Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap! Yuk, Ingat Lagi 2,5 Tahun Perjalanan Kasus Ini

Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap

Jumat malam menjelang akhir pekan tersiar kabar yang cukup menghebohkan. Pelaku penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan akhirnya ditangkap. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi (27/12/2019). Menurut keterangan , kedua tersangka yaitu RM dan RB yang merupakan polisi aktif, sudah diamankan di Cimanggis, Depok, untuk selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel. Pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB, [anggota] Polri aktif,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019), seperti yang dilansir dari Tirto .

Tim kepolisian belum mengungkap lebih lanjut mengenai kedua tersangka maupun kronologi penangkapannya. Akan tetapi, hal ini tentu sebuah angin segar atas kasus yang sudah bergulir lama. Setelah lebih dari 2,5 tahun berlalu, olah kejadian perkara sebanyak 7 kali, dan pemeriksaan atas sebanyak 73 saksi, akhirnya ada sebuah titik terang. Sembari berharap kasus ini akan segera diselesaikan sebenar-benarnya, mari kita ingat kembali perjalanan kasus yang sangat panjang ini.

ADVERTISEMENTS

1. 11 April 2017 Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal dengan air keras. Akibat penyerangan ini Novel harus dilarikan ke Singapura

Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap! Yuk, Ingat Lagi 2,5 Tahun Perjalanan Kasus Ini

Novel Baswedan setelah disiram air keras (foto: detik.com) via news.detik.com

Seperti yang kita tahu, penyidik KPK Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal sepulang dari salat subuh di Masjid di dekat kediamannya di daerah Kelapa Gading. Kedua orang yang menggunakan sepeda motor itu menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan sebelum melarikan diri. Akibat serangan tersebut, Novel Baswedan mengalami kerusakan 95% pada mata kirinya dan harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.

ADVERTISEMENTS

2. Tito Karnavian atas perintah Jokowi membuat tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. 24 November 2017, sketsa pelaku dirilis

Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap! Yuk, Ingat Lagi 2,5 Tahun Perjalanan Kasus Ini

kondisi mata Novel Baswedan yang tidak bisa pulih (foto: GARRY ANDREW LOTULUNG) via www.kompas.com

Atas perintah Presiden Jokowi langsung, Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Tim ini bekerja cukup cepat. Pada akhir Juli 2017, Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa pelaku. Lantas empat bulan setelahnya, dua sketsa baru pelaku kembali dirilis dan diumumkan ke publik. Dengan perkembangan yang cukup bagus ini, banyak yang berharap kasus ini segera selesai dan keadilan ditegakkan. Nyatanya, tahap ini belum apa-apa. Kasus penyerangan ini masih belum terbuka.

ADVERTISEMENTS

3. 8 Agustus 2017 dalam tayangan Mata Najwa, Novel Baswedan membeberkan beberapa informasi tentang peringatan dari petinggi POLRI

Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap! Yuk, Ingat Lagi 2,5 Tahun Perjalanan Kasus Ini

Novel Baswedan dalam wawancara bersama Mata Najwa via medan.tribunnews.com

Beberapa bulan setelah penyerangan tersebut, Novel Baswedan buka suara di acara Mata Najwa episode “Ekslusif bersama Novel Baswedan”. Dalam acara tersebut, Novel mengungkapkan bahwa sebelum penyerangan terjadi, ia mendapat peringatan dari seorang petinggi POLRI serta ditawari perlindungan. Novel menyebutkan bahwa ada dua sikap berbeda dari kepolisian tekait dirinya. Meski tidak diungkap secara jelas, Novel Baswedan meyakini bahwa penyerangan atas dirinya melibatkan salah satu petinggi POLRI.

Yang lebih aneh, episode Novel Baswedan ini menjadi tayangan live terakhir Mata Najwa di Metro TV. Setelah menayangkan 511 episoden sejak tahun 2009, Mata Najwa resmi berhenti di akhir Agustus. Tak hanya itu, Najwa Shihab juga mengumumkan bahwa dirinya berhenti menjadi reporter Metro TV yang sudah menjadi rumahnya selama 17 tahun. Najwa tidak menjelaskan lebih lanjut alasan berhenti ini, namun banyak spekulasi bermunculan bahwa hal itu berkaitan dengan tayangan tentang Novel Bswedan.

ADVERTISEMENTS

4. 21 Desember 2018, Komnas HAM merilis laporan pemantauan atas kasus ini. Banyak penyalahgunaan yang terjadi selama masa penyidikan

Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap! Yuk, Ingat Lagi 2,5 Tahun Perjalanan Kasus Ini

Komnas HAM bentuk tim pemantau (Foto: Rakhmatulloh/Sindonews) via nasional.sindonews.com

Akibat tak kunjung ada titik terang, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan pada Maret 2018. Fokus dari tim ini adalah memastikan proses hukum atas kasus Novel Baswedan berjalan sesuai prinsip HAM serta koridor-koridor hukum yang tepat. Pada akhir tahun yaitu 21 Desember 2018, tim pemantauan Komnas HAM merilis laporan bahwa penyerangan terhawap Novel Baswedan dilakukan secara terencana dan sistematis.

ADVERTISEMENTS

5. Tahun 2018 berlalu tanpa perkembangan berarti, 8 Januari 2019 Tito Karnavian lagi-lagi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kali ini dengan target dan tengat

Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap! Yuk, Ingat Lagi 2,5 Tahun Perjalanan Kasus Ini

Tim Teknis (Foto: MIFTAHUL HAYAT/Jawapos) via www.jawapos.com

Menindaklanjuti laporan dari Komnas HAM, Jenderal Tito Karnavian kembali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada awal tahun 2019. Tim ini beranggotakan 65 orang dan terdiri dari perwakilan pakar, perwakilan KPK, dan kepolisian. Dari Presiden Jokowi, tim ini diberi tengat waktu penyelesaian hingga 6 bulan. Pada Juli  2019 TGPF menyelesaikan tugasnya tanpa perkembangan yang cukup terang.

Setelah TGPF menyelesaikan tugasnya, Kabareskrim Komjen Idham Azis  membentuk tim teknis yang diketuai oleh Brigjen Nico Afinta. Seperti tim sebelumnya, Presiden Jokowi memberi waktu 3 bulan untuk tim ini menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Namun, hingga masa tugas berakhir yaitu 31 Oktober 2019, masih belum ada info lebih lanjut. Atas kasus yang terlihat mangkrak ini, Komnas HAM menyampaikan akan menyurati kepolisian agar segera menyelesaikan kasus yang sudah berjalan panjang.

ADVERTISEMENTS

6. Belum lama ini, seorang politisi PDIP melaporkan Novel Baswedan karena menganggap penyerangan air keras itu hanya rekayasa

Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap! Yuk, Ingat Lagi 2,5 Tahun Perjalanan Kasus Ini

Dewi Tanjung polisikan Novel Baswedan (Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom) via news.detik.com

Selama 2,5 tahun perjalanan, kasus Novel Baswedan menyita perhatian masyarakat luas yang mendesak agar keadilan segera ditegakkan. Namun, belum lama ini, Dewi Tanjung, seorang politisi PDIP melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan merekayasa penyerangan tersebut. Menurut Dewi Tanjung, ada banyak kejanggalan, terutama karena wajah Novel Baswedan tetap mulus padahal menurutnya seharusnya ada luka bakar akibat air keras. Menanggapi hal ini, Novel berkata bahwa pernyataan itu menghina lima rumah sakit, tiga di Indonesia dan dua di Singapura, seperti yang diulas oleh Kompas .

7. 10 Desember 2019 Presiden Jokowi mengungkapkan ada temuan baru terkait kasus Novel Baswedan dan kini dua pelaku berhasil ditangkap

Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap! Yuk, Ingat Lagi 2,5 Tahun Perjalanan Kasus Ini

Jokowi umumkan progress kasus Novel Baswedan (Foto: Ist/Palapanews) via palapanews.com

Sebelum kabar ditangkapnya kedua pelaku ini, Presiden Jokowi sempat mengungkapkan bahwa ada temuan baru yang mengarah ke kesimpulan atas kasus penyerangan Novel Baswedan. Menurut ulasan CNN , Kabar itu diperoleh dari laporan Kapolri Jenderal Idham Azis. Tujuh belas hari setelah pernyataan tersebut, kedua pelaku yang merupakan polisi aktif, RM dan RB resmi ditangkap.

Terkait hal ini, Novel Baswedan menyebutkan bahwa kinerja tim penyidik patut diapresiasi. Akan tetapi, masih terlalu dini untuk dikomentari. Novel Baswedan, dan tentu kita semua, berharap semoga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan dilakukan dengan benar, disesuaikan dengan fakta-fakta di lapangan, agar tidak ada cerita orang lain ditangkap demi menutupi dalang yang sebenarnya.

Well, apa pun itu, ini adalah babak baru dari kasus yang sudah bergulir begitu lama. Semoga hukum bisa benar-benar ditegakkan dengan semestinya!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Penikmat kopi dan aktivis imajinasi

CLOSE