Ngomongin soal kampanye, ada-ada saja hal yang dilakukan para pendukung masing-masing pasangan calon ini. Ada yang bikin lomba mirip kucing kesayangan capres sampai menyebarkan atribut kampanye mainstream semacam stiker, poster sampai perang hastag di media sosial. Nah ngomongin atribut kampanye, salah satu caleg dari Partai Gerindra sekaligus seorang aktor ternama, Fauzi Baadila, dibuat geram. Kenapa ya kok caleg yang dikenal dengan kepala botaknya ini bisa geram dan unggahan videonya viral di Instagram? Yuk simak dulu ulasan Hipwee!
ADVERTISEMENTS
Pada Senin (11/3) kemarin, Fauzi Baadila mengunggah video yang berisi aksinya mencopot poster Jokowi-Ma’ruf di akun Instagramnya. Duh, ini kenapa?
Video yang berdurasi nggak sampai 1 menit tersebut memperlihatkan Fauzi Baadila tengah mencopot 3 poster bergambar Jokowi-Ma’ruf yang tertempel di sebuah dinding di pinggir jalan. Pada videonya, ia mengatakan bahwa oknum yang menempel poster tersebut sembarangan. Sebab dinding tersebut diketahui merupakan bagian dari rumah Fauzi Baadila. Meski berbatasan langsung dengan jalan raya, ia menilai bahwa pemasangan apapun di sana harus disertai izin. Entah karena pencopotan poster atau mimik muka Fauzi Baadila yang dinilai “sombong” dan kurang beretika, video ini pun viral. Sampai berita ini dibuat, video tersebut sudah disaksikan lebih dari 300ribu views dan mendapat lebih dari 10ribu komentar.
“Kalo mau tempel sesuatu di rumah gue..ijin dulu..jgn seenaknya..gue suruh cat ulang mau lo?” dikutip dari caption Instagamnya.
ADVERTISEMENTS
Perihal video unggahannya tersebut, anggota TKN Jokowi-Ma’ruf buka suara. Ia tidak membenarkan tindakan penempelan, tapi tak perlu sampai diviralkan
Dilansir dari Detik, Teuku Taufiqulhadi, selaku anggota dari TKN (Tim Kemenangan Nasional) Jokowi-Ma’ruf menyampaikan pendapatnya terkait dengan video yang diunggah di akun Instagram Fauzi Baadila tersebut. Menurutnya, aksi penempelan di rumah orang memang tidak dibenarkan. Ia juga tidak mempermasalahkan tindakan pencopotan poster. Hanya saja ia menyayangkan kenapa harus sampai diviralkan.
“Sebetulnya menurut saya menempel di rumahnya sesuatu yang tidak baik, tidak benar. Menurut saya itu sudah cukup kalau dilepas saja, nggak usah diviralkan,” ujar Teuku Taufiqulhadi dikutip dari Detik.
ADVERTISEMENTS
Sebenarnya soal pemasangan atribut dan alat peraga kampanye ini sudah ada aturannya. Bahkan KPU sudah mewanti-wanti lho!
Pemasangan atribut dan alat peraga kampanye sudah diatur dalam pasal 34 ayat (2) PKPU No 23 Tahun 2018. Di dalam pasal tersebut disebutkan bahwa atribut dan alat peraga kampanye berupa poster, spanduk, baliho, dan umbul-umbul dilarang dipasang pada tempat ibadah, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, serta gedung milik pemerintah. Sementara untuk penempelan stiker, juga diatur dalam pasal 31 ayat (2) UU PKPU No 23 Tahun 2018. Daerah yang dilarang sama dengan pemasangan poster dan baliho, hanya saja ditambah jalan raya, sarana publik serta taman atau pepohonan. Bahkan sejak bulan Oktober 2018 yang lalu, KPU sudah mewanti-wanti agar peserta pemilu beserta para pendukungnya untuk memperhatikan aturan tersebut.
Nah terkait kasus pencopotan poster Jokowi-Ma’ruf oleh Fauzi Baadila, memang sih rumah pribadi tidak tertulis di dalam peraturan. Namun secara etika, properti milik pribadi seperti rumah memang kewenangan si pemilik rumah. Jadi kalau mau nempel poster atau bahkan sekadar numpang bersandar, bukankah lebih etis kalau minta izin dulu~ Toh kalau poster dilepas, cat tembok jelas akan terkelupas. Ngecat lagi deh~
Menurutmu, aksi Fauzi Baadila ini gimana? Relevan dan memberikan efek jera atau malah dinilai kurang beretika?