Senyam-senyum sendiri. Itu yang pasti dirasakan para santri saat dulu sang ustadz mulai membuka kitab kuning Qurratul Uyun dan membacakan pasal pertama. Perkaranya “nikah dan hukumnya”. Mendengar kata nikah santri-santri tersebut cuma bisa tersenyum. Bahkan ada yang tersipu malu. Maklum lah. Mereka masih usia muda. Baru saja aqil baligh. Namun meski tersipu malu, pelajaran soal risalah pernikahan dalam Qurratul Uyun selalu jadi favorit dan pasti akan didengarkan dengan seksama oleh para santri.
Bukan atas dasar mesum atau nakal. Namun mereka memperhatikan dengan seksama karena ada banyak aturan-aturan yang harus dipenuhi dalam hal pernikahan. Mulai dari bagaimana menjadi suami dan istri yang baik hingga perkara hubungan seksualnya. Menurut pesantren, pengetahuan ini penting. Karena demi menjalin hubungan pernikahan yang baik, harus ada pengetahuan yang mendasarinya.
Nah kalau menurut pesantren saja pengetahuan akan pendidikan seksual itu penting, lantas kenapa banyak orang yang menentang adanya pendidikan seksual di sekolah umum dan bahkan menganggapnya sebagai hal yang sangat tabu? Nah buat kamu yang penasaran dan ingin tahu lebih lanjut, nih Hipwee mau memberi sedikit masukan soal pendidikan seksual di kalangan santri. Yuk, disimak aja!
ADVERTISEMENTS
Jangan keburu mikir aneh-aneh dulu, pendidikan seksual di pesantren baru dimulai bagi mereka yang sudah dewasa. Jadi nggak asal ya…
Secara terminologi, pembahasan seksual ini masuk dalam ranah fiqih. Mungkin kamu bingung, fiqih itu apa sih? Fiqih adalah ranah ilmu dalam Islam yang mengajarkan soal hukum dan tata cara dalam Islam. Cakupannya luas. Kegiatan mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi ada aturannya dalam ilmu fiqih. Tak terkecuali perkara hubungan suami-istri.
Tenang, dalam setiap ilmu ada kok aturannya. Nah untuk perkara bab nikah ini yang sudah boleh ikut mempelajarinya adalah santri-santri yang sudah dewasa atau sudah masuk aqil baligh. Hal ini sangat dijaga ketat. Pemahaman anak-anak dan mereka yang sudah dewasa sangat berbeda. Hal ini yang jadi alasan kenapa untuk perkara bab nikah, hanya yang sudah dewasa yang boleh belajar. Jadi nggak asal ya…
ADVERTISEMENTS
Kitabnya biasanya adalah Qurratul Uyun. Mulai dari tata cara hubungan pernikahan hingga hubungan intim dibahas di sana
Memang sih banyak kitab yang mengajarkan soal bab nikah. Namun yang biasanya jadi pilihan adalah Qurrotul Uyun dengan alasan kelengkapan topik pembahasannya. Dalam Qurratul Uyun, perkara soal waktu yang tepat untuk berhubungan, posisi atau cara yang tepat hingga hal yang jangan dilakukan pun ada. Dengan topik seperti itu, biasanya sih anak pesantren sangat tertarik dan nggak ngantuk saat diajar. 😀
Namun tak semuanya membahas soal hubungan seksual. Dalam Qurratul Uyun, perkara soal bagaimana menjadi suami atau istri yang baik, perkara mendidik anak hingga perkara bagaimana tata cara perayaan pesta pernikahan pun ada. Lengkap semuanya. Nggak hanya urusan seksual atau hanya urusan hubungan saja.
ADVERTISEMENTS
Hasil pendidikan seksual ini tercermin dari sikap para santri. Dengan bimbingan ustadz dan kyai, lulusan pesantren terbukti lebih menghormati pasangan
Dengan porsi yang berimbang antara pendidikan seksual dan tanggung jawabnya, lulusan pesantren akan menjadi sosok yang menghormati pasangannya. Apalagi dengan ditambah contoh yang baik dengan rumah tangga ustadz dan kyai yang mendidik mereka, saat sudah menikah nanti lulusan pesantren yang belajar Qurratul Uyun pasti akan saling menghormati pasangannya. Didikan Qurratul Uyun akan membuat generasi santri yang paham akan tanggung jawabnya terhadap perkara seksual suami-istri.
Yah, meskipun memang semuanya tak bisa digeneralisasi, namun lulusan pesantren dengan didikan Qurratul Uyun yang benar pasti akan menjadi sosok yang baik saat membina hubungan antar lawan jenis. Kenapa? Ya, karena mereka punya cukup pengetahuan soal itu. Jadi nggak nggumunan. 😀
Melihat perkembangan zaman yang semakin hari semakin bebas pergaulannya, tentunya urgensi adanya pendidikan seksual sangatlah tinggi saat ini. Lihatlah banyaknya kasus pelecehan seksual, kehamilan di luar nikah hingga perkara aborsi yang meningkat tiap tahunnya. Kalau tak adanya pendidikan seksual karena bingung konsepnya, kenapa tak mencontoh seperti apa yang diajarkan di pesantren saja? 😀