Lagi-lagi, ada netizen yang tersangkut kasus penghinaan presiden di media digital. Kali ini pelakunya adalah seorang perempuan, pemilik akun Facebook bernama Indriasantika Kurniasari. Akibat ulahnya yang tidak berhati-hati saat akan memberikan komentar ini, Kurniasari mendapat hujatan dari berbagai pihak. Apalagi setelah unggahan si ibu di-capture oleh akun gosip @lambe_turah di akun Instagramnya.
@syahdina_f: “Ibu2 yang ga ada kejaan, bukannya ngurusin anak malah nyakitin orng lain. Di doain semoga anak ibu bisa jadi presiden, dan ga di lecehin kaya begitu. Bego.”
Saat ini unggahan tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun Indriasantika Kurniasari, namun foto profil yang digunakan masih sama dengan foto profil yang di-capture oleh banyak media. Buat kamu yang belum tahu banyak tentang bagaimana kasus ini dimulai dan perkembangannya, kamu bisa baca rangkuman Hipwee di bawah ini ya!
ADVERTISEMENTS
Kasus penghinaan ini berawal dari penganugerahan gelar adat kehormatan Maluku untuk Presiden Jokowi
Di sela-sela kunjungan kerja Sang Presiden ke Ambon pada Jumat (24/2/2017), beliau mendapatkan gelar adat kehormatan Maluku bertajuk “Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku”. Gelar ini diberikan secara langsung oleh Ketua Majelis Latupati Maluku, Bonifaxius Silooy, berdasarkan keputusan majelis yang terdiri dari para tetua. Dalam acara penobatan, dilakukan pemasangan jubah kebesaran, kain ikat pinggang, kain bagu, mahkota kebesaran, dan pemberian tongkat kehormatan.
ADVERTISEMENTS
Masih di hari yang sama, salah satu akun Facebook memberikan komentar yang bernada mengejek terhadap baju yang dipakai Pak Presiden
Dalam foto dan keterangan yang diunggah wanita ini, ia menyebut Jokowi yang tengah menggunakan pakaian adat Maluku, menyerupai raja kodok. Tak puas, ia pun menyebut bahwa Jokowi ingin menyaingi King Salman, Raja Arab Saudi. Hal ini tentu dianggap menghina Presiden Joko Widodo, bahkan banyak pula warga Maluku yang merasa tersinggung karena hinaan tersebut juga menyangkut baju adat mereka.
Pemilik akun Facebook tersebut disinyalir melakukan pelanggaran UU dengan menyiarkan tulisan menghina presiden, tepatnya pasal 137 ayat (1) KUHP, pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 28 ayat 2 UU no 11 tahun 2008, dan pasal 4 huruf b UU Nomor 40 tahun 2008. Melihat perkembangan kasus yang makin viral di dunia maya, pemilik akun telah menghapus foto dan keterangan yang pertama kali diunggah pada 24 Februari 2017 jam 20.29 WIB tersebut.
ADVERTISEMENTS
Tak hanya dianggap menghina presiden, pemilik akun Facebook ini juga dianggap telah menghina Maluku
Jokowi yang pada saat dipotret sedang berdampingan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian itu memang tengah menggunakan pakaian adat Raja Maluku. Tak heran jika warga Maluku pun marah dengan hinaan yang dilakukan si pemilik akun Facebook tersebut. Oleh karenanya, sebuah akun di Change bernama Mario Lawalata sedang membuat petisi untuk memenjarakan si wanita. Petisi tersebut hingga tulisan ini ditulis sudah mendapatkan lebih dari 36 ribu tanda tangan sejak dibuat pada hari Sabtu 26 Februari 2017 kemarin. Angka itu terus bertambah setiap menitnya. Hingga saat ini belum diketahui apakah Mario Lawalata pemilik akun tersebut sama dengan artis sinetron, model, dan pembawa acara yang selama ini kita kenal memiliki darah Maluku juga.
Bagaimanapun ini pelajaran buat kita semua ya Guys, jangan lagi berkomentar sembarangan di media sosial. Kita kadang merasa itu wajar dan biasa saja tapi kenyataannya telah melanggar peraturan yang ada. Kebencian atau ketidaksepakatan setidaknya harus diungkapkan dengan cara yang elegan tanpa harus memancing kebencian pula. Demi generasi muda yang lebih baik, kita harus mulai berpikiran terbuka.