Masyarakat Indonesia belakangan terus memberikan kritik tajam pada kinerja pihak kepolisian. Setelah viral berbagai media sosial, masyarakat mulai mempertanyakan etika, kinerja dan bagaimana harusnya kepolisian bekerja, terlebih setelah mencuatnya kasus di institusi tersebut yang membuat publik cukup tercengang. Hal itu membuat masyarakat kemudian mengingat kembali kalimat yang menggambarkan aparat polisi.
Kalimat yang paling terkenal adalah “Polisi yang benar itu cuman polisi tidur”. Hal ini tentu merupakan sarkasme yang menggelikan, kritik yang paling umum digunakan masyarakat untuk mengevaluasi kerja aparatur negara. Tapi, sebenarnya polisi tidur itu nggak sepenuhnya benar juga sih. Kadang-kadang, kita sebagai pengguna jalan merasa terganggu karena polisi tidur di jalanan. Tanpa kita sadari, kita mungkin pernah merasa kesal pada polisi tidur tapi enggan untuk mengungkapkannya. Ada banyak alasan kenapa polisi tidur di negara kita itu bener-bener nyebelin. Berikut ini beberapa di antaranya~
ADVERTISEMENTS
1. Polisi tidur sebenarnya punya fungsi yang sangat bagus untuk mengurangi kecelakaan. Tapi kadang tonjolan polisi tidur terlalu tinggi. Itu bikin ganggu banget nggak sih?
Pertama adalah masalah gundukan polisi tidur. Kadang kita pernah menemukan sebuah gundukan polisi tidur yang sangat tinggi. Tentu saja gundukan seperti ini sangat menyebalkan mengingat motor atau mobil kita harus bekerja lebih keras untuk bisa melewatinya.
Gundukan yang terlalu tinggi itu ibarat kita melewati tanjakan yang bukan tanjakan. Singkatnya, rasanya benar-benar nanggung dan nyebelin. Belum lagi efek lompatan pada kita yang sedang duduk. Kadang kita sampai terlempar dari jok motor saat melewati gundukan yang terlalu tinggi. Bayangin kalau kamu naik sepeda motor Supra model lama, itu body rasanya getar semua 🙁
ADVERTISEMENTS
2. Hal yang paling menyebalkan saat bawa kendaraan adalah melewati jalan yang punya banyak polisi tidur. Yakali setiap 5 meter sekali kita harus mengurangi kecepatan. Biasanya sering terjadi di perkampungan~
Polisi tidur sebenarnya punya fungsi yang sangat baik untuk para pengendara di jalan. Apalagi jika jalanannya sempit dan sangat dekat pemukiman yang notabene banyak orang tua atau anak-anak yang bermain di sana. Polisi tidur membantu para pengendara untuk mengurangi kecepatan saat berkendara. Jadi kita bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Tapi terkadang ada beberapa jalan yang berlebihan menggunakan polisi tidur. Kamu pasti pernah melewati sebuah jalan dengan polisi tidur yang banyak. Setiap 5 meter sekali ada polisi tidur. Ini nyebelin banget mengingat fungsinya nggak efektif. Harusnya, sebuah jalan harus memiliki polisi tidur di tempat yang paling rawan dan tepat agar lebih efektif. Membuat banyak polisi tidur di satu jalan justru membuat para pengguna jalan frustasi. Hadeuh~
ADVERTISEMENTS
3. Kadang polisi tidur dibuat asal-asalan tanpa memperhatikan standar. Bahkan, ada pula polisi tidur yang berbentuk kotak. Ngeselin bener!
Nggak dimungkiri bahwa polisi tidur di Indonesia itu kurang baik. Terkadang ada beberapa polisi tidur dibuat secara asal-asalan. Misalnya polisi tidur tidak melengkung dengan sempurna dan malah berbentuk kotak. Jika seperti itu, maka kemungkinan besar motor rusak karena menyentuh polisi tidur.
Kadang juga ada beberapa polisi tidur yang dibuat dengan bahan yang nggak sesuai. Jika memang sebuah jalan membutuhkan polisi tidur, setidaknya kita harus membuatnya dengan serius. Berikan warna yang berbeda dengan warna aspal jalan dan buat polisi tidur melengkung dengan ketinggian yang pas. Jika sudah bagus, pengguna jalan juga nggak akan banyak ngeluh kok!
ADVERTISEMENTS
4. Sebenarnya ada banyak jenis polisi tidur sesuai fungsinya. Tapi di Indonesia kita jarang melihat jenis-jenis polisi tidur selain speed bump
Ada banyak jenis polisi tidur dengan fungsinya masing-masing yang tentunya berbeda-beda. Misalnya ada polisi tidur yang disebut speed bump. Polisi tidur ini umumnya dikhususkan untuk jalanan lingkungan terbatas, area parkir dengan lanjut kecepatan 10 kilomenter per jam. Warna polisi tidur ini umumnya kombinasi hitam dan kuning. Di Indonesia, kita hanya punya polisi tidur ini dan kadang itupun nggak ada warnanya sama sekali.
Selain speed bump ada juga jenis polisi tidur bernama speed hump. Fungsi polisi tidur ini adalah mengatur kecepatan kendaraan pada jalan operasional yang disebrangi pejalan kaki semacam zebra cross. Bentuk polisi tidur ini berupa tonjolan dan permukaannya lebih luas dari polisi tidur biasa. Tapi kita jarang banget kan, lihat polisi tidur jenis ini? Lalu ada juga polisi tidur yang dikhususkan di jalan tol yakni speed table.
ADVERTISEMENTS
5. Masih banyak pula polisi tidur yang dibuat tanpa memperhatikan regulasi dan standar keamanan dari Dinas Perhubungan
Banyak orang yang belum tahu kalau membuat polisi tidur itu ada regulasinya. Kadang masyarakat membuat sendiri polisi tidur tanpa mengikuti regulasinya. Makanya ada banyak polisi tidur-polisi tidur yang bentuknya aneh dan penempatannya nggak efektif. Terus gimana sih regulasi yang benar untuk membuat polisi tidur?
Bahan yang digunakan untuk pembatas jalan sendiri harus terbuat dari bahan yang dijamin aman. Misalnya menggunakan aspal, semen, atau menggunakan bahan karet. Ketentuan wajib lainnya dalam pembangunannya adalah, harus terdapat garis serong kombinasi cat warna hitam dan putih atau hitam dan kuning agar mudah terlihat pengendara. Selain itu, masyarakat wajib melapor dan meminta izin ke Dinas Perhubungan untuk membuat polisi tidur demi keamanan dan sesuai standar. Ketinggian saat membuat polisi tidur juga sudah ditentukan yakni 12 cm.
Persoalan ini seharusnya jadi catatan buat masyarakat luas. Terlebih orang-orang yang hendak membuat polisi tidur di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Jangan sampai maksudnya baik ternyata malah berujung bikin celaka orang lain. Udah cukup dari beberapa waktu belakangan kita disuguhi kasus-kasus absurd dari kepolisian yang lain. Pokoknya polisi yang satu ini harus benar-benar dijaga citranya bersama, ya!