Hai everyone, ini artikel pertama gue di Hipwee. Hari ini gue kembali menulis di segmen Top 5. Kali ini gue menulis hal yang mungkin belum atau jarang di tulis orang orang di Kaskus dan di Blog. Gue akan membahas tentang 5 Negara Yang Melegalkan Hal Kontroversial Terbanyak. Maksudnya apa? Yang gue maksud adalah negara-negara yang akan ada dalam list ini melegalkan berbagai hal yang di Indonesia bahkan di berbagai negara di dunia ini tak lazim. Ini dia!
1. Belanda
Juara satu diraih oleh Belanda. Belanda adalah negara yang terletak di Eropa Barat. Tidak heran jika Belanda berada di posisi pertama karena Belanda sudah terkenal masalah pelegalan hal-hal gila, setidaknya menurut Indonesia.
Belanda melegalkan 6 hal kontroversial. Belanda melegalkan pernikahan LGBT, prostitusi, ganja (bukan dekriminalisasi), euthanasia aktif/pendapingan bunuh diri, pornografi, dan aborsi.
Well sebenarnya pornografi dan aborsi bukanlah hal yang terlalu kontroversial karena sudah banyak atau hampir semua negara di dunia melegalkan Aborsi dan Pornografi. Negara religius sekalipun. Belanda adalah negara pertama yang melegalkan pernikahan sejenis di dunia. Belanda juga negara yang paling terkenal akan pelegalan ganja dan prostitusi. Belanda adalah negara maju
2. Kolombia
Di urutan kedua ada negara asal dewa narkoba, Pablo Escobar. Kolombia adalah negara yang terletak di Amerika Selatan. Kolombia juga terkenal sebagai negara yang terbuka terhadap berbagai hal-hal kontroversial.
Kolombia melegalkan 5 hal kontroversial. Apa saja, ya? Kolombia melegalkan pernikahan LGBT, prostitusi, ganja (bukan dekriminalisasi), euthanasia aktif/pendapingan bunuh diri, dan pornografi.
Meskipun begitu, anehnya di negara ini tidak melegalkan aborsi yang dimana hal itu tidak sekontroversial dan senegatif hal-hal di atas tersebut.
Hal aneh yang aku pikirin selanjutnya adalah Kolombia termasuk negara yang religius (tingkat kepercayaan pada Tuhan dan Jumblah penduduk yang menggangap agama itu penting cukup tinggi).
Tapi mereka melegalkan hal-hal yang bertentangan dengan agama mayoritas yang dianut di negara Kolombia. Kolombia adalah negara berkembang.
3. Uruguay
Selanjutnya masih di daerah latin. Uruguay adalah negara yang terletak di benua Amerika Selatan. Mirip-mirip dengan Belanda, negara Uruguay juga salah satu negara yang paling terbuka terhadap masalah seperti ini.
Uruguay melegalkan 5 hal kontroversial. Uruguay melegalkan pernikahan LGBT, prostitusi, ganja (bukan dekriminalisasi), aborsi, dan pornografi.
Uruguay juga adalah negara pertama di dunia yang melegalkan ganja secara penuh, lebih dulu dari Belanda. Uruguay juga adalah negara paling tidak religius di benua Amerika Selatan.
4. Kanada
Keempat ada negara tetangga Amerika Serikat dan juga negara terbesar kedua di dunia, Kanada. Kanada adalah negara yang terletak di Amerika Utara. Kanada termasuk negara paling bersih, toleran, ramah, anti korupsi, dan termaju di dunia.
Kanada melegalkan 5 hal kontroversial. Kanada melegalkan pernikahan LGBT, ganja (bukan dekriminalisasi), euthanasia aktif/pendapingan bunuh diri, pornografi, dan aborsi.
Berbeda dengan negara negara di atas, prostitusi masih illegal di Kanada. Ganja juga yang sebelumnya ilegal di Kanada baru saja legal pada tahun 2018 secara penuh bukan dekriminalisasi.
Dan FYI situs pornografi terbesar di dunia yaitu Brazzers dan Pornhub bukanlah dari Amerika Serikat, melainkan dari Kanada. Kanada adalah negara maju
5. Spanyol
Dan yang terakhir ada negara Spanyol. Spanyol adalah negara yang terletak di Eropa Barat Daya. Spanyol mungkin berada di urutan kedua negara-negara yang melegalkan berbagai hal kontroversial di Eropa, di bawah Belanda.
Spanyol melegalkan 5 hal kontroversial. Spanyol melegalkan pernikahan LGBT, prostitusi, ganja (bukan dekriminalisasi), aborsi, dan pornografi. Euthanasia juga masil ilegal di Spanyol. Peran agama di Spanyol juga mulai sangat menurun dari yang tadinya negara religius menjadi tidak. Spanyol adalah negara maju
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”