Mungkin kabar ini bisa menjadi sebuah kesedihan bagi sebagian kaum Adam yang memiliki kenangan tersendiri. Pasalnya, kabar mengenai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mulai serius menangani kasus penyebaran konten negatif di jejaring internet. Nggak main-main, Kominfo siap berantas puluhan juta situs negatif yang masuk ke Indonesia dengan biaya yang nggak sedikit!
Semoga saja dengan kebijakan ini, masyarakat kita bisa lebih bijak dalam berseluncur di dunia maya. Paling nggak, kita bisa lebih waspada dengan konten-konten negatif yang bisa menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Terlebih situs-situs dewasa yang kini jadi sorotan utama, karena dari sinilah kekerasan seksual bermula. Boys, siap-siap tutup akun situs dewasamu, ya!
Kemenkominfo dikabarkan telah melakukan pengadaan perangkat penyaring konten negatif sejak tahun lalu. Tapi baru tahun ini berhasil terlaksana
Sebenarnya, Kominfo telah melakukan pengadaan mesin sensor untuk memberengus konten porno sejak tahun lalu. Tapi terkendala oleh beberapa hal, makanya baru pada akhir Agustus lalu pengadaan mesin sensor ini terlaksana.
Enggak terburu-buru. Ini sudah dianggarkan tahun 2016, gagal karena waktu itu UU ITE direvisi, makanya enggak nyambung, sekarang disambungkan.
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan bahwa rencana ini sudah ada sejak tahun lalu, sebelum dirinya memegang jabatannya yang sekarang. Pengadaan perangkat ini akhirnya dimenangkan oleh PT Inti dalam tender yang telah diselenggarakan dengan nilai sekitar Rp198 miliar.
Hingga hari ini, baru 2 persen situs porno yang telah berhasil diblokir. Tercatat, ada 30 juta domain alias mengandung konten negatif!
Kalau selama ini penyaringan konten negatif dilakukan secara manual alias berdasarkan laporan masyarakat melalui situs Trust+ saja, bahkan belum semuanya bisa diproses. Sementara mesin sensor dengan sistem crawling ini dicanangkan akan beroperasi secara masif pada awal Januari tahun depan yang bisa digunakan oleh kementerian manapun. Itu artinya, pemerintah secara proaktif bisa menapis semua konten berbau negatif yang beredar di internet.
Berdasarkan data, ada lebih dari 28-30 juta konten negatif yang ada di dunia maya. Hingga hari ini, baru tercatat 2 persen (7ooribu) saja konten negatif yang terselesaikan. Tapi dalam waktu dekat, pemerintah akan memberengus konten negatif yang berusan dengan pornografi. Karena memang konten inilah yang masih sangat meresahkan bagi masyarakat kita. Selanjutnya konten judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA akan menjadi sasaran pemerintah.
Pemerintah pun akan bersikap tegas pada media sosial yang nggak bisa diajak kerja sama dalam pemberantasan konten porno
Memang, pada dasarnya mesin sensor ini bekerja layaknya mesin pencari Google; kita hanya perlu menuliskan kata kunci, dan langsung memblokir. Sementara untuk konten negatif yang ada di media sosial, Kominfo akan bekerja sama dengan para platform, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan sebagainya guna menampis konten negatif. Kalau mereka nggak kunjung menurunkan konten tersebut, pemerintah akan menindak dengan memberikan sanksi serius.
Rasanya langkah ini sangat tepat, mengingat informasi apapun bisa menyebar begitu cepat. Karena saat ini memang dengan mudah kita bisa menemui konten-konten kotor yang berserakan di beranda dunia maya kita. Khususnya para penikmat konten dewasa, masa iya kamu mau terus-terusan mengonsumsi hal-hal negatif sih? Sudah mafhum tentang dampak buruk yang bisa memengaruhi kehidupan kita, kan? Yuk, hijrah jadi warganet yang terbebas dari konten-konten negatif! Stop penyebaran konten negatif juga, ya!