Keberadaan Virtual Police Agaknya Ngeri-Ngeri Sedap, Begini Cara Kerja Mereka. Hati-Hati, Guys!

Cara kerja virtual police

Menjadi warganet Indonesia dari waktu ke waktu rupanya memang bukanlah suatu hal yang mudah. Udah harus punya mental baja karena budaya bullying yang seolah mendarah daging, banyak kasus penipuan yang menyasar orang-orang polos bahkan hingga berpengalaman, sekarang ditambah lagi adanya virtual police alias polisi virtual yang mengurus UU ITE di dunia siber Indonesia.

Virtual police ini sendiri memang merupakan langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang direalisasikan dalam bentuk akun resmi di media sosial. Hal ini tentunya menimbulkan pro dan kontra sendiri di kalangan warganet luas. Pasalnya, adanya UU ITE aja udah dianggap berlebihan, sekarang ditambah lagi akun resmi yang ‘patroli’ secara random nyasarin orang-orang yang dinilai menyalahi aturan undang-undang tersebut. Nah, biar kamu nggak masuk ke jebakan betmen yang satu ini, coba pahami baik-baik cara kerja mereka deh.

ADVERTISEMENTS

Tim patroli polisi siber biasanya akan mengawasi konten-konten di berbagai macam media sosial

Keberadaan Virtual Police Agaknya Ngeri-Ngeri Sedap, Begini Cara Kerja Mereka. Hati-Hati, Guys!

Ilustrasi dunia maya / Credit: Business Twitter via business.twitter.com

Karena saat ini banyak banget hoaks bermunculan di media sosial, makanya virtual police ini menargetkan orang-orang yang membuat konten tersebut. Mulai dari Twitter, Facebook, hingga Instagram, tim patroli siber akan berpatroli secara online dan jika mereka menemukan konten yang terindikasi melakukan pelanggaran itu, maka tim akan mengirimkan peringatan lewat medium pesan atau direct message ke pemilik akun.

Dalam proses ini, tim patroli siber melibatkan sejumlah pihak lain seperti ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE untuk melakukan kajian terhadap konten tersebut. Pelibatan pihak lain itu dengan alasan untuk menekan subjektivitas polisi dalam menilai konten yang tersebar di media sosial. Tapi tenang, katanya sih bakal langsung diangkut kok, tapi diberikan edukasi terlebih dahulu baru kemudian teguran online. Meski pada kenyataannya yang udah-udah sih banyak yang langsung dijemput di rumah~

ADVERTISEMENTS

Dalam proses pemberian peringatan, pemilik konten yang terindikasi mengunggah konten hoaks bakalan disuruh untuk menghapus konten tersebut. Kalau ngeyel, baru ditindak

Keberadaan Virtual Police Agaknya Ngeri-Ngeri Sedap, Begini Cara Kerja Mereka. Hati-Hati, Guys!

Polisi siber / Credit: Twitter CCICpolri via twitter.com

Setelah melalui tahap pemberian edukasi, langkah selanjutnya yang akan ditempuh tim polisi siber adalah memperingatkan pemilik akun. Dalam peringatan tersebut, si pemilik akun akan disuruh menghapus konten yang dinilai hoaks. Waktu yang diberikan oleh virtual police kepada sang pemilik akun adalah 24 jam. Nah, kalau dalam waktu tersebut si pemilik akun masih tetap aja ngeyel dan nggak mau menghapus kontennya, tim akan memberikan peringatan lagi sebanyak satu kali. Jadi, peringatan yang akan diberikan total sebanyak dua kali.

Nggak cukup sampai di situ, tim kepolisian juga akan menerapkan restorative justice, baru akan ke tahap laporan resmi. Menurut pernyataan Brigadir Jenderal Slamet Uliandi yang dimuat dalam laman CNN Indonesia , proses penindakan ini nggak selalu mengedepankan upaya penegakan hukum, tapi lebih ke upaya mediasi.

ADVERTISEMENTS

Meski begitu, hak berpendapat kita sebagai warganet katanya sih nggak akan dikebiri. Beropini boleh, dengan beberapa syarat

Keberadaan Virtual Police Agaknya Ngeri-Ngeri Sedap, Begini Cara Kerja Mereka. Hati-Hati, Guys!

Penindakan tim polisi siber / Credit: Twitter txtdrpemerintah via twitter.com

Kalem, menurut keterangan pihak kepolisian, keberadaan virtual police ini nggak akan mengekang kita sebagai warganet untuk mengemukakan kebebasan berpendapat kok. Bahkan, tim mereka juga nggak akan menindak kita yang melakukan kritik kepada pemerintah. Hal itu dengan syarat asalkan kritik yang kita sampaikan diutarakan dengan benar dan tetap beradab. Walaupun seringkali persepsi beradabnya warganet dengan kepolisian jauh berbeda juga, hehehe.

Nah, sekarang udah paham, kan, cara kerja tim polisi siber di media sosial? Makanya kurang-kurangin dulu nyinyirnya daripada nanti tiba-tiba di depan rumah didatengin sama tukang bakso bawa HT?

Ngomong-ngomong, mohon maaf juga nih sebelumnya, tim virtual police, daripada random banget nyasarin warganet, mending itu akun-akun bodong Bank A sampai Bank Z baiknya ditindak dulu aja deh. :’)

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Kadang menulis, kadang bercocok tanam