Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Barat baru saja menerbitkan surat edaran mengenai imbauan pembatasan penyiaran terhadap 17 lagu barat. Larangan tersebut didasarkan pada anggapan bahwa ada muatan pornografi pada liriknya. Pembatasan ini berlaku baik dalam bentuk lagu, video klip, dan sejenisnya yang hanya boleh ditayangkan di Jawa Barat mulai pukul 22.00-03.00 WIB. Berikut ke-17 lagu yang dilarang tersebut.
- “Dusk Till Down” – Zayn Malik
- “Sangria Wine” – Camila Cabello ft. Pharrell William
- “Mr. Brightside” – The Killers
- “Let Me” – Zayn Malik
- “Love Me Harder” – Ariana Grande
- “Plot Twist” – Marc E. Bassy
- “Shape of You” – Ed Sheeran
- “Overdose” – Agnez Mo ft. Chris Brown
- “Makes Me Wonder” – Maroon 5
- “That’s What I Like” – Bruno Mars
- “Fuck it I Don’t Want You Back” – Eamon
- “Bad Things” – Camila Cabello ft. Machine
- “Versace on the Floor” – Bruno Mars
- “Midsummer Madness” – 88rising
- “Wild Thoughts” – DJ Khaled ft. Rihanna
- “Till it Hurts” – Yellow Claw
- “Your Song” – Rita Ora
Surat edaran ini mengundang pro dan kontra. Selain karena lirik itu bersifat multitafsir, sebenarnya masih banyak juga lagu Indonesia yang liriknya berbau pornografi. Contohnya 8 Lagu di bawah ini.
1. Lirik lagu “Sedang Ingin Bercinta” dari Dewa jika dimaknai secara tekstual sejatinya berbau pornografi. Dari judul aja sudah jelas sih
Setiap ada kamu mengapa darahku
Mengalir lebih cepat dari hujung kaki ke hujung kepala
Aku sedang ingin bercinta karena
Mungkin ada kamu di sini aku ingin
2. Setali tiga uang, “Mari Bercinta” yang dinyanyikan oleh Aura Kasih juga nggak layak tayang di TV. Ada liriknya yang jelas menggambarkan pornografi
Peluk aku cium aku
Kamu inginkan aku
Ingin bercinta denganku
3. Lagu dangdut Tuty Wibowo yang berjudul “Hamil Duluan” jelas sangat nggak layak untuk dikonsumsi anak-anak di TV pun juga di radio
Awalnya aku cium-ciuman
Akhirnya aku peluk-pelukan
Tak sadar aku dirayu setan
Tak sadar aku ku kebablasan
Kuhamil duluan sudah tiga bulan
4. Diramu dengan diksi dan majas yang puitis, lagu “Pemujamu” dari Ada Band sejatinya menjurus ke hal-hal berbau porno
Mata itu berhasil hipnotisku
Menjerat nafsu jiwa
Mengurungku kedalam keindahan
Rasanya ingin malam ini
Menciummu hingga lemas
5. Menggambarkan perbuatan bejat Tejo kepada Surti lagu Jamrud “Surti Tejo” harusnya juga dilarang
Jemari tejo mulai piknik
Dari wajah sampai lutut Surti
Tanpa sadar sarung mreka pun jadi alas
Mirip demo memasak
Tejo mulai berakting di depan Surti
Masang alat kontrasepsi
6. Meski nggak secara frontal bercinta tapi jelas video klip dan cara menyanyi “Belah Duren” jelas mengarah ke arah sana
Belah duren di malam hari
Paling enak dengan kekasih
Dibelah Bang, dibelah
Enak Bang dibelah silakan dibelah
7. “Cinta Satu Malam” dari Melinda jelas menjurus ke budaya barat one night stand. Anak Tinder pasti tahu nih maksudnya
Cinta satu malam
Oh, indahnya
Buatku melayang
Walau satu malam
Akan selalu kukenang
8. Kalau lagunya Lucinta Luna yang “Bobo di Mana” jelas dong pornografinya dari segi apa
Semalam bobo di mana
Bobo sama siapa
Ngapain aja~
Surat edaran ini memang bukan melarang ke-17 lagu tersebut diputar, melainkan hanya dibatasi waktu pemutarannya. Tapi tetep saja rasanya nggak adil kalau lagu barat dilarang, sedangkan ke-8 lagu ini dibiarkan beredar bebas di mana pun. Sepakat?