Seiring bertambahnya usia, kebanyakan dari kita kini mulai menginjakkan kaki di masa dewasa. Semakin dewasa seorang manusia, makin banyak pula konsekuensi yang kita bawa di baliknya. Kita mesti tanggung jawab atas kehidupan sendiri, berguna bagi banyak orang, sampai hal yang lumrah dan terkesan wajib di masyarakat kita, yaitu menikah dan membangun keluarga.
Bagi kebanyakan manusia, pernikahan merupakan perwujudan cinta. Namun, nggak semua orang bisa mengenyam nikmatnya pernikahan. Ada yang memang belum menemukan orang yang dianggap tepat. Ada lagi orang yang pernikahannya terhalang oleh perbedaan agama. Nah, bagi orang-orang yang belum menikah karena masalah agama, kali ini Hipwee Boys akan membahas tentang bagaimana orang-orang sering kali “mengelabui” agama mereka atau agama orang lain demi bisa menikah. Yuk, disimak pembahasannya!
ADVERTISEMENTS
Nggak jarang, orang harus berbohong soal agamanya apa hanya demi bisa menikah. Indonesia memang begitu, yang penting status!
Beberapa pasangan mungkin berhasil menyatukan hati mereka dalam tajuk pernikahan. Namun, Hipwee Boys yakin, itu pun pasti lewat sebuah pengorbanan yang tak mudah. Salah satu orang harus rela berganti keyakinan demi orang yang dia cintainya. Jangan salah lho, ada beberapa orang yang rela mengganti agamanya di kartu tanda penduduk (KTP) demi mendapatkan kemudahan dalam birokrasi pernikahan, tapi orang yang convert tersebut masih menganut keyakinannya. Agama akhirnya hanyalah status di KTP supaya selaras dengan pasangannya.
Hal tersebutlah yang dikritisi para penggiat hak asasi manusia (HAM) dan tak luput jua dari Komnas Perempuan. Menurut Kunthi Tridewiyanti dari Komnas Perempuan, Indonesia adalah negara hukum yang tak memberikan kepastian hukum. “Dalam perspektif hak asasi manusia, kondisi ini sangatlah diskriminatif,” katanya dikutip dari BBC Indonesia.
ADVERTISEMENTS
Dua tahun silam, sekelompok orang dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggugat isi Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan
Jika kamu mendengar tindakan penggugatan tersebut, jangan langsung kira itu sebuah tugas praktik karena adanya seorang mahasiswa yang ikut menggugat. Bukan sama sekali, melainkan pengajuan yang sungguhan dan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap satu pasal yang multitafsir versi mereka.
Para penggugat mempermasalahkan pasal yang berbunyi, “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu.”
Mereka menilai bahwa tak jelas pihak mana yang diberikan kewenangan untuk menafsirkan hukum agama atau kepercayaan mana yang berlaku dalam perkawinan. Dengan adanya pasal yang multitafsir tersebut, kemungkinan timbul ketidakpastian hukum bisa terjadi.
“Pasal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, karena tidak jelas pihak yang diberikan kewenangan untuk menafsirkan hukum agama atau kepercayaan mana yang berlaku dalam perkawinan,” kata Damian Agata, salah-seorang pemohon, seperti dikutip BBC Indonesia. Namun langkah mereka harus terhenti kala pertengahan 2015 jadi titik terakhir keputusan MK. Upaya penggugat untuk melegalkan pernikahan beda agama harus kandas pada sebuah ketukan palu hakim konstitusi.
ADVERTISEMENTS
Sebenarnya, aturan yang sangat memaksa ini justru sangat lebih berbahaya bagi agama itu sendiri. Akan semakin banyak orang beragama palsu. Terpaksa soalnya!
Rata-rata, agama yang ada di Indonesia tak mengizinkan adanya pernikahan beda agama. Tak heran kalau negara jadi perpanjangan tangan. Tak ada kemungkinan bagi orang untuk menikah sah di mata negara, jika tidak mengikuti aturan salah-satu agama. Dari sisi ini, maka tidak bisa dihindari bahwa harus ada satu pihak yang berkorban.
Dan sebagai agama yang banyak dianut masyarakat Indonesia, wajarlah kalau kita kerap menemukan — atau bahkan malah mengalaminya sendiri – seorang Islam yang mempunyai pasangan berbeda agama. Biasanya, yang beragama islam dalam sebuah pernikahan beda agama adalah pihak cowok. Nampaknya, baik secara hukum masyarakat atau hukum agama, pihak cowok yang menikahi cewek yang memiliki agama berbeda itu lebih acceptable. Dari sisi ini, memang kesannya nggak adil bagi cewek sih, tapi begitulah bunyi hukum agama. Di dalam urusan pernikahan, pihak perempuan memang tidak punya banyak pilihan. Isu ini bisa dibahas di lain waktu. Yang jelas, yang paling berbahaya dari fenomena nikah beda agama di Indonesia adalah akan semakin maraknya orang yang nggak percaya hukum dan beragam dengan ala kadarnya.
Sebenarnya yang bahaya dari aturan tentang pernikahan berbeda agama yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia adalah penyelundupan hukum. Pada akhirnya, tak sedikit orang yang akhirnya mengubah identitas atau menikah di luar negeri. Seorang ahli hukum, Mengutip kata-kata dari Damian Agata yang dikutip dari Tempo, dia berkata, “Ngakunya negara hukum, tapi ternyata hukumnya kehilangan wibawa karena kita main belakang.”
Kira-kira, bagaimana tanggapanmu wahai para penggiat hubungan beda agama? Temboknya terlalut tinggi yah?