Waktu masih duduk di bangku sekolah, kita semua pasti terbiasa melakukan upacara bendera setiap Senin pagi, atau ketika ada momen-momen tertentu seperti HUT RI. Budaya ini diterapkan di semua sekolah sejak zaman dulu, guna memupuk rasa cinta tanah air alias nasionalisme. Tapi selepas lulus SMA, kita jadi makin jarang ikut upacara lagi. Boro-boro upacara, dengar lagu Indonesia Raya aja terakhir mungkin kelas 3 SMA. Hehehe…
Nah, belum lama ini publik jagat maya dihebohkan dengan munculnya surat edaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mengimbau agar setiap sebelum pemutaran film di bioskop, ada aktivitas menyanyi lagu Indonesia Raya bersama-sama. Cuma bertahan 2 hari, kabarnya surat edaran itu kini sudah dicabut kembali. Waduh, kenapa ya kira-kira? Simak informasi lengkapnya bareng Hipwee News & Feature dulu yuk!
ADVERTISEMENTS
Kemenpora menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pengelola bioskop buat melakukan aktivitas menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film dimulai
Surat edaran yang diterbitkan oleh Menpora RI, Imam Nahrawi itu ditujukan kepada seluruh pengelola bioskop di Indonesia. Isinya berupa imbauan agar pihak pengelola bioskop memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film. Katanya tujuannya sih untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan menciptakan generasi cinta tanah air~
ADVERTISEMENTS
Imbauan ini langsung jadi bahan perbincangan di segala linimasa. Tentu saja ada yang pro dan kontra
Zaman media sosial seperti sekarang, apa sih yang tidak menimbulkan perdebatan? Begitupun dengan surat edaran Kemenpora ini. Setelah ditetapkan dan diedarkan secara resmi pada 30 Januari kemarin, imbauan itu langsung jadi bahan perbincangan publik di linimasa. Sebagian ada yang pro, sebagian lagi ada yang kontra.
Yang pada setuju kebanyakan ya memang mendukung upaya pemerintah memupuk rasa nasionalisme terutama di kalangan anak muda. Sedangkan yang tidak setuju, kebanyakan menilai kalau cara ini terlalu berlebihan. Kata mereka kalau tujuannya cuma buat meningkatkan nasionalisme sih bisa pakai cara lain, misalnya dengan membuat film bertema pancasila, pokoknya yang berhubungan sama tanah air gitu deh…
ADVERTISEMENTS
Menanggapi perdebatan yang terjadi di masyarakat, awalnya kemenpora berdalih itu cuma imbauan alias tidak wajib. Tapi akhirnya surat itu dicabut juga lo. Padahal baru juga diedarkan 2 hari…
Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewabroto, seperti dikutip Tempo, mengatakan kalau surat edaran itu sebetulnya hanya berupa imbauan saja. Sifatnya tidak memaksa, jadi mau dilakukan boleh, tidak juga tidak masalah. Sedangkan untuk alasan kenapa harus diputar dan dinyanyikan secara spesifik di bioskop saja, Gatot mengaku belum mengantongi informasinya.
Tapi baru hari ini, 1 Februari, ada informasi kalau surat itu ternyata sudah dicabut kembali oleh Menpora! Gatot, dikutip CNN, menyatakan kalau alasan pencabutan surat itu karena sudah menimbulkan resistensi yang tinggi di tengah masyarakat. Imbauan itu memang menimbulkan polemik di berbagai kalangan sih. Bahkan belum ada pengelola bioskop yang sempat menerapkan aturan itu…
ADVERTISEMENTS
Sebenarnya aturan serupa sudah diterapkan di negara lain, seperti Thailand dan India. Mereka wajib berdiri sebelum film bioskop diputar
Aturan ini sebenarnya mirip sama yang sudah diterapkan Thailand dan India. Sebelum film di bioskop mulai, pengelola bioskop akan memutarkan lagu kebangsaannya dan penonton diharapkan berdiri serta menyanyikan. Kalau kamu kebetulan nonton bioskop di sana dan tidak paham lagunya, kamu cuma perlu ikut berdiri untuk menghormati. Bahkan di Thailand, dilansir dari Culture Trip, lagu kebangsaan akan diputar di tempat-tempat umum setiap jam 8 pagi dan jam 6 sore lo. Semua orang tanpa terkecuali harus menghentikan aktivitas, berdiri, dan meletakkan tangan di dada sambil bernyanyi.
Wah, menurutmu apakah kita memang perlu menerapkan budaya serupa, agar rasa cinta tanah air senantiasa terpelihara?