Sebagai penonton setia televisi nasional, kita semua pasti banyak yang soal soal fenomena mobil mewah di kalangan artis ini kan? Tidak jarang artis yang punya kekayaan seabreg ini suka pamer mobil di media sosialnya, di acara-acara televisi, bahkan di infotainment. Siapa sangka saat ini mereka justru terjerat permasalahan pajak akibat nggak rajin bayar pajak mobil mewah. Bukan apa-apa sih, tapi mobil mewah yang konon harganya milyaran rupiah itu memang pajaknya juga nggak sembarangan. Nah kalau berani beli mobil mewahnya, masa’ nggak rajin bayar pajaknya?
BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) DKI Jakarta telah merilis daftar nama yang berkaitan dengan pajak mobil mewah yang telah habis. Sejumlah artis dan public figure pun turut masuk dalam daftar itu. BPRD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun melakukan sosialisasi dengan menyambangi kediaman nama artis yang terkait.
ADVERTISEMENTS
Ada tujuh nama artis dan public figure yang tercatat sebagai pemilik kendaraan mewah dan habis masa pajaknya
Ternyata nggak hanya satu atau dua artis yang namanya terseret keterlambatan pembayaran pajak mobil mewah. Ada total tujuh nama artis dan public figure yang terkait. Nama artis dan public figure yang tercatat oleh BPRD adalah Raffi Ahmad dengan jumlah 13 kendaraan, kemudian Anjasmara dengan jumlah 2 kendaraan, Roro Fitria dengan 4 kendaraan, Tukul Arwana 1 kendaraan, Hotma Sitompul dengan jumlah 2 kendaraan dan Bella Sophie dengan 1 kendaraan terdaftar dan 1 kendaraan tidak terdaftar. Ketujuh nama tersebut rencananya akan disambangi oleh BPRD soal pajak yang sudah habis dan atau belum terdaftar.
ADVERTISEMENTS
Setelah disambangi, artis Raffi Ahmad pun melakukan klarifikasi melalui akun instagram pribadinya
Raffi Ahmad adalah artis pertama yang disambang BPRD pada Selasa, 22 Agustus 2017.  Namun pada saat itu Raffi Ahmad sedang berada di lokasi shooting. Melalui instagram pribadinya, Raffi pun menyampaikan bahwa pemberitaan heboh mengenai dirinya yang belum membayar pajak kendaraan mewah tidak usah dibesar-besarkan. Mobil mewah yang sudah jatuh tempo, ujar Raffi Ahmad sedang dalam proses pengurusan pembayaran, sedangkan beberapa motor dan mobil lainnya sebenarnya sudah dijual namun belum dilakukan pemblokiran atau balik nama sehingga masih tercatat atas namanya untuk membayar pajak.
ADVERTISEMENTS
Seberapa penting sih pajak mobil mewah sampai BPRD berkonsentrasi juga menyasar kalangan artis?
Mobil dan kendaraan mewah berbeda dengan kendaraan biasa pada umumnya. Sekali pembayaran, pajak kendaraan mewah ini bisa berjumlah Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Jelas saja penunggakan pajak kendaraan mewah ini bakal sangat merugikan negara jika sekali saja tidak dibayar. Ironisnya, para artis dan public figure ini sering juga memamerkan kendaraan mewah mereka di layar kaca, namun jika bermasalah dalam regulasi pembayaran pajak hal ini jadi klise. Kenapa beli mobil mewahnya kalau nggak bisa bayar pajaknya tepat waktu?
Sebagai warga negara yang taat, mungkin membayar pajak jadi salah satu kewajiban yang seharusnya dibayar tepat waktu. Apalagi bagi mereka yang merasa bahwa uang bukanlah masalah untuk membayar kewajiban. Semoga aja masalah ini cepat selesai dan semua kendaraan pajaknya dibayar tuntas oleh yang bersangkutan ya! 😀