Menjelang pesta demokrasi terbesar yang akan diselenggarakan bulan April nanti, atmosfer kampanye yang dilakukan kedua kubu kian kencang. Banyak cara dilakukan kedua paslon. Salah satunya dengan menggunakan karya sebagai alat penjaring suara. Sayangnya, banyak yang belum paham bagaimana etika dalam menggunakan karya sebagai kampanye. Seperti yang sedang hangat dibahas di media sosial.
Sebenarnya kasus semacam ini bukan kali pertama, sebab sebelumnya beberapa karya pernah dicomot untuk dipakai kampanye.
ADVERTISEMENTS
Lagunya dicomot dan digubah, Marzuki Muhammad semprot pelakunya dan ingin membawanya ke ranah hukum
Maling laguuuu bangsat !!! Yang gak terima bukan cuma saya sebagai pemilik hak cipta, orang Jogja juga gak akan terima lagu ini dipakai buat kampanye Pilpres !!! https://t.co/WyJ1uSOGnq
— Marzuki Mohamad (@killthedj) January 14, 2019
Kemarin (14/1) beredar sebuah video emak-emak menyanyikan lagu “Jogja Istimewa” dari Jogja Hip Hop Foundation dengan lirik yang sudah diganti dan bernuansa politis mendukung salah satu paslon presiden. Tahu akan karyanya dicomot, Marzuki Muhammad atau yang lebih dikenal Kill The DJ geram lantaran lagu ciptaannya dipakai kampanye tanpa izin darinya. Kemudian dia berkicau di Twitter akan membawa masalah ini ke ranah hukum bagi siapa saja yang terlibat. Semoga segera ada titik terang, ya.
ADVERTISEMENTS
Video kartun Si Juki pernah dicomot tanpa izin dan dijadikan bahan kampanye oleh salah satu kader salah satu parpol. Kreatornya nggak terima dan melayangkan tuntutan
jadi ada kader PKS yg tanpa ijin pake video @JukiHoki di youtube dan di edit seenaknya untuk keperluan kampanye.
Gue pribadi udah ngirim teguran ke beberapa petinggi PKS via whatsapp, mungkin kalo 2×24 jam ngga di gubris, bakal gue ramein aja nih ?
— Faza Meonk (@FazaMeonk) January 5, 2019
Seorang kader partai politik menggunakan video kartun Si Juki sebagai alat kampanye. Mirisnya, hal itu dilakukan olehnya tanpa izin terlebih dahulu kepada penciptanya. Lalu Faza Meonk sebagai pencipta kartun tersebut geram dan melayangkan teguran via WhatsApp maupun media sosial, dan menuntut oknum yang bersangkutan untuk meminta maaf, menghapus semua video yang sudah tersebar, serta menegur kader yang nggak beretika tersebut. Kabarnya sih sekarang kasus ini sudah selesai.
ADVERTISEMENTS
Lagu “We Will Rock You” pernah digunakan dalam kampanye Pilpres 2014. Bahkan Brian May sampai membahasnya di Twitter lo!
Menarik jauh ke belakang, Ahmad Dhani pernah menggunakan lagu “We Will Rock You” karya Queen saat berkampanye di Pilpres 2014. Melansir CNN, lagu tersebut digubah menjadi lagu berjudul “Indonesia Bangkit”. Hal tersebut bahkan sampai mengusik Gitaris Queen, Brian May. “Tentu saja ini tidak mendapat izin dari kami. Bri,” kicau sang gitaris di Twitter.
Miris banget nih, masa seniman nggak paham etika penggunaan karya dan hak cipta.
ADVERTISEMENTS
Lagu “Mari Korbankan Semangat” yang dipakai Anis-Sandi kampanye Pilgub 2017 diduga menjiplak lagu milik musisi asal Israel
Pada Pilgub DKI tahun 2017 silam, publik sempat mempertanyakan lagu kampanye yang dipakai pasangan Anis-Sandi. Lagu yang berjudul “Mari Kobarkan Semangat” dituduh menjiplak lagu “Hashim Melech” yang dinyanyikan oleh musisi Yahudi asal Israel, Gad Gaston Elbaz. “Hashim Melech” merupakan single yang dirilis Gad tahun 2013 silam. Namun jurkam Anis-Sandi membantah tuduhan tersebut.
ADVERTISEMENTS
Karya dijadikan sebagai alat kampanye sebenarnya boleh dan bukan hal baru dalam dunia politik. Yang jelas harus izin dulu dong!
Menggunakan karya untuk berkampanye sebenarnya bukan barang baru, terlebih untuk lagu. Mantan Presiden SBY termasuk salah satu politisi yang sering menggunakan lagu saat berkampanye. Lagu “Munajat Cinta” (Ahmad Dhani), “Rumah Kita” (God Bless), “Tendangan dari Langit” (Kotak), dan “Cari Jodoh” (Wali) pernah dia nyanyikan saat berkampanye. Begitu pula lagu-lagu lainnya yang juga pernah dinyanyikan oleh politisi lain.
Apa pun lagunya, siapa pun politisinya, yang jelas kalau mau memakai karya mesti ada izinnya dulu. Kalau nggak ada izin apalagi sampai mengubah lirik itu sama saja melanggar hak cipta. Khusus kasus lagu “Jogja Istimewa” kemarin, wajar jika Marzuki Muhammad geram sebab nggak ada izin sama sekali. Kampanye aja nggak beretika. 🙂