Selama ini paspor dikenal hanya sebagai ‘surat jalan’ untuk travelling asyik ke luar negeri. Asal punya paspor dan visa, kamu bisa mengunjungi negara mana pun yang kamu suka. Tapi ternyata, sebuah paspor tidak sesederhana itu, guys. Baru-baru ini website Passportindex merilis peringkat paspor secara global. Kenapa juga paspor seluruh dunia harus dibuat sistem ranking segala, memangnya ada perbedaan mendasar sampai dikasih peringkat.
Ternyata bukan cuma sekadar dokumen identitas diri ketika berkunjung ke luar negeri lho, paspor tiap-tiap negara itu berbeda kekuatan dan pengaruhnya. Paspor yang kuat itu paspor seperti apa dan dari negara mana sih? Terus seberapa kuat sih sebenarnya paspor Indonesia kepunyaan kita? Nah Hipwee bakal menjawab semua rasa penasaranmu di bawah ini.
ADVERTISEMENTS
Faktor yang menentukan kekuatan paspor sedikit berbeda dari ukuran perekonomian atau pengaruh politik tradisional sebuah negara. Negara kecil bisa saja punya paspor yang kuat
Kuatnya sebuah paspor ini ditentukan sekaligus menunjukkan seberapa banyak negara yang mengizinkanmu masuk tanpa visa (visa-free) ataupun mengurus visa saat sudah sampai di sana (visa on arrival). Dengan kata lain, kamu nggak harus ribet mengajukan visa dulu ke kedutaan negara yang bersangkutan, yang terkadang prosesnya berjalan cukup panjang.
Buat kamu yang belum tahu saja, visa adalah ‘surat izin’ yang dikeluarkan oleh suatu negara untuk orang asing yang hendak masuk ke negara tersebut. Visa juga menentukan berapa lama kamu diperbolehkan untuk tinggal di sebuah negara, serta kapan kamu harus pergi dari sana.
Penentuan visa-free dan visa-on-arrival ini tergantung dari kebijakan masing-masing negara pemberi visa, yang biasanya dipengaruhi oleh beberapa pertimbangan ini, seperti: Bagaimana hubungan diplomatiknya? Bagaimana dengan perekonomiannya? Stabilkah kondisi politiknya? Jadi nggak melulu negara besar dan superpower, melainkan juga negara yang punya banyak sahabat.
ADVERTISEMENTS
Dengan syarat-syarat itu, ternyata yang punya paspor paling kuat bukanlah Amerika ataupun Rusia
Kalau bicara soal negara yang kuat, pasti yang langsung terlintas di pikiran kita adalah Amerika. Atau Rusia. Namun negara dengan paspor terkuat di dunia adalah Jerman, yang bisa mengunjungi 157 negara tanpa visa atau visa-on-arrival. Posisi ke-2 diambil oleh Swedia dan Singapura dengan 156 negara. Sementara posisi ke-3 dengan 155 negara ditempati beramai-ramai oleh Denmark, Finlandia, Perancis, Spanyol, UK, Swiss, Norwegia, dan Amerika Serikat. Posisi ke-4 ditempati Austria, Belanda, Belgia, Jepang, Italia, dan Denmark. Di posisi ke-5 dengan 153 negara ada Malaysia, Luksemburg, dan Portugal.
Sudah peringkat lima nih. Indonesia ada di mana?
ADVERTISEMENTS
Sementara, Indonesia harus puas menduduki posisi 72. Kamu yang hobi jalan-jalan keliling dunia, harus sabar antre visa ya
Menempati posisi ke-72, kita bisa mengunjungi 26 negara bebas visa dan 32 negara dengan visa-on-arrival. Bila kamu ingin mengunjungi negara-negara Asean, Hong Kong, Haiti, Kolombia, Chile, Maroko, dan Peru, kamu tak perlu repot-repot mengurus visa dulu di kedutaan. Lalu bila kamu ingin travelling negara seperti Armenia, Dominika, Iran, Kenya, Madagaskar, kamu bisa mengurus visa saat kamu sudah tiba di sana.
Selain mengeluarkan ranking paspor secara global, Passportindex juga mengeluarkan ranking negara ramah visa, berdasarkan berapa banyak negara yang diperbolehkan masuk tanpa visa ataupun visa-on-arrival. Indonesia menempati posisi 17 dengan 169 negara. Artinya Indonesia ramah sekali dengan pendatang asing, tapi masih kurang disambut jika berkunjung ke luar negeri.
Wah, seru juga ya kalau kamu bisa disambut oleh banyak negara. Jadi kamu nggak harus urus visa di kedutaan ataupun bisa urus visa saat kedatangan. Dengan begitu budget perjalananmu juga bisa berkurang. Ya kita doakan saja semoga Indonesia segera naik peringkat yaa :))