Nama Bang Ipul yang biasanya dekat dengan gosip soal mantan istri dan ke-rese-annya saat jadi juri D’Academy tiba-tiba kembali jadi trending lagi. Bedanya, kali ini Bang Ipul jadi bahan pembicaraan karena resmi jadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada DS, remaja pria berusia 17 tahun.
“Saya khilaf…..”
Begitulah jawaban Bang Ipul saat menjalani proses penyidikan polisi. Hmmmm…..khilaf macam apa nih yang dimaksud Bang Ipul? Karena khilaf ada bermacam ragamnya, yuk coba kita kupas makna khilaf dari Bang Ipul sama-sama.
ADVERTISEMENTS
1. Bang Ipul mungkin khilaf dan lupa kalau dia punya manajer. Sampai minta DS bantuin beberes
Menurut sebuah berita, kejadian ini berawal dari pertemuan Bang Ipul dengan DS di sebuah stasiun televisi swasta. Selesai siaran live acara, Bang Ipul meminta DS membantunya beberes dan mengajaknya ke rumah.
Baiklah. Barangkali Bang Ipul lupa dan khilaf sampai dia tidak minta tolong ke manajernya 🙂
ADVERTISEMENTS
2. Khilaf, Bang Ipul minta DS memijatnya. Bang…ada GO Massage Bang. Tinggal panggil aja
Dini hari, bawa anak orang, Bang Ipul meminta DS naik ke lantai 2 kediamannya untuk memijat. Mungkin Bang Ipul belum download aplikasi ojek karya anak bangsa itu ya? Yang ada paket massage panggilan ke rumah.
Kalau pijet yang ini mah aman Bang. Nggak usah jadi tersangka.
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
3. Iming-iming 50 ribu dianggap Bang Ipul cukup buat bikin DS tutup mulut. Tapi kenyataannya berbeda~
Sebuah artikel yang dilansir CNN menyebutkan Bang Ipul mengiming-imingi DS dengan uang 50 ribu rupiah untuk memijatnya. Duh Bang…kan udah dibilangin mending pakai jasa pijat panggilan. Aman.
Selembar uang terbukti tidak membuat DS tutup mulut. DS langsung menelepon orangtuanya dan melaporkan tindakan Bang Ipul padanya.
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
4. Khilaf. Bang Ipul lupa kalau tindakan minta pijat bisa membuatnya diganjar hukuman maksimal 15 tahun penjara
Jika terbukti bersalah, Bang Ipul bisa dikenai pasal 82 UU No 25 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tidak main-main, Bang Ipul bisa diganjar hukuman 15 tahun penjara karena ini.
Oke lah Bang Ipul lagi khilaf aja. Tapi sedih juga Bang kalau 15 tahun harus mendekam di penjara karena kekhilafan ini 🙁
5. Karena khilaf, Bang Ipul pun mengakui perbuatannya. Saat ini proses hukum masih terus berjalan
“Iya, (Saipul) mengaku.”
Timpal Daniel Bolly, kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara. Barangkali karena memang khilaf Bang Ipul dengan mudah mengakui hal yang sudah dilakukannya. Salut Bang Ipul untuk kejujurannya. Semoga proses hukum berjalan dengan lancar dan semua pihak mendapat keadilan.
Karena proses hukum masih berjalan, kita tunggu saja akhir dari saga khilaf ini. Semoga lain kali nggak khilaf lagi ya Bang….