Sebuah kejadian miris baru-baru ini terungkap dari salah satu SMA di daerah Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Seorang guru pria diduga melakukan pelecehan seksual pada murid lelakinya. Tak hanya itu, guru bejat tersebut juga diketahui merekam tindakan tak senonohnya untuk mengancam sang murid. Duh! Walau udah berlangsung setahun lalu, kasus ini baru terungkap sekarang dan langsung menghebohkan para warganet.
Sejatinya, seorang guru diharapkan menjadi sosok yang mendidik, mengayomi dan melindungi murid dan bukan justru melecehkannya. Selengkapnya, simak ulasannya berikut ini sampai habis ya!
Seorang guru di SMA Tanjungpinang melakukan pelecehan seksual pada muridnya. Bahkan murid itu diikat dan direkam selama pelecehan berlangsung
Kejadian ini berawal saat seorang guru menyukai muridnya. Karena nggak mendapat respons, guru itu pun melakukan penjebakan. Sang murid diikat dan dipaksa onani di depannya. Bahkan kejadian itu direkam dan dijadikan bahan untuk mengancam. Dalam rekaman tersebut, terdengar kalau sang guru memaksa korban untuk melayaninya. Dilansir dari Kompas, pelecehan dilakukan sebanyak enam kali di rumah terduga pelaku. Kasus ini baru terbongkar walau udah terjadi setahun silam.
Video pelecehan itu udah tersebar luas di media sosial. Sang murid pun mengalami gangguan psikologis yang makin parah
Sang guru menggunakan video rekaman pelecehan untuk mengancam muridnya. Korban juga diancam dengan pisau dan selalu diawasi supaya nggak melapor. Namun akhirnya, video rekaman itu tersebar luas di media sosial. Korban pun mengalami gangguan psikologis yang makin parah. Untuk memperbaiki kondisi mentalnya, dia diungsikan ke Batam. Namun guru itu tetap mengancamnya dari kejauhan.
Keluarga korban udah melaporkan guru itu ke kepolisian. Dia bisa terjerat dua kasus sekaligus, yaitu pelecehan seksual dan pelanggaran UU ITE
Nggak terima dengan kasus pelecehan seksual yang dialami anaknya, keluarga korban pun melapor ke Polres Tanjungpinang. Guru itu bisa terjerat dua kasus sekaligus. Pertama, pelecehan seksual pada muridnya. Kedua, pelanggaran UU ITE akibat tersebarnya video pelecehan tersebut. Kasus ini udah masuk tahap penyelidikan. Terduga pelaku akan segera dijemput, diselidiki, dan dijatuhi hukuman yang sepantasnya.
“Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak. Ini menyangkut generasi anak bangsa,” kata Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial, seperti dikutip dari Kompas.
Semoga kasus ini segera ditindak sampai selesai supaya pelakunya jera. Mari kita doakan juga supaya kondisi korban segera membaik dan nggak ada kejadian serupa lagi di masa depan.