Indonesia.

Produk-produk yang berasal dari Perancis baik makanan hingga kendaraan dilarang beredar di sejumlah pusat perbelanjaan. Masyarakat pun tidak diperkenankan membeli produk-produk buatan Perancis untuk waktu yang tidak terbatas. Ini merupakan langkah yang diambil banyak negara sebagai aksi protes terhadap tindakan yang dilakukan Presiden Perancis, Emmanuel Macron.

Selain tidak menjual, tidak memperdagangkan, menggunakan bermacam produk asal Perancis dan menghentikan kerjasama bersama Perancis sementara waktu, ada sejumlah fakta menarik yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya tentang boikot.

Berikut 5 fakta seputar boikot agar pemahaman kita bertambah dan tidak salah kaprah.

ADVERTISEMENTS

1. Tindakan legal yang diperbolehkan

Sejumlah sumber menyebutkan, aksi boikot merupakan tindakan legal

Sejumlah sumber menyebutkan, aksi boikot merupakan tindakan legal via https://www.pexels.com

Aksi boikot merupakan salah satu aksi yang diperkenankan alias legal. Biasanya aksi boikot sifatnya diorganisir sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang telah diputuskan oleh suatu negara.

Dalam praktiknya, kegiatan boikot tidak melibatkan kekuatan fisik apalagi serangan yang dilakukan secara sengaja oleh negara-negara yang memboikot.

Bisa dikatakan, aksi boikot serupa dengan aksi damai, hanya saja sejumlah hal tidak diperkenakan beredar atau beroperasi di negara yang melakukan boikot seperti gerai makanan, produk-produk buatan negara yang diboikot, dan atau hubungan kerjasama dihentikan dalam waktu yang tidak dapat ditentukan.

ADVERTISEMENTS

2. Terjadi karena ada konflik

Konflik dapat memicu aksi boikot

Konflik dapat memicu aksi boikot via https://www.pexels.com

Aksi boikot tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa adanya alasan kuat dari pihak-pihak yang melancarkan boikot. Biasanya, aksi boikot ini dilangsungkan setelah terjadinya konflik yang muncul di antara dua belah pihak atau lebih.

Konflik yang dapat memicu boikot pun sangat beragam di antaranya konflik bersenjata—invansi, agama, perang dagang, terjadinya kecurangan dari salah satu pihak yang bekerjasama.

Adapun durasi terjadinya boikot ditentukan oleh berat atau tidaknya konflik tersebut. Namun, biasanya, durasi aksi boikot tidak memakan waktu lama jika terjadi pertemuan dan tercipta kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENTS

3. Dapat merugikan dua belah pihak yang berseteru

Merugikan dua belah pihak

Merugikan dua belah pihak via https://www.pexels.com

Memboikot atau diboikot sebenarnya tidak berbeda karena saling merugikan satu sama lain, terlebih jika mereka sedang menjalin hubungan kerjasama. Prinsip Kerjasama yang benar adalah simbiosis mutualisme, saling menguntungkan. Apabila salah satu pihak menutup pasar pihak lain, maka tidak ada kas atau pemasukan yang diterima oleh kedua pihak. Artinya, keduanya tidak mendapatkan keuntungan dari kerjasama yang disepakati.

Contoh, negara A membuka gerai makanan di negara B. Kemudian kedua negara mengalami konflik yang memicu negara B marah, sehingga memutuskan untuk memboikot negara A dengan cara melarang peredaran produk-produk buatan negara A juga menutup gerai makanannya. Keputusan boikot yang dilakukan negara B membawa kerugian sendiri, sebab, pemasok bahan baku ke gerai-gerai makanan tersebut berasal dari petani-petani lokal negara B.

Akhirnya, negara B juga menderita kerugian karena secara tidak langsung telah menutup sumber pendapatan petani lokal maupun negara. Dan negara A juga demikian, jika produk-produknya diboikot serta usaha gerai makanannya dihentikan sementara waktu, maka tidak ada pendapatan yang masuk ke negaranya.

ADVERTISEMENTS

4. Banyak karyawan terkena PHK apabila aksi boikot berkepanjangan

Pemutusan kontrak kerja

Pemutusan kontrak kerja via https://www.pexels.com

Terjadinya pemboikotan dalam waktu yang lama ternyata berpengaruh pada perekonomian dua negara, lho. Salah satunya pemberhentian kontrak tenaga kerja di negara yang terlibat boikot. Mengapa bisa? Jika negara-negara tersebut tadinya menjalin kerjasama lalu terlibat boikot maka usaha-usaha tersebut akan dihentikan.

Biasanya, setiap usaha yang dibuka di suatu negara pasti menyerap tenaga kerja lokal. Karena adanya penutupan tempat usaha, tidak ada kas yang masuk sehingga biaya operasional serta gaji karyawan, nihil, tidak ada. Akibatnya, terpaksa mengadakan pengurangan jumlah tenaga kerja atau PHK massal.

ADVERTISEMENTS

5. Memengaruhi nilai tukar mata uang

Memengaruhi Kurs

Memengaruhi Kurs via https://www.pexels.com

Perseteruan yang terjadi antara negara-negara yang terlibat boikot, tidak menutup kemungkinan terjadinya perubahan nilai tukar mata uang. Hal ini bisa dipicu sejumlah faktor.

Untuk kasus boikot 2020 yang dilakukan oleh Turki terhadap Perancis ternyata membawa malapetaka tersendiri. Diketahui setelah memboikot Perancis, nilai tukar mata uang Lira terjun bebas hingga 8 Lira per USD 1.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

selalu ingin belajar menulis