Berita cukup menggemparkan datang dari penyelenggaraan Miss Indonesia yang digelar Sabtu (22/4) lalu. Finalis yang mewakili Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Achintya Holte Nilsen, berhasil memenangkan mahkota Miss Indonesia 2017 dan rencananya akan jadi wakil Indonesia dalam ajang Miss World 2017. Namun di tengah perayaan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB tiba-tiba mengeluarkan pernyataan yang cukup meresahkan.
“Kami tegaskan bahwa Achintya Holte Nilsen bukan wakil NTB” Yusron Hadi, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB sebagaimana dikutip Tempo
Waduh! Sudah berhasil memenangkan gelar Miss Indonesia, kok bisa ya Pemprov NTB menolak mengakui Achintya sebagai wakil daerahnya? Bagaimana juga ya nanti dampaknya terhadap rencana Nilsen mewakili Indonesia dalam ajang Miss World 2017? Yuk simak selengkapnya ulasan Hipwee News & Feature ini!
ADVERTISEMENTS
1. Pemprov NTB menyatakan ada 3 alasan utama di balik penolakan mereka. Ketiga alasannya cukup straight forward, utamanya karena Achintya memang tidak berasal dari daerah tersebut
Selidik punya selidik, Achintya Holte Nilsen yang punya darah campuran Norwegia ini memang tidak ‘berasal’ dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Meski jelas-jelas mewakili NTB dalam ajang Miss Indonesia 2017 yang baru rampung kemarin, gadis kelahiran tahun 1999 ini ternyata lahir dan dibesarkan di Denpasar, Bali. Pemprov NTB merasa keberatan nama daerahnya begitu saja disematkan pada kontestan Miss Indonesia yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan daerah mereka.
Selain tidak lahir maupun pernah bermukim di NTB, Pemprov NTB merasa tidak pernah mengirimkan wakilnya ke ajang Miss Indonesia 2017. Pihak penyelenggara tampaknya juga tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah, terkait pemilihan ini.
ADVERTISEMENTS
2. Pihak penyelenggara berdalih kalau memang Miss Indonesia itu bukan Miss Provinsi. Tidak harus ‘asli’ daerah itu, Achintya yang asal Bali dinilai cukup paham tentang budaya NTB
Polemik tentang kasus Achintya ini mendapat tanggapan dari Wahyu Ramadhan, Head of Marketing Communication Departement (Marketing Off-Air Departement) RCTI selaku penyelenggara Miss Indonesia 2017. Sebagaimana dilansir Suara NTB, Wahyu menjelaskan bahwa pemilihan peserta sedikit berbeda dengan anggapan Pemprov NTB bahwa syarat utama perwakilan peserta adalah lahir atau pernah bermukim di daerah.
Memang benar jika pertama-tama penyelenggara akan mengadakan audisi di daerah tersebut. Namun jika dari audisi tersebut gagal menghasilkan perwakilan, maka kekosongan itu akan diisi dengan cara lain dengan catatan peserta bisa memahami dan mewakili budaya daerah dengan baik. Bahkan pihak penyelenggara tak menampik bahwa sebelumnya memang ada peserta daerah lain yang ditawari mewakili daerah yang masih ‘kosong’. Ya seperti kasus Achintya ini. Alasannya? Karena penyelenggara mencari Miss Indonesia atau perwakilan terbaik Indonesia, bukan Miss Provinsi.
ADVERTISEMENTS
3. Kalau metode pemilihan wakil daerah begitu, wajar sih jika Pemprov NTB akhirnya protes. Apalagi jika sebelumnya juga tidak pernah dihubungi oleh penyelenggara, perihal siapa wakil daerahnya
Ini memang bukan pertama kalinya, asal usul wakil daerah dalam ajang kecantikan di Indonesia dipertanyakan. Tapi mungkin ini baru kali pertama, sebuah daerah dengan lugas menolak mengakui perwakilan daerahnya. Terlebih lagi ketika wakil tersebut sudah berhasil menang. Mungkin semua polemik ini muncul karena kurangnya komunikasi antara pihak penyelenggara dan pemerintah daerah. Pemprov merasa tidak mengirim wakil dan mungkin menilai perwakilan NTB tidak sesuai dengan nilai maupun budaya daerah. Terutama berkaitan dengan misi NTB yang sedang membangun wisata halal.
“‘Sebagai pionir wisata halal di tanah air, haruslah kita semua berhati-hati menyematkan nama NTB dalam ajang seperti ini” masih ujar Yusron Hadi, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB menurut Tempo
Ya aneh juga sih polemik tentang ajang kecantikan Indonesia ini. Sebenarnya sudah rahasia umum kalau perwakilan daerah di ajang-ajang itu sebenarnya banyak yang tidak asli berasal atau tinggal di daerah itu. Entah hanya numpang lahir atau mencatut daerah asal orangtua, predikat daerah itu memang jadi makin mudah disematkan pada siapa saja. Kalau memang tidak ada, ya mungkin sebaiknya benar-benar dikosongkan saja ya. Daripada menimbulkan polemik macam ini.