Kejahatan seksual jadi hal yang mengerikan namun sepertinya susah sekali untuk diberantas. Mata rantai yang seakan sulit diputus membuat kasus semacam ini hanya datang kemudian pergi dan bukan tidak mungkin akan menguak kembali di kemudian hari.
Pedofilia pada dasarnya sebuah kelainan seksual yang menjadikan anak di bawah umur sebagai objek kepuasan. Bayangkan saja, anak kecil yang masih polos dan tak tahu apa-apa dijadikan pelampiasan nafsu bejat para pengidap pedofil ini. Kasus terakhir yang sempat membuat heboh adalah ditangkapnya Emon, seorang pedofil di Sukabumi yang mengaku telah melakukan tindakan sodomi pada sekitar 100 orang anak. Dan ajaibnya, setelah melakukan tindakan jahatnya itu, ia menulis nama para korbannya pada sebuah buku.
Tahu nggak sih, boys, meski pedofil ini merupakan kelainan seksual, tindakannya tetap menjadi  bentuk kejahatan yang sama sekali tidak bisa ditolerir. Bayangkan kalau kamu sudah jadi Ayah. Rasanya jadi makin mengerikan, bukan?
ADVERTISEMENTS
Yang terbaru, admin grup pedofil di Facebook dan WhatsApp bernama Official Candy’s Group ditangkap oleh pihak kepolisian
Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku yang merupakan admin dari jaringan pedofilia yang beroperasi sepanjang tahun 2016 hingga tahun 2017 melalui Facebook dan WhatsApp. Sampai berita ini ditulis, grup Facebook yang awalnya beranggotakan 7.000 orang, kini tersisa hanya sekitar 300 orang saja. Santernya berita mengenai penangkapan admin grup ini nampaknya membuat para member yang ada buru-buru untuk kabur sebelum berurusan lebih lanjut.
ADVERTISEMENTS
Para member harus aktif mengirim foto atau video korban yang berbeda. Kebayang nggak sih korbannya ada berapa banyak?
Menurut pengakuan para pelaku, orang yang ingin bergabung menjadi member haruslah mengirimkan link video yang berisikan konten pornografi anak, pornografi jepang, dan pornografi kartun (anime) ke grup Facebook tersebut, baru kemudian admin akan meng-approve (menyetujui) permintaan menjadi member. Tak hanya sampai disitu saja, member yang tidak aktif akan dengan mudah di kick oleh admin.
Kalau tidak ingin dikeluarkan, mereka harus aktif mengirimkan konten pornografi berupa video pornografi dengan korban adalah anak yang berbeda, tidak boleh ada korban yang sama. Hal ini dimaksudkan agar ada korban baru setiap harinya. Konten-konten yang ditemukan oleh pihak kepolisian memperlihatkan bagian tubuh anak, termasuk saat pencabulan dilakukan. Tak jarang pelakunya membubuhkan identitasnya untuk memastikan konten yang dibaginya itu asli perbuatannya. Ngeri nggak sih membayangkan korbannya ada berapa banyak?
ADVERTISEMENTS
Udah dapat kepuasan batin, mereka masih dapat untung secara materi dari tiap klik like yang didapat. Gila!
Pengelola akun ini selain mendapatkan kepuasan batin, juga mendapatkan keuntungan dari setiap klik like yang didapatkan pada setiap video atau foto yang diunggah. Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu seperti yang dilansir dari wartakita.id mengatakan, pengelola akan mendapatkan uang virtual sekitar 15 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 200.434 per klik. Gila!
ADVERTISEMENTS
Pelaku pedofil tidak memiliki ciri khusus, yang mengejutkan biasanya antara korban dengan pelaku saling mengenal
Pelaku pedofil tidak memiliki ciri khusus karena pada dasarnya mereka terlihat baik-baik saja. Mereka punya aktivitas layaknya orang normal, bahkan tak sedikit juga yang punya pacar atau bahkan keluarga. Dan yang mengejutkan, biasanya antara korban dengan pelaku saling mengenal. Artinya, pelaku memang mencari korban yang ada di sekitaran mereka. Ini yang perlu diwaspadai. Jagalah adik, keponakan, saudara, tetangga atau anak kita dari orang-orang di sekitar meski itu adalah orang yang kita kenal dengan baik.
ADVERTISEMENTS
Meski pedofil masuk kategori penyakit jiwa, tapi ini adalah penyakit biadab yang jadi tindakan bejat seorang cowok
Pedofilia adalah gangguan jiwa yang terjadi kepada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (secara spesifiknya berumur 16 tahun ke atas), dan mempunyai keinganan seksual primer atau eksklusif kepada kanak-kanak yang belum matang (secara umumumnya mereka yang berusia 13 tahun dan ke bawah). American Psychiatric Association (APA) telah mengklasifikasikan pedofilia ke dalam Diagnostic and Statistic Manual of Mental Disorders sejak tahun 1968.
Memang jadi kelainan jiwa dan pelaku pada dasarnya tidak memiliki kontrol penuh pada nafsunya yang menyimpang, tapi, kita tetap tidak perlu dan tidak boleh menolerir hal ini. Kegilaan ini adalah kegilaan yang sangat membahayakan orang lain. Jadi apapun alasannya, pelaku pedofilia harus dihukum seberat-beratnya.
Bayangkan kalau kamu nanti jadi Ayah. Mengerikan bukan membayangkan bahwa para pelaku pedofil ini ada di sekitar kita. Bahwa nggak selama 24 jam anak ada dalam pengawasan kita. Maka, saatnya sekarang memutus mata rantai pedofil dengan menjaga anak-anak di sekitar kita untuk jangan sampai menjadi korban. Karena menurut penuturan banyak pelaku, mereka menjadi pedofil karena mempunyai trauma masa lalu.