Baru-baru ini netizen dibuat cukup gempar dengan kabar repotnya mendapat sertifikat halal bagi restoran maupun produk makanan di Malaysia. Bukan cuma masalah kandungan bahan yang digunakan dalam meracik makanan dan minumannya saja, tapi juga nama yang digunakan lho.
Nama? Iya, nama makanan dan minumannya.
Kabar ini jadi topik pembicaraan hangat sejak Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) mengharuskan para penjual hot dogs harus mengubah nama hot dogs dengan sebutan lain. Kalau mereka tetap nggak mengubah hot dogs dengan nama lainnya, ya nggak akan dapat sertifikat halal. Duh, apa jangan-jangan di Indonesia juga begitu nanti? Simak informasi selengkapnya yuk dalam ulasan berikut ini.
ADVERTISEMENTS
Kabar menghebohkan ini terjadi sejak para wisatawan asing muslim mengeluh. Pemerintah pun langsung bertindak
Keputusan tersebut diambil karena pemerintah Malaysia mendapat banyak keluhan dari para wisatawan asing muslim. Pemerintah langsung menanggapi keluhan itu dengan mewajibkan para penjual makanan yang punya menu hot dogs untuk mengganti namanya. Jika penjual tetap ngeyel nggak mau mengubahnya, konsekuensinya ia harus menerima jika restoran maupun gerai jualannya nggak diberi sertifikat halal. Hal ini dikemukakan oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) – yang mengurusi sertifikat halal Malaysia.
ADVERTISEMENTS
Pihak Jakim beralasan kalau pengubahan nama makanan itu dilakukan untuk mencegah “kebingungan” publik
”Dalam Islam, dogs (anjing, Red) dikategorikan tidak bersih dan nama tersebut tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal,” kata Sirajuddin Suhaimee selaku Direktur Divisi Halal Jakim,
seperti dikutip dari jawapos.co.id
Pemerintah Malaysia berasalan nama hot dogs dapat memunculkan kebingungan publik. Dengan kata dogs sendiri yang berarti hewan anjing, sedangkan anjing dalam Islam diharamkan, maka penggunaan kata dogs untuk makanan pun dilarang. Kalau nggak diubah ya nggak akan dapat sertifikat halal, seperti yang terjadi pada waralaba pretzel Auntie Anne. Tepat pada Senin (17/10/2016) kemarin waralaba ternama itu gagal menerima sertifikat halal lantaran tetap menamakan menu salah satu makanannya Pretzel Dog. Pihak Auntie Anne pun nggak mempermasalahkan peraturan baru itu. Sedangkan Sirajuddin Suhaimee selaku Direktur Departemen Pengembangan Islam Malaysia pun mengatakan kalau lebih baik Pretzel Sausage (Pretzel Sosis) dibanding Pretzel Dog.
ADVERTISEMENTS
Pedoman halal Malaysia memang menyebutkan kalau nama-namanya jangan diberi seperti nama-nama yang haram
Terlepas dari kontroversi itu, kalau dilihat dari pedoman halal Malaysia memang nggak membolehkan makanan dan produknya dinamakan sama atau bersinonim dengan sebutan yang haram. Beberapa di antaranya yaitu ham, bak kut teh, bacon, bir, rum dan lainnya yang bisa membingungkan publik. Padahal jika ditelusuri, sebagian warga Malaysia menganut paham Islam moderat dan paham kalau hot dogs dan root beer memang nggak mengandung bahan-bahan haram, seperti anjing atau bir. Namun, belum lama ini memang meningkat pendapat maupun sikap-sikap konservatif yang menyangkut ajaran-ajaran Islam di Malaysia.
ADVERTISEMENTS
Keputusan ini pun menimbulkan kontroversi. Nggak sedikit yang mencerca, salah satunya dari pihak pemerintah Malaysia sendiri
“Itu berasal dari bahasa Inggris. Tolong jangan buat kami kelihatan bodoh dan terbelakang,” ujar Nazri Aziz selaku Menteri Pariwisata dan Kebudayaan,
seperti dikutip dari bbc.com
Di balik dari kabar kontroversial itu, ternyata hal tersebut menimbulkan pertentangan sendiri dari pihak pemerintah. Terbukti, Nazri Aziz selaku Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia nggak setuju dengan keputusan tersebut. Nazri mengatakan kalau hot dogs sendiri dalam bahasa Melayu memang disebut juga hot dogs dan hal itu udah lazim diketahui, jadi menurutnya nggak perlu lagi diperdebatkan. Sebagai seorang Muslim pun dia mengaku nggak keberatan dan sama sekali tak tersinggung.
Sedangkan para netizen dan warga Malaysia lainnya pun angkat bicara. Mereka menjadikan kabar itu sebagai bahan olok-olokan di media sosial (medsos). Beberapa ungkapan mereka di antaranya:
“Itu hanya nama, tidak ada hubungannnya dengan halal atau tidak. Muslim harus lebih peduli tentang kandungannya daripada namanya,” kata Eeman Yusof di akun Facebook-nya,
seperti dikutip dari viva.co.id
“Ini berlebihan, siapa yang tidak tahu jika ‘hot dogs’ adalah roti dan sosis, itu hanya nama,” ungkap netizen,
“Toko hewan sepertinya harus mengganti nama anjing menjadi sosis juga,” tulis netizen,
seperti dikutip dari wowkeren.com
ADVERTISEMENTS
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, kira-kira bakal terjadi juga nggak ya di Indonesia?
Jika melihat hal tersebut bisa jadi problematika di Malaysia, kira-kira akankah terjadi juga di Indonesia? Dengan penduduk mayoritas Muslim dan terbesar di dunia, keputusan seperti yang dilakukan Jakim Malaysia bisa saja terjadi. Apalagi Indonesia dan masyarakatnya pun kerap kali mempermasalahkan tentang halal maupun haram dalam hal apapun. Misalnya yang paling hangat, perkara polisi tidur yang diharamkan oleh MUI Samarinda. Ada juga persoalan halal-haram makeup dan hijab. Menurutmu sendiri bagaimana?