5 Langkah Sederhana untuk Generasi Milenial dan Z agar Tidak Mudah Terjebak Pay Letter

Meminjam boleh, tapi jangan lupa bayar ya!

Pada era sekarang ini, perkembangan teknologi sudah tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, keberadaan fintech (Financial Technology) yang memberikan kemudahan untuk berbelanja. Alhasil, ada banyak platform e-commerce beserta beragam cara pembayaran salah satunya dengan pay letter atau membayar kemudian. Persyaratan yang hanya membutuhkan KTP dan verifikasi melalui foto selfi membuat masyarakat lebih menyukai berbelanja online dengan pembayaran pay letter. Di sisi lain, temuan data dari kata data insigt center (KIC) dalam katadata.com,  menyebutkan  Generasi Y yang lahir pada sekitar 1980-1995 menggunakan aplikasi pay letter untuk membeli ponsel pintar. Sementara itu, Generasi Z yang lahir pada 1995-2010 menggunakan jasa pinjaman online untuk untuk memenuhi kebutuhan fashion.

Sementara itu dalam tempo.co, dosen Akuntansi Univeristas Indonesia, Prita Hapsari Ghozie, menyebutkan pay letter telah mendorong masyarakat menjadi semakin konsumtif dan menggunakannya pay letter untuk hal-hal yang tidak penting seperti membeli tiket liburan, memesan hotel dan makanan yang menyebabkan masyarakat terjebak dalam tunggakan pay letter, lalu tidak sanggup melunasi pay letter dan terkena denda. Oleh sebab itu, berikut beberapa tips agar Sobat Hipwee terutama Generasi Y dan Z tidak mudah terjebak pay letter.

ADVERTISEMENTS

5. Teliti Sebelum Menggunakan Pay Letter

Foto oleh cottonbro studio dari Pexels

Foto oleh cottonbro studio dari Pexels via https://www.pexels.com

Adapun upaya terakhir agar tidak terjebak pinjaman online atau pay letter, yaitu memiliki sikap teliti sebelum memutuskan untuk meminjam. Ketelitian diharapkan bisa membuat kamu menjadi lebih hati-hati sebelum memutuskan menggunakan pay letter. Sikap teliti nantinya akan mengarahkan pada kemampuan menganalisa jumlah tagihan beserta bunganya, jika memang harus meminjam. Yang paling penting, aplikasinya juga harus tercatat di OJK.

FYI, aku bukan golongan yang anti dengan fintech. Asal yang meminjam memiliki komitmen untuk melunasinya pinjaman online-nya. Akhir kata, semoga tips di atas bermanfaat bagi Sobat Hipwee!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Freelance Content Writer dan Copy Writing