Sebagai seorang muslim, sholat lima waktu merupakan hal yang wajib kita tunaikan. Namun, meskipun sholat sudah lumrah kita ketahui sebagai rukun Islam nomor dua setelah syahadat, tapi nyatanya masih banyak hal yang belum kita ketahui. Salah satunya hukum mendirikan sholat berjamaah hanya berdua dengan orang yang bukan mahramnya.
Hipwee yakin, di antara pembaca tulisan ini, ada cowok yang pernah mendirikan sholat dengan kondisi seperti itu. Entah kamu yang mendirikan sholat dengan teman cewek atau bahkan dengan pacarmu sendiri. Nah bagi yang belum tahu, dalam beberapa tahun belakang ini, kerap ramai diperbincangkan mengenai masalah tersebut.
ADVERTISEMENTS
Tanpa ada orang lain selain berdua, Islam mengegaskan melarang cowok mengimami cewek yang bukan mahramnya
Dalam Islam, cowok dengan tegas diharamkan untuk berdua-duaan dengan cewek. Tanpa terkecuali. Soal acuan yang digunakan para alim pun cowok pasti tahu. Dalam Hadits Riwayat Turmudzi dan Ahmad, Nabi Muhammad SAW pernah berkata, “Kalau cowok dan cewek yang bukan mahramnya berdua-duaan, maka ada satu yang jadi orang ketiga, yaitu setan.”
ADVERTISEMENTS
Bukan cuma dalam kondisi berdua. Cowok mengimami banyak wanita pun bisa haram hukumnya jika…
Sebagai cowok muslim, kamu sangat mungkin tinggal di lingkungan kerja yang isinya mayoritas cewek. Ada cowok sebagian, tapi mereka nggak sholat karena keyakinan mereka sendiri. Dan kadang itu memaksa kita untuk mengimami cewek-cewek teman sekantor atau satu kelas.
Meskipun nggak berdua, kondisi tersebut ternyata diharamkan juga dalam Islam. Kecuali salah satu makmunya punya ikatan dengan sang imam atau mahram sang imam.
Dalam laman Konsultasi Syariah, Imam as-Syafii menegaskan bahwa seorang cowok yang mengimami jamaah beberapa cewek tanpa adanya cowok lain yang terlibat merupakan hal yang haram. “Kecuali jika ada diantara jamaah wanita itu yang menjadi mahram si imam atau istrinya.”
ADVERTISEMENTS
“Tapi ‘kan ini konteksnya ibadah? Kenapa harus dilarang kita yang memilih 27 derajat?”
Pertanyaan semacam itu mungkin akan kamu lontarkan. Sebagai anak muda kita memaklumi kok kalau di kepala kamu muncul pertanyaan seperti itu. Itu adalah sebuah pertanyaan wajar yang keluar dari orang-orang.
Tapi kali ini, Hipwee nggak sendirian buat menjelaskannya. Dikutip dari Republika, Ustaz Bachtiar Nasir pernah membahas masalah ini. Menurutnya, dalam riwayat Ibnu Abbas RA dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan perempuan kecuali disertai seorang mahram, dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.”
Itu merupakan hadits yang dikemukakan oleh salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, Ibnu Abbas. Di samping itu, Abbas sendiri dikenal sebagai sahabat yang berpengetahuan luas, dan banyak hadits sahih (kredibel) yang diriwayatkan melaluinya.
Jadi sudah jelas ‘kan kalau ibadah menggunakan cara tersebut adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam? Atau apakah masih ada kelonggaran lain soal ini?
Tunggu…
ADVERTISEMENTS
Tapi ternyata, atas satu syarat, kamu boleh kok mengimami orang yang bukan mahrammu
Seperti yang telah kita baca sebelumnya, model solat berjamaah dengan cewek yang bukan mahrammnya jelas diputuskan haram. Sekalipun kondisinya dan niatnya adalah ibadah, kita diperintahkan supaya menjauhi segala bentuk fitnah, tanpa terkecuali.
Namun, beberapa ulama percaya kalau kondisi tersebut boleh saja dilakukan apabila di mesjid itu ada orang lain, meskipun ia tidak shalat. Kalau ada model berjamaah cowok dan cewek yang bukan mahram, tapi di sekitarnya ada orang yang berada di sana, maka hukumnya jadi tidak masalah.
Nah begitulah sedikit penjalasan dari Hipwee soal dikutip dari berbagai sumber. Semoga bisa memberikan pencerahan buat kamu ya.