Tak Ada Bilik Bercinta dalam Penjara Diduga Picu Ratusan Napi di Aceh Kabur. Pada Stres Berat Lo

Ratusan napi kabur diduga karena dilarang bercinta

Kebutuhan seks yang tak bisa tersalurkan ternyata seringkali jadi masalah serius di penjara. Meski bisa ketemu pasangannya seminggu atau sebulan sekali setiap kali dijenguk di penjara, tapi sulitnya melepas rindu dengan berhubungan intim tampanknya membuat banyak narapidana stres berat. Sulitnya menyalurkan hasrat seksual ini mungkin juga jadi pertimbangan suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, sampai membuka bisnis ‘bilik cinta’ di Lapas Sukamiskin, tempatnya ditahan. Napi yang mau memanfaatkan fasilitas itu harus membayar Rp650 ribu. Kasus ini sempat heboh, karena katanya ia mendapat izin langsung dari Kalapas.

Di sebuah Rumah Tahanan (rutan) di Aceh, sebagaimana dilaporkan Vice , minimnya tempat menyalurkan hasrat seks bahkan diduga sampai memicu aksi kabur narapidana massal lo! Pasalnya mulai Oktober kemarin, di lapas tersebut baru saja diberlakukan aturan untuk menghukum napi yang ketahuan berhubungan seks — bahkan dengan pasangan sahnya sendiri. Hukumanya adalah dikarantina di kamar mandi! Baru sebulanan diterapkan, eh, akhir November pada stres gara-gara dilarang bercinta. Wah, gimana sih cerita selengkapnya? Mari simak bersama Hipwee News & Feature.

ADVERTISEMENTS

Tidak adanya fasilitas ruangan khusus bercinta kabarnya memicu kasus napi kabur massal terbesar kedua di Indonesia. Yang kabur sampai ratusan!

Tak Ada Bilik Bercinta dalam Penjara Diduga Picu Ratusan Napi di Aceh Kabur. Pada Stres Berat Lo

20-an napi yang kabur berhasil diamankan via www.inews.id

Setiap ada kasus tahanan kabur, kita yang orang awam bakal mikir, mungkin mereka bosan hidup di dalam sel sempit tanpa hiburan, jadinya memutuskan buat kabur. Tapi ternyata, ada alasan lain yang juga mendorong mereka memilih kabur dari penjara lo: tidak adanya fasilitas bilik khusus bercinta, seperti yang terjadi di Lapas Kelas II A Banda Aceh. Padahal sebelumnya, di lapas itu terdapat kamar khusus ukuran 2×3 untuk suami istri memadu kasih. Biaya sewanya Rp250 ribu untuk sekian puluh menit. Tapi sejak Oktober, Kalapas memutuskan menghapusnya.

Akibatnya, hasrat seksual terpendam. Saat istri atau suami datang berkunjung, mereka cuma bisa ngobrol beberapa menit tanpa ada kesempatan berhubungan badan walau sebentar. Akhir November kemarin, sebanyak 113 dari 727 tahanan kabur dengan menjebol terali besi jendela di ruang tamu dengan memanfaatkan kesempatan salat Magrib di musala. Kasus ini disebut sebagai kabur massal terbesar kedua setelah yang terjadi di Palu pasca gempa kemarin.

ADVERTISEMENTS

Walau sedang ditahan, seharusnya para napi tetap difasilitasi untuk menyalurkan hak dan hasratnya berhubungan seksual dengan pasangan sahnya. Bukan malah dilarang-larang

Tak Ada Bilik Bercinta dalam Penjara Diduga Picu Ratusan Napi di Aceh Kabur. Pada Stres Berat Lo

Kebutuhan seks jadi hak napi yang sudah menikah via nasional.kompas.com

Dihukum sih dihukum, tapi sebagai manusia normal, mereka kan juga masih punya hak berhubungan seksual yang harus dipenuhi. Apalagi ketika napi-napi itu sudah menikah. Yayuk, seorang wanita 47 tahun yang suaminya ditahan di Lapas Kelas II A Banda Aceh , mengaku aturan ketat ini kerapkali dikeluhkan suaminya dan napi-napi lain. Mereka sering stres dan tertekan. Bahkan katanya, keluarga juga sudah nggak boleh memberi makanan ke kerabat mereka yang ada di penjara lo!

ADVERTISEMENTS

Terkuaknya isu seputar keberadaan bilik cinta di dalam penjara ini, memang menggarisbawahi pertanyaan lain : apakah hak maupun kebutuhan bercinta para napi mesti dilarang atau justru harus difasilitasi? 

Tak Ada Bilik Bercinta dalam Penjara Diduga Picu Ratusan Napi di Aceh Kabur. Pada Stres Berat Lo

Kondisi bilik cinta di Lapas Sukamiskin via jateng.tribunnews.com

Nggak ada yang lebih menyiksa daripada dilarang bercinta dengan pasangan sahnya sendiri. Termasuk untuk mereka yang sedang mendekam di balik jeruji besi. Dengan terungkapnya suksesnya bisnis bilik cinta di Lapas Sukamiskin dan kejadian di Lapas Kelas II A Banda Aceh di atas, membuat kita jadi bertanya-tanya memang sebaiknya urusan bercinta ini diatur bagaimana ya? Apakah harus difasilitasi sebagai bentuk pengakuan hak dasar dari mereka yang sudah beristri atau bersuami, atau memang dilarang saja sebagai bagian dari hukuman dan ketentuan hidup di dalam penjara.

Tapi kalau mau diizinkan dan difasilitasi, lebih baik ada sistem resmi dari pemerintah dan pengelola sendiri. Biar adil dan nggak dimanfaatkan pengusaha-pengusahan bilik cinta musiman dari dalam penjara~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE