Guys, insiden terbakarnya pengisi baterai ponsel atau yang lebih kita kenal dengan istilah Powerbank di dalam pesawat milik maskapai penerbangan Royal Brunei Airlines pada Kamis, 3 Januari 2019 lalu cukup mengejutkan untuk kita semua khususnya dalam bidang penerbangan internasional. Powerbank tersebut dikabarkan meledak di tengah penerbangan Hongkong – Bandar Seri Begawan dengan nomor penerbangan BI636.
Menyikapi hal tersebut, dan juga sebagai pembelajaran untuk kita semua, berikut ini adalah 9 aturan yang wajib kita tahu dan kita taati sebagai bahan pertimbangan jikalau kamu membawa Powerbank ke dalam pesawat.
ADVERTISEMENTS
1. Maskapai Menanyakan pada Penumpang
Aturan pertama yaitu bahwa maskapai penerbangan baik domestik maupun asing harus menanyakan kepada penumpang apakah membawa powerbank atay baterai litium cadangan pada saat penumpang check in. Nah, ini artinya kamu sebagai penumpang sebisa mungkin untuk jujur mengungkapkan jika kamu sedang membawa atau menyimpan powerbank di tas ataupun koper, demi menjaga keselamatan seluruh penumpang di dalam pesawat.
ADVERTISEMENTS
2. Powerbak Ditempatkan di Bagasi Kabin
Aturan kedua yaitu Powerbank atau baterai litium cadangan harus ditempatkan di dalam bagasi kabin dan dilarang untuk ditempatkan pada bagasi tercatat.
ADVERTISEMENTS
3. Powerbank Tidak Boleh Terhubung dengan Perangkat Elektronik
Aturan ketiga yaitu bahwa powerbank yang telah diizinkan dibawa ke dalam kabin pesawat tidak diperbolehkan terhubung dengan perangkat elektronik lain. Artinya nih guys, jika powerbank kamu diperbolehkan masuk kedalam kabin pesawat, maka kamu dilarang menggunakan powerbank tersebut untuk mengisi ulang baterai hand phone maupun baterai powerbank selama di dalam pesawat.
ADVERTISEMENTS
4. Hanya yang memiliki Daya Watt-Hour
Nah, untuk aturan keempat ini, powerbank yang boleh kalian bawa adalah powerbank yang memiliki daya per jam atau watt-hour di mana tidak lebih dari 100Wh (Watt-hour atau daya per jam). Selain itu, powerbank yang memiliki Wh lebih dari 100 Wh tetapi tidak lebih dari 160 Wh, harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang.
ADVERTISEMENTS
5. Daya Powerbank Tidak Teridentifikasi Dilarang Dibawa dalam Penerbangan
Aturan kelima yaitu powerbank dengan daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh ≥ 160) atau jika besarnya daya per jam (watt – hour) tidak dapat teridentifikasi, maka peralatan tersebut dilarang untuk dibawa kedalam penerbangan.
Powerbank yang tidak mencantumkan keterangan jumlah Wh, maka perhitungan jumlah Wh dapat diperoleh dengan menggunakan rumus E = V x I.
- E memiliki arti yaitu daya per jam dengan satuan (Wh)
- V memiliki arti tegangan dengan satuan Volt (V), dan
- I berarti arus dengan satuan Ampere (Ah)
ADVERTISEMENTS
6. Mengetahui Ampere – Hour
Apabila di dalam powerbank yang kamu bawa hanya diketahui miliampere (mAh), maka untuk mendapatkan ampere-hour (Ah) kalian harus membaginya dengan 1000. Contohnya nih guys; jika jumlah voltasenya adalah 5V dan jumlah kapasitas powerbank kalian adalah 6000mAh, maka jumlah daya per jamnya adalah 6000 mAh : 1000 = 6Ah. Sedangkan daya per jamnya adalah 5V x 6Ah – 30 Wh, sehingga dapat dikatakan bahwa powerbankmu masih aman dan boleh untuk dibawa ke dalam penerbangan.
Jadi, gimana guys? Kalian sudah mencoba untuk melihat Powerbank kalian? Apakah powerbank kalian termasuk dalam katagori powerbank yang dilarang atau diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam pesawat? Jikalau powerbank kalian masuk dalam katagori dilarang, maka ada baiknya untuk kalian segera mengganti powerbank kalian dengan powerbank yang tidak terkena larangan. Powerbank aman, travelling nyaman.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”