Ingar bingar panggung hiburan dengan segala kreativitas pelaku seni di dalamnya baru saja tercoreng dan kembali menampakan sisi gelapnya. Kali ini perhatian tertuju pasa aktor senior, Tio Pakusadewo yang baru saja ditangkap Reserse Narkoba Polda Metro atas penggunaan dan kepemilikan narkotika. Bintang film ‘The Raid 2: Berandal’ ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (20/12) malam di rumahnya. Dilansir Detik.com, pria berusia 54 tahun itu kedapatan menyimpan 1 gram sabu di saku jaketnya.
Kabar buruk ini tentu sangat disayangkan oleh para penggemar. Pasalnya karier Tio Pakusadewo boleh dibilang sedang menanjak. Kepiawaian aktingnya berulang kali menghiasi layar sinema. Namun nasi sudah menjadi bubur dan pemeriksaan kepolisian nggak bisa terhindarkan.
Kabar semacam ini bukanlah kali pertama kita dengar. Beberapa artis Indonesia telah terlebih dulu terjerumus kasus yang sama saat karier mereka sedang berada di puncak. Sebagai bahan refleksi, berikut Hipwee Hiburan telah merangkum artis-artis yang terkena kasus narkoba.
1. Di awal tahun 2017, Andika ‘The Titans’ diciduk polisi akibat kepemilikan ganja. Kenapa anak band selalu identik dengan narkoba?
Pada awal Maret 2017, polisi meringkus Andika Naliputra atau lebih dikenal sebagai Andhika ‘The Titans’ di rumahnya di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung. Ia ditangkap atas tudingan kepemilikan narkoba jenis Gorilla. Saat ditangkap ia baru saja menerima pesanan paket narkoba lewat ojek online (ojol).
Dari penggerebekan itu, polisi menyita dua paket narkoba jenis tembakau gorila dengan berat masing-masing paket 3 gram. Eks personel Peterpan ini mengaku menggunakan barang tersebut untuk mencari ketenangan. Apapun alasannya sangat disayangkan bahwa figur publik seperti dia nggak menjadi contoh teladan bagi penggemarnya
ADVERTISEMENTS
2. Bagi para penggemar sinetron Anak Langit, kabar bahwa Ammar Zoni menggunakan narkoba tentu membuat terpukul
Rumah pesinetron muda, Ammar Zoni digerebek pihak berwajib pada Juli 2017. Penangkapan ini bermula ketika ada laporan bahwa rumah Ammar sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan setoples ganja. Hasil tes urine Ammar menunjukkan dirinya positif ganja dan sabu. Banyak yang menyayangkan kasus ini, terlebih para fans. Pasalnya seteleh kasus ini mencuat Ammar Zoni seketika diberhentikan dari sinetron ‘Anak Langit’.
ADVERTISEMENTS
3. Ketika sang ayah mengimbau orang-orang akan bahaya narkoba, eh, oleh sang anak, Ridho Roma malah terciduk 🙁
Wahai para generasi muda
Tahukah siapa musuh kita
Narkotika, psikotropika
Dan obat-obat yang berbahaya
Diawal tahun 2017, warganet dihebohkan dengan tertangkapnya pedangdut, Ridho Rhoma. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, (24/3). Sabu seberat 0,7 gram dan alat isap ditemukan kepolisian dalam mobil Honda Civic miliknya.
Banyak pihak menyayangkan kejadian ini. Pasalnya kasus ini jelas mencoreng nama baik sang Ayah yang dikenal religius dan jauh dari kontrovesi.
ADVERTISEMENTS
4. Kariernya bisa saja naik lagi setelah berseteru dengan Young Lex. Eh, alih-alih berkarya lagi, Iwa K. justru terciduk polisi
Setelah lama nggak terdengar, nama Iwa K. kembali terangkat ketika YouTuber, Young Lex, membuat pernyataan kontroversi yang menyindir Iwa K. dan Saykoji yang menurutnya belum pantas dijadikan legenda rap Indonesia. Sontak ucapan itu mengundang perhatian warganet. Berawal dari situ publik kembali membicarakan namanya, asa karier rapper berusia 47 tahun itu pun tumbuh.
Namun nggak lama, asa itu hilang setelah rapper yang memiliki nama asli Iwa Kusuma ini kedapatan membawa tiga linting ganja dalam sebuah bungkus rokok pada (29/4) lalu. Kasus ini seketika memupus harapan para fans untuk kembali melihat kejayaan Iwa K..
ADVERTISEMENTS
5. Lagi-lagi anak band. Penyanyi lagu ‘Masih Ada’ juga kedapatan menyimpan ganja di rumahnya. Kalau Ello tertangkap, terus siapa yang menjaga Aurelie? 🙁
Di pertengahan tahun, Marcello Tahitoe alias Ello diciduk kepolisian. Ia digerebek di rumahnya di kawasan Jagakarsa, pada (3/8) lalu. Saat penangkapan, polisi mengamankan dua paket ganja seberat kurang lebih lima gram dari rumah pelantun ‘Pergi untuk Kembali’ tersebut. Sangat disayangkan bukan, penyanyi berbakat ini harus mendekam di penjara. Kan kasihan sang pacar, Aurelie Moeremans, nggak ada yang jagain. 😀
ADVERTISEMENTS
6. Yang ini tentu kamu masih ingat. Ketika job sedang banyak, karier menanjak, kasus kepemilikan Dumolid mengganjal langkah Tora Sudiro
Suami Mieke Amalia, Tora Sudiro ditangkap dirumahnya atas kepemilikan dumolid pada (3/8). Di rumahnya Tora kedapatan menyimpan 30 butir dumolid tanpa resep dokter. Terjeratnya Tora dalam kasus kepemilikan narkotika cukup disayangkan. Pasalnya, selain kariernya yang sedang menanjak, selama ini publik mengenal Tora sebagai artis yang jauh dari kontroversi. Beruntung ia nggak mendekam di penjara sehingga kariernya bisa terselamatkan. Kan sayang banget kalau sampai mendekam di bui! 🙁
ADVERTISEMENTS
(Bonus)
Dikenal sebagai Duta Antinarkoba bukan jaminan Pretty Asmara bebas dari narkoba. Miris banget, kan?
Pretty Asmara ditangkap kepolisian di sebuah hotel kawasan Jakarta (16/7). Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu berat 0,92 gram, 23 butir ekstasi, dan 48 butir Happy Five. Pretty ditangkap bersama tujuh artis lain. Polisi menyebut Pretty merupakan penghubung bandar narkoba ke kalangan artis. Berdasarkan penelusuran penyidik, Pretty sudah menjadi penghubung bisnis narkoba selama lebih dua tahun. Sungguh memalukan, padahal selama ini publik menggnalnya sebagai Ketua Selebritas Anti Narkoba Indonesia (SANI).
Masalah narkoba di kalangan artis memang cukup pelik. Dengan kondisi finansial mereka, sungguh riskan tergoda oleh godaan barang haram itu. Apapun alasannya, entah itu sebagai obat tidur, obat penenang, obat lelah, dan sebagainya, penggunaan narkoba tetaplah ilegal dan nggak patut dilakukan oleh seorang figur publik.
Tertangkapnya Tio Pakusadewo menambah panjang deretan artis yang tertangkap narkoba. Tio yang pernah mengaku sudah tobat dari kelamnya jadi pecandu narkoba di masa muda (era 90-an), kembali lagi ke tabiatnya yang dulu. Akibatnya, kini ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. Ya, semoga tahun depan sudah nggak ada lagi artis yang berurusan dengan barang ini, ya!