Untuk kesekian kalinya perayaan ulang tahun teman memakan korban. Kali ini bahkan bukan cuma psikis atau luka fisik, melainkan mengakibatkan korban jiwa. Nasib malang menimpa seorang pria bernama Sandy alias Gepeng (28). Karyawan di sebuah tempat futsal ini tak sengaja tewas tersetrum saat merayakan ulang tahun bersama teman-temannya. Duh, kapan ya penganiayaan yang berkedok surprise nggak jadi budaya lagi?
ADVERTISEMENTS
Niat ingin memberi kejutan, malah justru berakhir tragedi
Alih-alih perayaan ulang tahun yang penuh haru biru, malah peristiwa nahas yang didapat. Senin, 26 september 2016 pukul 00.05 WIB, terjadi insiden yang tidak diinginkan. Sandy yang hari itu seharusnya merayakan ulang tahunnya yang ke-28, dipaksa diikat badannya oleh teman-temannya di sebuah tiang lampu. Dengan persuasi untuk diberi kejutan ulang tahun, Sandy pun menuruti teman-temannya yang mengikatnya di tiang bendera.
Tanpa disadari, tiang tersebut teraliri listrik. Teman-teman Sandy yang menyiramkan air ke tubuh Sandy sontak membuat korban kejang-kejang karena tersengat arus listrik.
“Korban meninggal saat diperiksa di ruang UGD. Kasusnya masih didalami, saksi-saksi masih kami periksa.” kata Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel via okezone.com “Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan ulang tahun secara berlebihan, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan”
Baiknya, tradisi seperti ini seharusnya udah mulai ditinggalkan. Perayaan ulang tahun dengan cara penganiayaan seperti ini semakin dirasa kian banyak menimbulkan kerugian. Kalau kamu tahu soal regulasi hukumnya sih Hipwee yakin kamu bakal berpikir dua kali untuk masih melakukan hal-hal semacam ini. Pasal 351 ayat (1) dan Pasal 352 ayat (1) KUHP udah cukup menjelaskan soal penganiayaan.