Sebentar Lagi Vape Bakal Dilarang di Indonesia, Buntut Ditemukannya Kandungan Berbahaya di Dalamnya

Vape dilarang di Indonesia

Penggunaan vape atau rokok elektrik sudah sering jadi perdebatan, nggak cuma di Indonesia tapi juga seluruh dunia. Belum lama ini di Amerika Serikat, sejumlah remaja dilaporkan menderita kerusakan paru-paru yang penyebabnya mengarah ke penggunaan vape. Seorang pasien berumur 17 tahun bahkan sampai menjalani transplantasi paru-paru gara-gara vape. Dokternya aja sampai bilang kalau ia belum pernah melihat paru-paru remaja rusak separah itu.

Efek mengerikan yang diduga berasal dari vape itu rupanya bikin pemerintah Indonesia ketar-ketir. Di sini memang belum ada regulasi soal penggunaan vape. Pemerintah cuma menaikkan tarif cukainya buat sekadar membatasi penggunaannya. Tapi sekarang, sejak beredarnya fakta ilmiah yang bilang kalau vape mengandung senyawa kimia berbahaya, pemerintah lewat BPOM mulai serius menggodok aturan melarang rokok elektrik di Indonesia.

ADVERTISEMENTS

Pengguna setia vape sebaiknya mulai sekarang siap-siap kembali ke rokok tembakau atau mending berhenti merokok sekalian, karena BPOM berniat melarang vape beredar di Indonesia

Sebentar Lagi Vape Bakal Dilarang di Indonesia, Buntut Ditemukannya Kandungan Berbahaya di Dalamnya

Vape bakal dilarang via www.abc.net.au

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tampaknya mulai menabuh genderang perang melawan peredaran dan penggunaan vape di Indonesia. Seperti yang diberitakan di Detik , larangan itu termuat dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif. BPOM ketar-ketir menyusul adanya penemuan zat berbahaya di dalam cairan vape, mulai dari nikotin, propilen glikol, perisa, logal, karbonil, dietilen glikol, sampai nitrosamin yang bisa memicu kanker.

ADVERTISEMENTS

Penemuan di atas seolah langsung mematahkan klaim yang selama ini diyakini pengguna vape bahwa vape lebih aman dibanding rokok biasa

Sebentar Lagi Vape Bakal Dilarang di Indonesia, Buntut Ditemukannya Kandungan Berbahaya di Dalamnya

Klaimnya bersifat subjektif via gaya.tempo.co

Rokok elektrik bisa begitu digemari salah satunya karena ada anggapan kalau rokok tersebut lebih aman jika dibandingkan rokok tembakau biasa. Ada juga yang percaya kalau vape bisa jadi metode terapi buat berhenti merokok. Dua klaim di atas jelas bertolak belakang dengan penemuan soal senyawa kimia berbahaya yang ada di dalam cairan vape. Bahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan kalau klaim itu nggak bisa dipertanggungjawabkan karena nggak ada bukti ilmiah yang kuat.

ADVERTISEMENTS

Bukan kebijakan namanya kalau nggak menimbulkan pro kontra, termasuk isu soal pelarangan vape ini. Selain pengguna vape, aturan baru ini juga ditolak mentah-mentah oleh Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI)

Sebentar Lagi Vape Bakal Dilarang di Indonesia, Buntut Ditemukannya Kandungan Berbahaya di Dalamnya

Ditolak pihak-pihak tertentu via hai.grid.id

Kepala Humas APVI, Rhomedal , menolak kalau vape dijadikan barang ilegal di Indonesia. Ini karena menurutnya, BPOM cuma bikin aturan berdasarkan ketakutan, bukan berdasarkan kajian ilmiah yang dibuat sendiri. Senada dengan Rhomedal, Dimasz Jeremiah dari Asosiasi Vaper Indonesia menolak vape dijadikan penyebab sejumlah penyakit paru-paru yang diderita remaja-remaja AS. Menurutnya, penyebab utamanya karena mereka menghisap ganja –selain pakai vape tentunya.

ADVERTISEMENTS

Seandainya larangan penggunaan vape ini beneran disahkan, Indonesia bakal menyusul sejumlah negara yang sudah lebih dulu melarang vape

Sebentar Lagi Vape Bakal Dilarang di Indonesia, Buntut Ditemukannya Kandungan Berbahaya di Dalamnya

Sudah dilarang di banyak negara via m.radarnonstop.co

Sampai sejauh ini, sudah ada beberapa negara yang beneran melarang vape , seperti Singapura, Thailand, Taiwan, Filipina, Vietnam, Korea Selatan, dan sejumlah negara bagian AS. Semua alasannya ya karena vape dianggap membahayakan kesehatan. Bahkan di Taiwan, vape dianggap sebagai narkotika lo! Tapi ada juga negara-negara yang masih di tahap membatasi penggunaan rokok elektrik ini, seperti Australia, Kanada, dan sejumlah negara Eropa. Upaya membatasinya juga macam-macam, ada yang melarang digunakan orang di bawah 19 tahun, ada juga yang menerapkan denda kalau ketahuan nge-vape di tempat umum.

Sepertinya untuk benar-benar memberlakukan pelarangan vape nggak semudah membalikkan telapak tangan ya. Apalagi kalau mengingat negara mendapat pemasukan yang lumayan dari cukai vape. Tapi kalau lebih banyak mudaratnya, ya mending dilarang aja nggak sih?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

Editor

An amateur writer.

CLOSE