Petugas lapas Nusakambangan ‘tercyduk’ lakukan kekerasan pada para tahanannya. Kamis (28/05/2019) sejumlah narapidana kasus narkotika dipindahkan dari lapas Kerobokan dan lapas Bangli ke lapas Nusakambangan. Dalam proses pemindahan tersebut, beredar video yang menunjukkan detik-detik bagaimana para petugas lapas yang sedang berada di lokasi melakukan tindak kekerasan terhadap para napi tersebut. Terlihat dalam video yang beredar, bagaimana para napi diseret dan dipukuli oleh petugas lapas. Seperti apa sih kronologinya? Simak ulasannya dalam Hipwee News and Feature berikut ini!
ADVERTISEMENTS
Baru-baru ini beredar video yang kurang mengenakkan, berisi tentang bagaimana para petugas lapas memperlakukan para tahanannya saat sedang dalam proses pemindahannya
Video yang viral tersebut sempat membuat heboh warganet. Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto, dalam keterangannya yang dimuat di laman Kompas menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas lapas terhadap narapidana tersebut tidak sesuai prosedur dan jelas bertentangan dengan undang-undang yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Buntut dari viralnya video yang beredar tersebut, Ketua Lapas bagian narkotika yang berinisial HM diperiksa oleh pihak terkait. Belakangan diketahui insiden tersebut memang benar terjadi saat pemindahan 26 narapidana ke Nusakambangan. Kejadian tersebut terjadi ketika para napi berada di Dermaga Wijayapura, tepat sebelum pintu masuk ke area lapas Nusakambangan tersebut.
Terkait tindak penganiayaan dalam video terebut, Kalapas dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya
Dalam kasus video yang berdurasi sekitar 1 menit 22 detik ini, Kalapas Nusakambangan bagian narkotika dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya terlebih dalam proses pemindahan para napi tersebut. Ia terbukti tidak dapat mengendalikan anak buahnya yang berjumlah 13 orang di tempat kejadian tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya pelanggaran prosedur. Dan ketika dikonfirmasi, para petugas yang saat itu berada di lokasi memang membenarkan adanya kejadian itu.
Laporan detik menuliskan bahwa 13 orang petugas yang terlibat dalam kasus kekerasan tersebut nantinya akan didalami oleh tim khusus dan jika memang ditemukan fakta adanya pelanggaran, akan ditindak secara tegas berdasarkan hukuman administrasi kepegawaian yang ada dalam PP 53 dan mempertanggung jawabkan secara hukum. Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memutuskan untuk mencopot/menonaktifkan Kalapas berinisial HM tersebut dari lapas Nusakambangan. Pihaknya juga mengatakan bahwa nanti HM akan dimutasi dan dipindahkan menuju kantor wilayah Jawa Tengah.
Terkait video tersebut, beragam respons datang dari warganet. Ada yang menganggap tindakan tersebut kurang manusiawi, banyak pula yang menganggap tindak kekerasan tersebut bahkan ‘kurang’ sebagai ganjarannya
Terkait dengan kejadian tersebut, akhirnya memancing tanggapan dari berbagai warganet di beberapa platform media sosial. Ada beberapa dari mereka yang menyayangkan tindakan dari petugas lapas tersebut yang mempertontonkan adegan kekerasan terhadap para napi yang sedang dalam proses pemindahan. Namun beberapa dari mereka juga merespons hal tersebut dengan memberikan tanggapan setuju. Menurut sebagian warganet, sikap dari petugas lapas tersebut memang maklum dilakukan mengingat bagaimana peran para pengedar narkoba tersebut merusak generasi bangsa dari waktu ke waktu.
Hal tersebut juga memancing pertanyaan publik apakah memang SOP untuk menangani narapidana harus seperti itu, harus disertai dengan kekerasan dan semacamnya. Nah, kira-kira bagaimana dengan narapidana kasus korupsi di luar sana ya?