Dalam menjalankan kepercayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Program Organisasi Penggerak (POP), Yayasan Putera Sampoerna (Putera Sampoerna Foundation/PSF) memilih menggunakan dana mandiri sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan terlaksananya program yang telah dirancang dan terpenuhinya kebutuhan peserta didik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Meski menggunakan dana mandiri, PSF memastikan sinergi bersama Kemdikbud dan para mitra lain – baik dalam maupun luar negeri – akan tetap terjaga. Hal ini termasuk dalam proses integrasi program dan pengukuran efektivitas program yang dijalankan.
ADVERTISEMENTS
Dengan terapkan sistem pengelolaan keuangan yang independen, Yayasan Putera Sampoerna gunakan dana mandiri sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam mendukung POP Kemendikbud
Sejak awal mengikuti seleksi POP, tujuan utama PSF adalah merumuskan program pendidikan yang dapat membantu meningkatkan pendidikan berkualitas agar bisa dijangkau setiap anak Indonesia. Hal ini mencakup pendidikan dan pemajuan literasi, numerasi, dan penguatan pendidikan karakter bagi para pendidik dan anak didik. PSF bukanlah Corporate Social Responsibility (CSR) dari sebuah perusahaan, melainkan sebuah yayasan yang fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Sejak awal, PSF berusaha membantu memajukan dunia pendidikan dengan menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang independen dan berkolaborasi dengan mitra yang memiliki kesamaan komitmen bagi peningkatan pendidikan Indonesia.
“Sejalan dengan arahan Kemendikbud mengenai penguatan gotong royong, Yayasan Putera Sampoerna meyakini bahwa pengembangan pendidikan Indonesia membutuhkan kolaborasi semua pihak, dan sebagaimana telah dilakukan yayasan selama hampir 20 tahun kiprahnya, akan terus mengedepankan kerjasama dengan mitra yang memiliki komitmen yang sama bagi peningkatan pendidikan Indonesia,” ujar Head of Marketing & Communications Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno, seperti dikutip oleh Hipwee dari keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (28/7/2020).
PSF juga mengalokasikan dana pendampingan sebesar Rp70 miliar untuk mendukung program peningkatan kualitas guru dan ekosistem pendidikan. Selain itu, dana hampir Rp90 miliar dialokasikan untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan. PSF secara rutin berkolaborasi dengan berbagai mitra dalam mengelola dan melaksanakan melalui akuntabel program pendidikan untuk peningkatan akses dan kualitas sekolah dan guru di Indonesia. PSF mengajak masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk kembali ke tujuan awal dibentuknya POP, yakni untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui pendidikan dan pemajuan literasi, numerasi dan penguatan pendidikan karakter bagi para pendidik dan anak didik.
ADVERTISEMENTS
Berdiri sejak 2001, Yayasan Putera Sampoerna bukan merupakan organisasi CSR dari PT HM Sampoerna Tbk, melainkan berupa yayasan usaha sosial
PSF bukan merupakan organisasi CSR dari PT HM Sampoerna Tbk. PSF tidak berafiliasi baik dalam hal legalitas, kepemilikan saham, maupun operasional dengan PT HM Sampoerna dalam bentuk apapun. PSF terbebas dari segala kepentingan dan dikelola secara profesional dan mandiri dalam menjalankan visi misinya untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan Indonesia.
Sejak didirikan pada 2001, PSF yang merupakan yayasan usaha sosial telah secara aktif berkontribusi bagi pengembangan pendidikan di Indonesia melalui berbagai program peningkatan kualitas dan akses pendidikan berkualitas bagi bangsa Indonesia. Dalam kurun waktu hampir 20 tahun beroperasi sebagai yayasan usaha sosial, program pengembangan oleh PSF telah menjangkau lebih dari 92.000 guru, 155.000 siswa, 855 sekolah, serta 40 madrasah di 57 daerah dan 27 provinsi di Indonesia.
Program peningkatan mutu pendidikan Indonesia tersebut dijalankan dengan mengedepankan kerja sama dengan berbagai pihak baik. Mulai dari swasta, nasional dan internasional, termasuk pemerintah daerah maupun masyarakat yang memiliki kesamaan dalam visi dan komitmen. Sebagai institusi profesional, PSF dikelola dengan profesional dan secara berkala membuka diri terhadap proses audit oleh pihak eksternal dengan pencapaian laporan audit wajar tanpa pengecualian (WTP).